 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
RANGKUMAN  
BERITA ACARA  KESEPAKATAN BERSAMA 
PANDUAN PENATALAKSANAAN SOLUSI 
PERMASALAHAN KLAIM INA -CBG  2018 - 2024 
REFERENSI  KODER  
 
NO
 
KODE
 
DIAGNOSA
 
ASPEK KODING
 
PERHATIAN KHUSUS
 
SUMBER
 
 
A01
 
Typoid Fever (A01) 
 
Typhoid fever
 
Infection due to 
Salmonella typhi A01.0
 
Paratyphoid fever A A01.1
 
Paratyphoid fever B A01.2
 
Paratyphoid fever C A01.3
 
Paratyphoid fever, unspecified A01.4 
–
 
Infection due to 
Salmonella paratyphi NOS
 
Penegakan diagnosis sesuai dengan Keputusan 
Menteri Kesehatan R
I
 
Nomor HK. 
02.02/MENKES/514/2015.
 
Perhatikan Dagger dan Asterisk
 
BA 2017
, 
2018
, 2019
 
 
A01
 
Thypoid pada kehamilan (dirawat 
oleh dokter spesialis dalam)
 
 
Jika tidak ada diagnosis lainnya, maka pengkodean untuk kasus
 
tifoid pada kehamilan menggunakan kode
 
098.8 sebagai
 
diagnosis utama dan kode A01.0 sebagai diagnosis sekunder
 
Sesuai PMK No.76 Tahun 2016 Jika dalam ICD
-
10 
terdapat catatan seperti Use additional code, if 
desired, to identify specified condition, maka kode 
tersebut dapat digunakan sesuai dengan kondisi 
pasien
 
 
 
BA 2017
, 
2018
, 2019
 
 
A01
 
Penggunaan kode kombinasi 
untuk Typhoid fever (A01)
 
dengan Diarrhoea and
 
gastroenteritis of presumed 
infectious origin menjadi
 
Salmonella enteritis
 
Sesuai dengan instruksi
 
excludes pada volume I sub
 
bab other 
gastroenteritis and colitis of infectious and unspecified origin 
fever (A09) yang menyatakan
 
gastroenteritis and colitis due to 
bacterial, protozoal, viral and other specified infectious agents 
mengarah pada kode spesifik sesuai dengan organismenya 
(A00
-
 
A08). Sehingga kode A09 seharusnya tidak dikoding lagi 
apabila sudah ada typhoid fever (A01.0)
 
yang tegak secara 
medis. Tidak ada instruksi khusus untuk menggabungkan 
antara A01.0 dengan A09 menjadi salmonella, enteriti
s (A02.0) 
baik dari volume I maupun III
 
 
 
BA 2017
, 
2018
, 2019
 
 A09 Diare (A09)  Diare noninfeksius menggunakan kode : K52.9  
Diare noninfeksius pada neonatus menggunakan kode: P78.3.  
Mohon diperhatikan pada ICD -10 Revisi Tahun 2010  
terkait koding  A09. - A09.0 dan A09.9 digunakan untuk  
diare yang penyebabnya tidak diketahui penyebabnya.  
Jika penyebab diare sudah diketahui maka gunakan  
kode spesifik. Jika disebabkan oleh bakteri, protozoa, virus, dan 
organisme spesifik lainnya : A0O -A08.  
 
ICD 10 2010  Volume 1  
A09 Other gastroenteritis and colitis of infectious and 
unspecified origin  
Excludes: due to bacterial, protozoal, viral and other  
specified infectious agents ( A00 -A08 )  
Noninfective (see noninfectious) diarrhoea ( K52.9 )  
neonatal ( P78.3 )  Diare yang merupakan gejala/bagian dari suatu 
infeksi  
(contoh: Thypoid) tidak perlu dikoding terpisah dan 
penyakit utamanya sebagai sumber infeksi atau 
tidak dijadikan DU.  
 
Contoh : GE akibat infeksi Entamoeba Histolytica 
disebut disentri dikoding dengan m enggunakan 
kode A06.0  
 
Sesuai ICD 10 2010 Volume 1, diagnosa diarrhoea 
and gastroenteritis of presumed infectious origin 
(A09) dengan Typhoid fever (A01.0) dikode 
kombinasi dengan Typhoid fever (A01.0)  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 A15 TB Paru (A15)  TB Paru dapat didiagnosis dengan melampirkan hasil  
pemeriksaan penunjang positif (imaging, BTA) dan 
mendapatkan  tatalaksana khusus berupa Obat Anti 
Tuberkulosis  (OAT)  dan edukasi  untuk minum obat. Jika hasil 
BTA negatif maka menggunakan  kode A16. -  BA 2017 , 
2018  
  A15 TB dengan Pneumonia/ 
Bronkhopneumonia  
menggunakan kode gabung yaitu 
A15/A16  Secara kaidah ICD 10 terdapat kode A16.2 Tuberculosis of lung 
dengan penjelasan bahwa kondisi Tuberculous pneumonia 
sudah termasuk (include) dalam kode A16.2. Namun 
berdasarkan pembahasan dengan Tim Tarif, akan dikonfirmasi 
ke perhimpunan (PDPI) karena ada kriteria kondisi pneumonia 
dan TB yang dapat digabung dan ada yang harus dikoding 
terpisah    BA 2017 , 
2018, 2019  
 A15 Diagnosa utama TB dengan 
diagnosa sekunder  Pneumonia/ 
Bronkhopneumonia  disertai 
septicaemia  Tidak ada instruksi includes / excludes secara  langsung dari 
kode pneumonia, unspecified (J18.9)  dengan septicaemia, 
unspecified (A41.9) baik dari  volume I maupun  III. Kode 
septicaemia due to  streptococcus pneumoniae (A40.3) dapat 
digunakan  apabila sepsis yang sudah jelas disebabkan oleh  
organisme spesifik yaitu streptococcus pneumoniae  yang tegak 
secara medis.     BA 2017  
 A15 Diagnosa utama TB dengan 
diagnosa sekunder Pneumonia/ 
Bronkhopneumonia  disertai 
Septicaemia  Kode Pneumonia (J18.9) dengan TB Paru (A15.2 atau A16.2) 
sudah termasuk daiam kode  A15.2 atau A16.2 (pastikan has il 
peme riksaan penunjang).  
Kode A16.2 digunakan untuk TB Paru tanpa pemer iksaan 
bacte riologi atau h istotogi.  
Tidak ada instruksi includes /excludes secara langsung dari 
kode pneumonia, unspecified  (J18 9) dengan septicaemia, 
unspecified  (A41.9)  baik dan volume  I maupun  III  
 
Kode  septicaemia due to streptococcus pneumoniae (A40.3) 
dapat digunakan apabila sepsis yang  sudah jelas disebabkan 
oleh orga nisme spes ifik yaitu streptococcus pneumo niae yang 
tegak  secara medis.   BA 2018 , 
2019  
 A15 Tuberculosis of lung, confirmed  
by culture only (A15.1)  A15.1 Tuberculosis of lung, confirmed by culture only  
Hanya digunakan pada TB paru yang sudah ditegakan melalui 
kultur.  
 
Perhatikan pada sub bab (A15 -A19) termasuk kondisi: infeksi 
yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis dan 
Myocobacterium bovis  
 
Perhatikan pada kondisi TB paru yang lainya  
digunakan kode tersendiri:  
congenital tuberculosis: P37.0  
human immunodeficiency HIV disease resulting in  
tuberculosis : B20.0  
pneumoconiosis associated with tuberculosis : J65  
sequelae of tuberculosis : B90  
silicotuberculosis : J65     BA 2017 , 
2018 , 2019  
 A15 Tuberculosis of lung, confirmed  
histologically (A15.2)  A15.2 Tuberculosis of lung, confirmed histologically Hanya 
digunakan pada TB paru yang sudah ditegakan melalui 
pemeriksaan histologis. Perhatikan pada sub bab (A15 -A19)  
termasuk kondisi : infeksi yang disebabkan oleh Mycobacterium 
tuberculosis dan Myocobacterium bovis  
Perhatikan pada kondisi TB paru yang lain  yang digunakan kode 
tersendiri:   
congenital tuberculosis : P37.0  
human immunodeficiency HIV disease resulting in tuberculosis : 
B20.0   
pneumoconiosis associated with tuberculosis : J65  
sequelae of tuberculosis : B90  
silicotuberculosis : J65    BA 2017 , 
2018 , 2019  
 A15 Tuberculosis of lung, confirmed 
by unspecified means (A15.3)  A15.3 Tuberculosis of lung, confirmed by unspecified  means  
 
Digunakan pada kondisi TB paru yang sudah tegak  
namun tidak dapat dipastikan secara bakteriologi  
ataupun histologis.  
 
Perhatikan pada kondisi TB paru yang lainya , 
digunakan kode tersendiri:  
congenital tuberculosis : P37.0  
human immunodeficiency HIV disease resulting in  
tuberculosis : B20.0  
pneumoconiosis associated with tuberculosis : J65  
sequelae of tuberculosis : B90  
silicotuberculosis : J65    BA 2017 , 
2018 , 2019  
 A15 Tubercubus pleurisy, conf irmed  
bacteriologically/his tolog y 
(A15.6)  A15.6 Tuberculous pleurisy, confirmed bacteriologically  
and histologically  
Tuberculosis of pleura  
Tuberculosis empyema -> comfirmed bacteriologically  and 
histologically  
 
Excludes : in primary respiratory tuberculosis,  
confirmed bacteriologically and histologically (A15.7)  Perhatikan pada sub bab (A15 -A19)  
Includes :  infections due to Mycobacterium 
tuberculosis and Myocobacterium bovis  
Excludes: congenital tuberculosis (P37.0)  
human immunodeficiency HIV disease resulting in 
tuberculosis (B20.0)  
pneumoconiosis associated with tuberculosis (J65)  
sequelae of tuberculosis  (B90, -) 
silicotuberculosis (J65)  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 A16 Tb lung without mention of 
bacteriological or histologica l 
confirmation (A16)  Kriteria inklusi sub bab:  
Infeksi yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis and 
Mycobacterium bovis  
 
Kriteria eksklusi sub bab: congenital tuberculosis (P37.0)   
human immunodeficieny [HIV] disease resulting in tuberculosis 
(B20.0)  
pneumoconiosis associated with tuberculosis (J65)  
sequelae of tuberculosis (B90 -) 
silicotuberculosis (J65)  
 
Kriteria inklusi: bronkiektasis, fibrosis paru. pneumonia, 
pneumothorax (tidak perlu dikoding terpisah)  Hanya digunakan untuk infeksi tuberkulosa pada 
paru.  Untuk organ lain digunakan koding 
tersendiri,  contoh: meningitis tuberkulosis (A17) , 
Tb tulang dan sendi (A18), kondisi multipel (A19). 
Catatan kondisimultiple (A19) pada ICD 10 Vol. I 
lebih mengarah pada kondisi TB Miliary  Perhatikan 
kesesuaian kode TB dengan organ dan dengan 
pemeriksaan penunjang (bakteriologis dan 
histologis). Jika hasil pemeriksaan penunjang 
positif Tb maka gunakan kode A15.  
 
Cermati ICD 10 volume 1 dan 3 untuk kaidah dan 
dagger asterisk.  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 A16 Tuberculosis of lung,  
bacteriologically & histology neg  
(A16.0)  A16.0 Tuberculosis of lung, bacteriologically and  
histologically negative  
Digunakan pada kondisi TB paru dengan hasil  
pemeriksaan bakteriologi dan histologi negatif.  
Termasuk didalamnya kondisi tuberculous:  
- bronchiectasis  
- fibrosis of lung                   b acteriollogy and  
- pneumonia                          histologically negative  
- pneumothorax  
 
Perhatikan pada sub bab (A15 -A19)  
Includes  :infections due to Mycobacterium tuberculosis  
and Myocobacterium bovis  
Excludes  : congenital tuberculosis (P37.0)  
human  immunodeficiency HIV disease resulting in  
tuberculosis (B20.0)  
pneumoconiosis associated with tuberculosis (J65)  
sequelae of tuberculosis (B90, -) 
silicotuberculosis (J65)    BA 2017 , 
2018 , 2019  
 A16 Tuberculosis lung bact  and 
histological examin not done 
(A16.1)  A16.1 Tuberculosis of lung, bacteriological and histological 
examination not done  Conditions listed in A16.0. 
bacteriological and histological examination not done  
 
Perhatikan pada sub bab (A15 -A19)   
Includes  : infections due to Mycobacterium tuberculosis and 
Myocobacterium bovis  
Excludes  : congenital tuberculosis (P37.0)   
human immunodeficiency HIV disease resulting in tuberculosis 
(B20.0)  
pneumoconiosis associated with tuberculosis (J65)  
sequelae of tuberculosis (B90, -)  
silicotuberculosis (J65)    BA 2017 , 
2018 , 2019  
 A16 TB dengan Malnutrisi  Kode kombinasi TB (A16.9) dengan malnutrisi hanya untuk 
kasus marasmus yaitu kode  E41 Kriteria malnutrisi sesuai dengan PNPK PDGKI  BA 2019  
 A41 Sepsis dengan shock sepsis  (A41.9 
+ R57.2)  Sesuai dengan ICD 10 Vol. I Tahun 2010 bahwa untuk  kode 
Sepsis, unspesified (A41.9) termasuk septic shock dan 
septicaemia dan terdapat catatan Use  additional code (R57.2), 
if desired, to identify spesified  condition.  
 
Perhatikan Exclude :   
bacteraemia NOS (A49.9)   
during labour ( O75.3)  
following:  
- abortion or ectopic or molar pregnancy ( O03- O07,O08.0)  
- immunization (T88.0)  
- infusion, transfusion or therapeutic injection (T80.2)  
 
sepsis (due to)(in):  
- actinomycotic (A42.7)  
- anthrax (A22.7)  
- candidal (B37.7)  
- Erysipelothrix (A26.7)  
- extraintestinal yersiniosis (A28.2)  
- gonococcal (A54.8)  
- herpesviral (B 00.7) 
- listerial (A32.7)  
- meningococcal (A39.2 -A39.4)  
- neonatal (P36 -) 
- postprocedural (T81.4)  
- puerperal ( O85) 
- streptococcal (A40 -) Perhatikan tatalaksana  BA 2017 , 
2018 , 2019  
- tularaemia (A21.7)  
septic:  
- melioidosis (A24.1)  
- plague (A20.7)  
- - toxic shock syndrome (A48.3  
 A41 Shock sepsis  Sesuai dengan ICD 10 Tahun 2010, Shock sepsis  
menggunakan kode R57.2  Pasien datang dengan kondisi klinis shock sepsis.  
Perhatikan tatalaksana untuk kondisi shock sepsis.  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 A41 Septikemia  Penegakan  diagnosis sepsis dapat mengikuti kriteria SIRS 
(systemic inflamatory response  syndrome) yaitu terdiri dari 
minimal 2 keadaan:  
1. Temperatur >  38,5 derajat celcius atau <  36 derajat 
celdus  
2. Denyut Jantung >  90 x/menit  
3. Frckuensi pemafasan >  20x/menit atau  PaC02 <  32 mmHg 
(Pada peme riksaan AGDA)  
4. Terdapat respons tubuh terhadap fokal infeksi. 
peradangan, dan stres dengan hasil laboratorium 
menunjukkan leukositosis dan wajib melampirkan bukti 
kultur darah dengan hasil bakterimia.  
 
Apabila diagnosis sepsis dapat ditegakkan maka harus diikuti 
dengan tata laksana sepsis.   BA 2018  
 A41 Kode kombinasi A41.9 dengan 
J18.9 menjadi A40.3  Tidak ada instruksi includes / excludes secara  
langsung dari kode pneumonia, unspecified (J18.9)  
dengan  septicaemia, unspecified (A41.9) baik dari  volume I 
maupun III. Secara kaidah, kedua kode  digunakan bersamaan.  Kode septicaemia due to streptococcus 
pneumoniae (A40.3) digunakan apabila sudah 
tegak ditemukan kuman streptococcus 
pneumoniae pada penunjang medis  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 A41 Pada kasus dengan  Septicaemia,  
unspecified (A41.9) dan  
Cardiogenic shock cukup dikode  
dengan Septicaemia, unspecified  Kaidah ini hanya berlaku pada mortality code,  sedangkan yang 
digunakan dalam pengajuan klaim  adalah morbidity code. Pada 
kaidah morbidity tidak ada  instruksi includes/excludes dari 
kode septicaemia,  unspecified (A41.9) dengan kode cardiogenic 
shock  (R57.0) baik dari volume I maupun III sehingga  
cardiogenic shock dapat dikoding.  Pengajuan klaim menggunakan kaidah morbidity 
code  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 A41 Kombinasi Diagnosis A41.9 
Septicaemia, unspecified,  
Diagnosis R57.1 Hypovolaemic 
shock  
Kode revisi A41.9 Septicaemia,  
unspecified  Tidak ada kriteria  excludes dan includes pada ICD 10  
volume I dan III, sehingga A41.9 dan R 57.1 tidak bisa  
digabungkan  Kode A41.9 dan R57.1 dapat dikoding bersamaan  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 A41  Bacterial infection, unspecified  
(A49.9)  A49.9 Bacterial infection, unspesified  
Bacteraemia NOS  
 
Pada kategori A49 eksklusi:  
bacterial agent as the cause of disease classified to  
other chapters (B95 - B96)  
chlamydial infection NOS (A74.9)  
meningococcal infektion NOS (A39.9)  
rickettsial infection NOS (A79.9)  
spirochaetal infection NOS (A69.9)  Kode ini digunakan jika tidak dapat ditentukan 
fokus infeksi sampai akhir episode rawat  BA 2017 , 
2018, 2019  
 A48 Gas Gangrene (A48 0)  Sesuai ka idah ICD -10 Tahun 2010 jika gangrene saja dapat 
dikode  R02. Gas Gangrene  dikode A48.0 dan gangrene pada 
DM d iberi kode E10 -E14 (sesuai dengan jenis DM)  dengan digit 
terakhir .5 (contoh Gangrene DM Tipe 2 dik ode E11.5).  
 
R02 Gangrene,not elsewhere classified  
 
Perha tikan pada sub bab  ICD 10 Volume 1 :  
R02 Ganrene.NEC  
kecuali pada kondis i: 
- atherosclerosis (I70.2)  
- diabetes mellitus (E10 -E14 with common fourth character  
.5) 
- other peripheral vascular disease (I73, -) gangrene of 
certain specified sites  
- see Alphabetical Index  
gas gangrene (A48.0)  
pyoderma gangrenosum (L88)   BA 2018 , 
2019  
 A49 Bacterial infection, unspecrfied 
(A49.9)  A49.9 Bacterial infection, unspesifed  
Bacteraemia NOS  
 
Pada kategori A49 eksklusi :  
bacterial agent as the cause of disease classified to other 
chapters (B95 - B96)  
chlamydial infection NOS (A74.9)  Kode ini digunakan jfca tidak dapat ditentukan 
fokus infeksi  sampai akhr episode rawat.  BA 2018 , 
2019  
meningococcal infoktion NOS (A39 9)  
rickettsial infection NOS (A79 9)  
spirochaetal infection NOS (A69.9)  
 A90 Dengue Fever (A90  Exclude:  
Dengue haemorrhagic fever (A91)    BA 2017 , 
2018 , 2019  
 A91 Dengue Haemorrhagic Fever  
(A91)  Dengue Haemorrhagic Fever menggunakan kode A91  Untuk kasus Dengue Shock Syndrome (DSS)  
menggunakan kode A91 sebagai  diagnosis utama, 
penambahan diagnosis sekunder syok disesuaikan 
dengan penegakan diagnosis dan tata laksana yang 
diberikan   BA 2017 , 
2018 , 2019  
 B05 Measles without complication  
(B05.9)  B05.9 Measles without complication  
Measles NOS  
 
Perhatikan pada kategori  
Includes : morbilli  
Excludes : subacute selerosing panencephalitis  
(A81.1)  Kondisi measles dapat disertai dengan komplikasi.  
Perhatikan kode asterisk dagger untuk komplikasi 
tersebut.  
 
Perhatikan kode dagger asterisk sesuai Volume I 
ICD-10 Revisi Tahun 2010 ex : Measles with 
Pneumonia B05.2+ J17.1*  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 B20 Diagnosa utama HIV dengan 
diagnosa sekunder TB  Menggunakan kode kombinasi B20.0 (HIV disease  
resulting in mycobacterial infection) sebagai diagnosa  
utama. TB tidak dikoding sebagai diagnosa sekunder.    BA 2017 , 
2018, 2019  
 B20 Kombinasi Diagnosis B20 .0 HIV 
disease resulting in mycobacterial  
infection Diagnosis J15.9  Bacterial 
pneumonia, unspecified  Kode 
revisi B20.7 HIV disease resulting 
in multiple infections  Sesuai Permenkes 76. sebagai diagnosa utama B20.7  dan 
kondisi lainnya (dalam kasus ini, pneumonia dan  mycobacterial 
infection (B20.0) dikoding sebagai  diagnosa sekunder.    BA 2017 , 
2018, 2019  
 B20 Kombinasi Diagnosis B20.1 HIV 
disease resulting in other 
bacterial infections Diagnosis 
J15.2 Pneumonia due to  
staphylococcus  
Kode revisi B20.7 HIV disease 
resulting in multiple infections  Sesuai Permenkes 76.sebagai diagnosa utama B20.7  
dan kondisi lainnya dikoding sebagai diagnosa  
sekunder. Namun perlu dikonfirmasi yang dimaksud  
infeksi bakteri pada B20.1 bukan bakteri  staphylococcus    BA 2017 , 
2018, 2019  
 B34 Viral Infection, unspecified  
(B34.9)  Kriteria eksklusi:  
cytomegaloviral disease NOS (B25.9)  
herpesvirus [herpes simplex] infection NOS (B 00.9) 
retrovirus infection NOS (B33.3)  
Viral agents as the cause of diseases classified to other  
chapters (B97. -) Perhatikan untuk infeksi viral yang etiologinya 
diketahui dan sistem organ spesifik  BA 2017 , 
2018 , 2019  
  Pengkodingan Klinis Diagnosis 
Penagihan Klaim Covid -19 dalam  
JKN Dalam pengajuan klaim pelayanan COVID -19 pada masa  
Endemi untuk Peserta  JKN menggunakan Kaidah Koding ICD 10 
Tahun  2010. Ketentuan kode diagnosis  yang digunakan sebagai 
berikut:  
1. Untuk pasien dengan hasil pemeriksaan penunjang positif 
COVID -19 menggunakan kode B34.2 (Coronavirus Infection, 
Unspecified Site)  
2. Untuk pasien suspek/probable menggunakan kode Z03.8 
(Observation for other suspected diseases and conditions)  
3. Untuk bayi baru lahir dengan hasil pemeriksaan penunjang 
positif COVID -19 menggunakan kode P39.8 (Other specified 
infections specific to the perinatal period)  
4. Untuk bayi baru lahir dengan status suspek/probable 
menggunakan kode P96.8  
(Other specified conditions originating in the perinatal period)   BA 2019  
 B35 Tinea corporis (B35.4)  B35.4 Tinea corporis  
Ringworn (kurap) badan  
 
Perhatikan include pada kategori : favus  
infeksi karena spesies dari Epidemophyton  
Microsporum dan Trichophyton tinea, beberapa tipe  
kecuali yang ada di B36, - 
 
Perhatikan ekslude pada sub bab:  
untuk hypertensitivity disebabkan oleh debu organik  (J67, -) 
mycosis fungoides (C84.0)  Terdapat variasi kode sesuai dengan lokasi 
munculnya  lesi. BA 2017 , 
2018 , 2019  
 B37  Candidal stomatitis (B37.0 ) B37.0 Candidal stomatitis  
termasuk:oral thrush (Kandidiasis pada rongga mulut)  Termasuk kondisi Kandidosis, moniliasis.  
Kode tersendiri untuk kondisi: kandidiasis 
neonatus P37.5  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 B37 Candidiasis, unspecified (B37.9)  B37.9 Kandidiasis, tidak dijelaskan   
Lokasi kandidiasis tidak dijelaskan.  Termasuk kondisi Kandidosis, moniliasis.  Kode 
tersendiri untuk kondisi : kandidiasis neonatus 
P37.5   
Pastikan dan lakukan konfirmasi mengenai lokasi 
lesi dan penyebab infeksi. Jika sudah spesifik, maka 
gunakan kode yang sesuai.  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 B50  Other severe and complicated  
plasmodium falciparum malaria  
B50.8)  B50.8 Malaria plasmodium berat dan komplikasi lainnya  
termasuk : infeksi plasmodium falsiparum yang  
bercampur dengan plasmodium lainnya  
 
Perhatikan eksklusi pada sub bab: Amoebiasis (A06, -) 
penyakit prozoa usus lainnya (A07, -)   BA 2017 , 
2018 , 2019  
 B76 Ancylostomiasis (B76.0)  B76.0 Ancylostomiasis  
Infeksi Ancylostoma sp  Termasuk didalamnya: Uncinariasis  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 B77 Ascariasis, unspecified (B77.9)  B77.9 Askariasis. tidak dijelaskan  
 
B77 Askariasis  
Termasuk : Askaridiasis  Infeksi cacing gelang  
 
Perhatikan kode dagger asterisk dengan 
pneumonia dan komplikasi intestinal.  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 C78 Penggunaan Kode C78 .2 
Secondary malignant neoplasm  of 
pleura sebagai Diagnosa 
Sekunder untuk Efusi Pleura  (J90) 
untuk kasus keganasan bronchus 
dan paru  ICD 10 2010   
Effusion  
- pleura, pleurisy, pleuritic,  pleuropericardial J90  
- - chylous, chyliform J94.0  
- - fetus or newborn P28.8  
- - influenzal (see also Influenza, with , respiratory 
manifestations) J11.1  
- - malignant NEC C78.2   Hanya jika hasil pemeriksaan cairan pleura terbukti 
keganasan. Jika tidak terbukti keganasan maka 
tetap dikode sebagai J90  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 C78 Diagnosa komb inasi un tuk D14.3 
dan J90 adalah  C78.2  C78.2 bukan kode gabungan antara kode benign neoplasm of 
bronchus lung (D14.3) dan  pleural effusion,not elsewhere 
classified (J90).  
C78.2 dikod ing jika efusi pleura  menunjukkan keganasan yang 
tegak secara medis. Perhatikan juga diagnosis utama atau  
sekunder lain apakah sudah pemah  ditegakkan primary cancer. 
Jika tidak ada riwayat  primary cancer, namun ditemukan 
keganasan pada ca iran pleura maka dikodmg C38  
(konfirmasi DPJP).   BA 2018 , 
2019  
 D10 Benign neoplasm (D10 - D36)  Terdapat 5 jenis kode untuk neoplasma. Malignan  
primer, malignan sekunder, in situ , benigna, dan  
uncertain or unknown behaviour (tidak diketahui).  
Untuk kode diagnosis dapat merujuk ke indeks alfabet Volume 
III ICD -10 Revisi Tahun 2010  Pastikan hasil pemeriksaan penunjang sesuai 
antara jenis tumor/neoplasma dengan kode yang 
digunakan.  BA 2017 , 
2018, 2019  
 D21 Soft Tissue Tumor  
 
Tindakan: E ksisi (83 .39) Indikast tindakan soft tissue tumor yang dilakukan dengan 
narkose umum dengan sa lah satu kriteria dibawah ini:  
1. Deep soft tissue tumor  
2. Meluas ke struktur vital  
3. Ukuran  dimensi  salah  satu > 4 cm  
4. Keganasan  
5. Perlu rekonstruksi  
6. Lokasl: head & neck  
 
soft tissue tumor yang dilakukan dengan narkose lokal yaitu 
dengan salah satu kritena :  
1. Superficial soft tissue tumor  
2. Lokasi tidak meluas ke struktur vital  
3. Ukuran d imensi salah satu < 4 cm  
4. Tidak perlu rekonstruksi  
 
Kriteria STT yang me merlukan  rawal inap 
1. Perlu tindakan dengan narkose umum  
2. Meluas ke struktur vital (pembuluh darah, saraf atau organ 
vital) 
3. Keganasan  
 
Kriteria soft tissue tumor sesuai lokas yaitu:  
- Superficial tumor terletak d i atas dari fascia ta npa ada 
infiltrasi  
Deep : tumor di bawah fascia/tumor meng infiltrasi dan disertai 
dengan peme riksaan  imaging bila tersedia di fasil itas kesehatan  Perhatik an ke terangan Excludes dalam ICD 9CM :  
bursectomy (83.5)  
excision of lesion of skin and subcutaneous tissue 
(86.3)  
synovectomy (80.70 -80.79)  BA 2018, 
2019  
 D10 Benign neoplasm (D10 - D36)  Terdapat 5 jenis kode untuk neoplasma , Malignan  primer , 
malignan sekunder , in situ , benign, dan uncertain or unknown 
behaviour (tidak diketahui).  
 
Untuk kode diagnosis dapa t merujuk ke indeks alfabet Volume 
III ICD -10 Revisi Tahun 2010  Pastikan hasil peme riksaan penunjang sesuai 
antara Je nis tumor /neoplasma dengan kode yang 
digunakan . BA 2017, 
2018, 2019  
 D14 Diagnosa kombinasi untuk D14.3 
dan J90 adalah C78.2  C78.2 bukan kode gabungan antara kode benign  
neoplasm of bronchus lung (D14.3) dan pleural  
effusion, not elsewhere classified (J90).  
C78.2 dikoding jika efusi pleura menunjukkan keganasan yang 
tegak secara medis.  
 
Perhatikan juga diagnosis utama atau sekunder lain apakah 
sudah pernah ditegakkan primary cancer. Jika tidak ada riwayat 
primary ca ncer, namun ditemukan keganasan pada cairan 
pleura maka dikoding C38 (konfirmasi DPJP).    BA 2017 , 
2018, 2019  
 D16 Tumor ped is (D16 .3) 
 
Tindakan: Eksterpasi besar tumor 
pedis Untuk kode 77 .68 (Local excision of les sion or tissue of bone) 
merupakan kode untuk  prosedur pengangkatan les i tumor yang 
berasa l dari jaringan tulang tarsal dan metatarsal.  
 
Kode 77.48 (Biopsy of bone) merupakan kode untuk prosedur 
eksisi dengan tujuan biopsi  dari tulang tarsai dan metatarsal.  Pastikan di laporan operas i apakah d ilakukan Eksisi 
atau  Biops i BA 2018, 
2019  
 D17 Lipoma regio punggung (D17.9)  
 
Tindakan: Pro exsisi  Sesuai dengan diagnos is utama ba hwa t indakan yang sesuai 
adalah 86 .3 (Excision of lesion  or tissue of skin and 
subcutaneous )  BA 2018 , 
2019  
 D21 Soft Tissue Tumor  Kondisi khusus rawat ina p. memenuhi salah satu dibawah ini :  
1. Deep tumor yaitu tumor di bawah fascia /tumor yang 
menginfiltrasi  dan/atau,  
2. Ukuran salah satu dimensi tumor > 4 cm yang meluas ke 
struktur vital  dan/atau,  
3. STT dengan keganasan  
 
Yang termasuk struktur vital, antara lain adalah :  
- Pembuluh darah Utama  
- Saraf Utama/Sistem Saraf  
- Saluran Pemafasan  
- SistemTulang  
Diluar kriteria diatas diklaimkan sebagai klaim rawat jalan  Kelengkapan Dokumen Klaim:  
1. Hasil Patologl Anatomi (PA)  
2. Laporan Operasi Eksisi Tumor  BA 2024  
 D24 Tumor mammae sinistra (D24)  
 
Tindakan: Eksterpasi tumor 
mammae  Jika prosedur yang dilakukan pada payudara (ku lit atau 
subkutan) maka menggunakan  kode 85, - 
Jika prosedur tersebut ada lah biops i dengan jarum maka 
menggunakan kode 85.11  
Jika prosedur tersebut ada lah bops i dengan open biopsi maka 
menggunakan kode 85.12  
Jika prosedur tersebut adalah eksisi tumor atau bagian lain 
pada payudara maka  menggunakan kode 852 - (disesuaikan 
lokasi eksisi)  Pasti kan prosedur yang dilakukan  BA 2018, 
2019  
 D36 Tumor rongga pelvis (D36.7 +) 
Anemia ( D63.0*)  
Hypoalbumin (E88.0)  
ISK (N39.0)  
 
Tindakan: L aparatom ex cisi Jika prosedur ekssi pada rongga pelvis dacrah peritonium maka 
dikode 54 .4 
Jika prosedur untuk biopsi maka dikode  54.23  
Jika prosedur untuk eksisi pada rongga pe lvis daerah 
peritoneum dan biopsi maka  menggunakan kode 54 .4 (eksisi) 
dan 54 .23 (biopsi)  Perhatikan hasil pemeriksaan penunjang struktur 
jaringan  BA 2018, 
2019  
 D56  Beta Thallasemia (D56)  Thalasemia Mayor menggunakan kode D56.1  
 
D56.0 Alpha thalassaemia  
Exclude: hydrops fetalis due to haemolytic disease (P56.)  
 
D56.1 Beta thalassaemia, Cooley anaemia, Severe  
beta thalassaemia, Thalassaemia: intermedia,major  
 
D56.2 Delta -beta thalassaemia  
D56.3 Thalassaemia trait  
D56.4 Hereditary persistence of fetal haemoglobin  [HPFH]  
D56.8 Other thalassaemias  
 
D56.9 Thalassaemia. unspecified  
Mediterranean anaemia (with other haemoglobinopathy)  
Thalassaemia (minor)(mixed)(with other  haemoglobinopathy)  Jika pasien Thalasemia Mayor pada saat kontrol 
ulang dibenkan obat kelasi besi (Deferipone, 
Deferoksamin, dan Deferasirox) maka diinputkan 
sebagai rawat jalan  dengan menggunakan kode 
D56.1 sebagai diagnosis utama  
 
Sebagai kelengkapan berkas top up Ina -CBG harus 
dilampirkan product batch obat.  
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 
52 Tahun 2016 bahwa pengajuan klaim pada 
pelayanan thalasemia mayor baik ra wat jalan atau 
rawat inap yang menerima terapi kelasi besi 
dilakukan 1 kali dalam 1 bulan.  
 
Knter ia rawat inap ditentukan oleh DPJP sesuai 
dengan indikasi medis dan Panduan Praktik Klinis 
masing -masing Rumah Sakit  BA 2017 , 
2018, 2019  
 D56 Beta thalassaemia  
(D56.1)  Transfusion of packed  cells (99.04)  Tindakan transfusi darah seharusnya dapat 
dilakukan dengan  episode rawat jalan. Nilai Hb 
ataupun jumlah kantung darah yang  akan 
diberikan, tidak dijadikan dasar dilakukannya 
transfusi  dengan episode rawat inap  
 
Transfusi pada anak:  BA 2017 , 
2018  
Transfusi darah merupakan transplantasi organ 
sehingga dapat dilakukan di rawat inap  
karena pemberian transfusi membutuhkan waktu 
minimal 4 jam dan setelah transfusi harus  
dimonitoring dalam waktu 4 jam.  
Indikasi transfusi pada anak di rawat inap yaitu MB 
< 6 dan/atau sesak.  
 
Jika ada komplikasi Decompesation Cordis dan 
reaksi transfusi.  
Pemberian transfusi maksimal 4 kali dalam sebulan 
dengan kritena salah satunya sebagai  
benkut  
1. Transfusi MB < 10  
2. Hipersplenisme  
 D64 Anemia (D64.9)  
 
Tindakan: Transfusi, terapi 
ertiropoet in (pada kasus  gaga l 
ginjal)  Kriteria ekslusi:  
refractory anaemia: NOS (D46.4)  
with excess of blasts (D46.2)  
with excess of blasts - with transformation (C92.0)  
with sideroblasts (D46.1)  
without sideroblasts (D46.0)  Terdapat kode anemia khusus yang sesuai dengan 
penyebab dan kondisi yang menyertai contoh: 
anemia pada penyakit kronis D63.8.  
anemia pada keganasan  D63.0,  
anemia pada perdarahan akut D62.  BA 2017 , 
2018, 2019  
  Anemia  Anemia pada porsal inan:  
1. Standar Diagnosis Anemia dapat menggunakan standar 
WHO  
2. Jika terdapat bukti klinis (lab), anemia tetap dikoding  
 
Anemia sebagai diagnosis sekunder adalah anemia yang 
disebabkan oleh :  
1. Komplikasi penyakit utamanya (dimana terapi anemia 
berbeda dengan terapl utamanya), contoh : pasien kanker 
payudara yg diradioterapi, pada perjalanannnya timbul 
anemia maka anemia tersebut dapat dimasukkan diagnosa 
sekunder dan stadium lanjut. dll) yang me merlukan 
transfusi darah  dan eritropoetin harus dimasukkan.  
2. Anemia gravis (Hb < 8) pada penyakit kronik (contoh : gagal 
ginjal kronik, kanker,dll) ke dalam diagnosis sekunder 
karena memerlukan pengobatan khusus yg berbeda dan 
penyakit dasarnya   BA 2018  
 D65 Coagulation Defects, purpura and 
other  Haemorrhage conditions  Disseminated intravascular coagulation (DlC) menggunakan 
kode  D65  
Jika Coagulation  defect, unspecified menggunakan kode D68 .9 Pastikan diagnosis dan tatalaksana sesuai dengan 
yang   tercatat pada resume medis . BA 2018, 
2019  
 D69 Trombos itope ni, mual muntah. 
nyeri, dan kondisi  gawat darurat 
Iain yang didiagnosis da ri pasien  
kanker pada kasus  
kegawatdaruratan  Diagnosis yang dikoding  dan dienty ke aplikasi INA -CBG adalah 
diagnose  kegawatdaruratan, sedangkan diagnosis kanker tidak 
dikod ing dan dientri  jika tidak ada  tatalaksana untuk penyakit 
kanker.   BA 2018 , 
2019  
  Leukopenia -Agranulosilosis  
(D70)  1. Dalam penegakan diagnosis per lu mencantumkan bukti 
medis (hasil lab)  
2. Diagnosis leukopenia (D70) pada pasien kanker adalah 
leukosit dibawah 3 .000 dan harus dituliskan diluar diagnosa 
kanke rnya karena hal ini berdampak pada pemberian GCSF 
pasca kemoterapi sampai leukosit diatas atau sama dengan 
4.000   BA 2018  
  Loukosi tosis (D72.8)  1. Leukositosis (D72.8) yang dimasukkan sebagai diagnosis 
sekunder bukanlah leukositosis yang disebabkan karena 
infeksi atau karena pemberian obat -obatan (GCSF, Steroid) 
dan myeloproliferatif neoplasma (MPN)  
2. Leukositosis pada kehamtlan bukan merupakan diagnosis 
penyakit tersendiri, oleh karena itu perlu pemeriksaan 
lebih lanjut untuk menegakkan diagnosis utamanya.  
 
Pada Kehamilan jumlah leukosit sd 16.000 / mikro liter masih 
fisioiogis   BA 2018  
 E05 Thyrotoxicosis, unspecified  
(E05.9  E05.9 Tirotoksikosis, tidak jelas  
Termasuk di  dalamnya: Hipertiroidisme NOS  
Penyakit jantung tiroidf (I43.8*)  
 
E05 Thyrotoxicosis (Hyperthyroidism)  
Kecuali : Tiroiditis kronis dengan tirotoksikosis  sementara E06.2  
Tirotoksikosis neonatus P72.1    BA 2017 , 
2018, 2019  
 E10 Diabetes mellitus  (E10 -14) .0 With coma  
Diabetic:  coma with or without ketoacidosis hyperosmolar 
coma  hypoglycaemic coma  Hyperglycaemic coma NOS  
 
.1 With ketoacidosis   
Diabetic:  acidosis  ketoacidosis  without mention of coma  
 
.2+ With renal complications  
Berlaku dagger asterisk yaitu E11 2 + dan N08.3* pada  
kondisi: Diabetic nephropathy (N08.3*)   
Intracapillary glomerulonephrosis (N08 3*)  
Kimmelstiel -Wilson syndrome (N08.3*)  
 
.3+ With ophthalmic complications Diabetic: cataract (H28.0*)  
retinopathy (H36.0*) . 
 
. 4+ With neurological complications Diabetic:   
amyotrophy (G73.0*)   
autonomic neuropathy (G99.0*)   
mononeuropathy (G59.0*)   
polyneuropathy (G63.2*)  
autonomic (G99.0*)  
 
.5 With peripheral circulatory complications   
Diabetic:  gangrene  
peripheral angiopathy  + (I79.2*)   
ulcer  
 
.6 With other specified complications  
Diabetic arthropathy + (M14.2*)   
Neuropathic diabetic arthropathy* (M14.6*)  
 
.7 With multiple complications .8 With unspecified 
complications  
 
.9 Without complications  
Kriteria eksklusi:   
diabetes mellitus (in):   
malnutrition -related (E12. -)  
neonatal (P70.2)  pregnancy,  
childbirth and the puerperium ( O24.*)   
glycosuria:   
NOS (R81)   
renal (E74.8)   
impaired glucose tolerance (R73 .0)  
postsurgical hypoinsulinaemia (E89 ) Hypoglycemia  pada diabetic coma menggunakan 
kode E10 -E14 dengan karakter keempat .0 (tidak 
dikoding terpisah) . Pastikan terdapat tatalaksana 
khusus untuk kondisi komplikasi.  BA 2017 , 
2018, 2019  
 E10 Kode kombinasi untuk diabetes 
melitus yang disertai dengan  
gangguan pembuluh darah tepi, 
ulkus pada kulit, atau gangren  
(E10 -E14.5)  Sesuai kaidah ICD 10 pada sub bab Diabetes (E10 -E14) 
menggunakan kode kombinasi diabetes with  peripheral 
circulatory complications (.5). Gangguan  pembuluh darah tepi. 
ulkus pada kulit, atau gangren  tidak dikode sebagai diagnosa 
sekunder    BA 2017 , 
2018, 2019  
 E12  DM dengan malnutrisi  Sesuai dengan instruksi includes pada volume I poin  
malnutrition -related diabetes mellitus (E12) yang  menyatakan 
kode ini sudah termasuk di  dalamnya  malnutrition -related 
diabetes mellitus (insulin dependent dan non -insulin -
dependent). Sehingga kode unspecified protein -energy 
malnutrition (E46) tidak perlu di koding terpisah. Digit angka 
terakhir dari kode E12 tetap disesuaikan dengan jenis 
komplikasiny a sesuai yang tertera pada ICD.  Perhatikan skor gizi, pemeriksaan fisik dan 
penunjang lainnya.  BA 2017 , 
2018, 2019  
 E10  DM dengan AKI  Tidak ada instruksi includes / excludes secara  
langsung dari sub bab  renal failure  (N17 -N19) dengan NIDDM 
(E11) baik dari volume I  maupun III.  
Kode DM with nephropathy dapat  digunakan untuk 
menjelaskan diabetic nephropathy  yang sudah tegak secara 
medis. Namun diperlukan  rekomendasi dari perhimpunan 
profesi mengenai  definisi dan kriteria penegakan diagnosis 
diabetic  nephropathy.  Penggunaan kode kombinasi E11.2 yang  
direkomendasikan SPI pada kasus ini tidak bersifat 
mutlak mengingat ada AKI yang bukan karena DM. 
harus dilihat kasus per kasus dan perlu konfirmasi 
DPJP.  BA 2017 , 
2018, 2019  
 E10 E11.5 (sebagai koding kombinasi 
untuk diagnosa DM dan Ulkus  
dekubitus)  Jika ulkus dikoding bersamaan dengan diagnosa DM  saja (hanya 
terdapat diagnosa DM) maka ulkus yang  dikoding masuk dalam 
kode kombinasi E11.5 (ulkus  yang terjadi dipicu oleh faktor 
penyakit DM)  Ulkus dekubitus yang dipicu oleh faktor selain DM 
memiliki kode tersendiri. yaitu L89.  BA 2017 , 
2018, 2019  
 E10 Penggunaan kode kombinasi 
untuk diagnosa Unspecified  
diabetes mellitus with  
neurological complications  
(E14.4) dengan Diabetic  
polyneuropathy (G63.2),  
unspecified menjadi Unspecified  
diabetes mellitus with  
neurological complications  
(E14.4)  Pengkodean sistem dagger ( +) dan asterisk (*)  
Jika diagnosis utama yang ditegakkan dokter dalam  ICD 10 
menggunakan kode dagger dan asterisk maka  yang dikode 
sebagai diagnosis utama adalah kode  dagger, sedangkan kode 
asterisk sebagai diagnosis  sekunder  
 
Polyneuropathy (peripheral) G62.9  
- in (due to)  
- - diabetes (see also E10 -E14 with fourth  
     character .4) E14.4 + G63.2* (ICD 10 Vol. 3)  Diagnosa polineuropati diabetik dikode dagger 
asterisk dengan E14.4+ G63.2*  BA 2017 , 
2018, 2019  
 E10 Penggunaan kode dagger dan 
asteri sk hanya di kode salah satu 
yang merupakan main condition 
saja Sesuai kaidah koding, kode asterisk dan dagger  dikoding secara 
bersamaan. Kode dagger sebagai  diagnosa utama, dan asterisk 
sebagai diagnosa  sekunder. Pada kondisi diagnosa utama 
adalah kode  selain kode asterisk dagger, maka kedua kode 
asterisk  dan dagger dikoding sebagai diagnosa sekunder.  
(Permenkes 76 tahun 2016)  Dagger dan asteris k adalah kode dual classification  BA 2017 , 
2018, 2019  
 E11 Penggunaan kode kombinasi 
untuk Non -insulin -dependent  
diabetes mellitus with renal 
comps dengan End -stage renal  
disease menjadi Non -
insulindependent diabetes 
mellitus with renal comps  Pada kaidah morbiditas ICD 10 (volume I dan III) tidak  ada 
hubungan includes/excludes secara langsung dari  kode chronic 
kidney disease (N18) dengan NIDDM  (E11). Kode DM with 
nephropathy dapat digunakan  untuk menjelaskan diabetic 
nephropathy yang sudah  tegak secara medis  Hasil audit SPI tidak bersifat mutlak karena ada 
CKD yang bukan karena DM, harus dilihat kasus per 
kasus  dan perlu konfirmasi DPJ P BA 2017 , 
2018, 2019  
 E11 Kode diagnosa diabetes mellitus  
dengan komplikasi multipel dan  
AKI  
RS : Other specified diabetes  
mellitus with multiple  
complications (E13.7) dan Acute  
renal failure, unspecified (N17.9)  
 
SPI : Kombinasi E13.7  Tidak ada instruksi  includes / excludes secara  langsung dari sub 
bab renal failure  (N17 -N19) dengan Diabetes (E10 - E14) baik 
dari volume I maupun III. Kode DM with nephropathy dapat  
digunakan untuk menjelaskan diabetic nephropathy  yang 
sudah tegak secara medis. Namun diperlukan  rekomendasi dari 
perhimpunan profesi mengenai  definisi dan kriteria penegakan 
diagnosis diabetic  nephropathy. Hasil audit SPI tidak mutlak 
karena ada  AKI yang bukan karena DM. harus dilihat kasus per  
kasus dan perlu konfirmasi DPJP  Tidak ada kode kombinasi antara diagnosa 
diabetes  mellitus dan gagal ginjal akut (AKI)  BA 2017 , 
2018, 2019  
  DM with complication  1. Pastikan ada/tidak Penyakit terkait dengan komplikasi DM 
di resume medis  
contoh kasus: Diagnosa utama Penyakit Jantung iskemik  
Diagnosa sekunder DM tipe II  
2. Pastikan apakah Penyakit Jantung iskemik terkait dengan 
komplikasi DM Tipe II  
3. Jika Penyakit Jantung iskemik merupakan komplikasi DM 
maka kode E11.6, untuk Penyakit Jantung iskemik (I20 -I25) 
tidak dikode  
4. Jika DM Tipe II tidak berhubungan dengan Penyakit Jantung 
iskemik maka dikode Penyakit Jantung iskemik (I20 -I25) 
dan DM Tipe II tanpa komplikasi (E11.9)   BA 2019  
 E78 Lipoprotein deficiency (E78.6 ) Digunakan pada kondisi:  
Abetalipoproteinamia  
High -density lipoprotein deficiency  
Hypoalphalipoproteinaemia  
Hypobetalipoproteinaemia (familial)  
Lecithin cholesterol acyltransferase deficiency  
Tangier disease  
 
Perhatikan pada kategori E78  
Excludes : Sph ingolipidosis (E75.0 -E75.3)   BA 2017 , 
2018, 2019  
 E78 Other disorders of lipoprotein  
metabolism (E78.8)  E78.8 Other disorders of lipoprotein metabolism  
Perhatikan pada kategori E78  
 
Excludes : sphingolipidosis (E75.0 -E75.3)   BA 2017 , 
2018, 2019  
 E86 Volume Depletion (E86)  Gastoenteritis dapat dirawatinap atas dasar volume 
depletion/dehidrasl. dan bukti  pendukungnya adalah adanya 
penatalaksanaan terapi cairan   BA 2018  
 E87 Hiponatremi  Kondisi dimana kadar natrium lebih rendah dari nilai normal 
(Na <  135 mEq/L), maka kondisi tersebut tetap dikatakan 
sebagai  hiponatremia, dan dapat digunakan sebagai diagnosa 
sekunder  apabila ada tatalaksana/terapi diberikan .  BA 2017 , 
2018  
 E87 Hipokalemia  Kondisi dimana kadar kalium lebih rendah dari nilai normal   
(K < 3,5 mEq/L), maka kondisi tersebut tetap dikatakan sebagai  
hipokalemia, dan dapat digunakan sebagai diagnosa sekunder  
apabila ada tatalaksana/terapi diberikan.   BA 2017 , 
2018  
 F20 Schizoprenia (F20.0)  F20.0 Paranoid schizopherenia  
Excludes : 
Involutional paranoid state (F22.8)  
paranoid (F22.0)  Terdapat variasi kode dan penjelasan untuk 
masingmasing kode pada ICD 10 volume 1  BA 2017 , 
2018, 2019  
 G25 Extrapiramidal Syndrom  1. Skala penilaian Gejaia Ekstrapiramidal syndrom (G25.9) 
yang ditetapkan oleh Per himpunan  Dokter Spesialis 
Kedokteran Jiwa Indonesia digunakan sebagai panduan 
diagnosis Ekstrapiramidal Syndrom untuk dokter dan dapat 
dipergunakan sebagai verifikasi bersama verifikator.  
2. Skala penilaian gejaia Ekstrapiramidal syndrom yang 
ditetapkan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran 
Jiwa Indonesia dipergunakan sebagai verifikasi bersama 
verifikator jika terjadi keraguan diagnosis.   BA 2018  
  Kondisi Myopathy pada diagnosis 
periodic paralysis dikoding  
terpisah, seharusnya sudah 
termasuk dalam kode  G72.3  
Periodic Paraysis  Kondisi kelemahan otot pada diagnosis periodic paralysis sudah 
termasuk dalam  kode G72.3 - (Periodic Paraysis )  BA 2023  
 G81 Hemiparese/ Hemiplegia  (G81.9)  Tidak semua kasus stroke diser tai dengan  Hemiplegia/  
Hemiparese. Untuk pasien dengan  Hemiplegia di rawat inap 
ada tindakan fisioterapi.   BA 2018  
 G93 Kista temporoparietal  
 
Tindakan: Eksisi  Kode diagnosis G93.0 merupakan kode untuk kista lokasi pada 
struktur otak  
Jika kista berada pada kulit kepala maka menggunakan kode 
L72.9  
Jika eksisi dilakukan untuk mengambil jarin gan maka 
menggunakan kode 86.3.  
namun jika  dilakukan eksisi  dan biopsi maka menggunakan 
kode 86.11  
 Pastikan lokasi kista dan prosedur yang dilakukan.  BA 2018 , 
2019  
  Kondisi  Myopathy pada diagnosis 
periodic paralysis dikoding  
terpisah, seharusnya sudah 
termasuk dalam kode G72.3  
Periodic Paraysis  Kondisi kelemahan otot pada diagnosis periodic paralysis sudah 
termasuk dalam  kode G72.3 - (Periodic Paraysis)   BA 2023  
 H00 Chalazion (H00 .1) Tindakan ini dilakukan di Rawat jalan kecuali pada anak -anak 
yang belum kooperatif/memerlukan Anestesi Umum (GA)   BA 2018  
 H11 Pterigium (H11.0)  Rawat Inap:  
1. Ptengium (H11.0) Grade IV  
2. Operasi dengan teknik Graft Conjungtiva. Flap conjungtiva, 
atau membran amnion baik dengan jahitan atau membran 
glue  
3. Pasien anak -anak atau pasien yang tidak kooperatif yang 
memerlukan anestesi umum  
4. Ada keperluan sistemik yang memerlukan evaluasi baik 
dibidang mata maupun dari departemen lain  
5. Terdapat  perdarahan masif atau kompbkasi lain yang 
memerlukan evaluasi lebii lanjut  
Rawat jalan:  
Operasi Pterigium (H11.0) tanpa penyulit (Kondisi seperti yang 
diindikasikan pada Rawat  Inap) dan dikerjakan dengan Bare 
Sklera   BA 2018  
 H26 Katarak  ECCE dirawat inap karena msisi lebih besar dan kemungkinan 
komplikasi besar. Jika ada  underlying disease seperti HT , DM, 
HBSAg atau indikasi medis lain yang mendapatkan  tata taksana 
khusus dan asuhan spesialis lain selama perawatan  Usia 
pediatrik < 18 th   BA 2018  
 H72 OMSK Tympanic membrane 
(H72.0)  
Jaringan granu lasi pada liang 
telinga (H60.3)  
 
Tindakan: Eksbrpasi jarmgan 
granuiasi  
 • Jika prosedur eksisi pada telinga luar maka dikode 18 .29 
• Jika prosedur untuk biopsi ja ringan telnga luar maka dikode 
18.12  
• Jika prosedur eksisi pada talinga luar dan biopsi maka 
dikode 18.29 (eksisi) dan 18.12 (biopsi)  
• pilih salah satu sesuai tindakan yg paling tepat, apakah 
hanya eksisi atau hanya biopsi , Jika eksisi dilanjutkan biopsi 
(ada hasil PA), berarti menggunakan kode eksisi dan kode  
biopsi   BA 2018 , 
2019  
 I10 Hipertensi ( I10) Exclude pada sub bab:  
complicating pregnancy, childbirth and the puerperium  
(O10-O11, O13-O16) 
involving coronary vessels (I20 -I25) 
neonatal hypertension (P29.2)  
pulmonary hypertension (I27.0)  
Include pada kategori:  
High blood pressure  
Hypertension  
(arterial)(benign)(essential)(malignant)(primary)(systemi c) 
Exclude pada kategori :  
involving vessels of:  
brain (I60 -I69) 
eye (H35.0)  Perhatikan kode kombinasi pada kasus -kasus yang  
disebabkan oleh hipertensi. contoh : Hypertensive 
heart  disease with (congestive) heart failure 
(111.0)  BA 2017 , 
2018, 2019  
 I10 Penggunaan kode kombinasi  
untuk Essential (primary)  
hypertension ( I10) dengan Acute  
renal failure, unspecified menjadi  
Hypertensive renal disease with  
renal failure  Sesuai dengan instruksi includes pada volume I sub  bab 
hypertensive renal disease ( I12) yang menyatakan  hanya any 
condition in N0 0-N07, N18. -, N19 or N26   
due to hypertension dan juga tidak ada instruksi lain di  
volume III. Sehingga penggunaan kode acute renal  failure, 
unspecified (N17.9) tidak bisa digabung dengan  essential 
(primary) hypertension ( I10) menjadi I12. Diperlukan rekomendasi dari organisasi profesi  
mengenai matriks penegakan diagnosis antara 
acute  dan chronic renal failure  BA 2017 , 
2018, 2019  
 I10 Diagnosa utama Hipertensi  
dengan gagal ginjal disertai atau  
tidak disertai gagal jantung.  
Diagnosa sekunder : edem a paru  Sesuai kaidah koding, Hipertensi dengan gagal ginjal  yang 
disertai gagal jantung, maka udem paru tidak  dikoding terpisah 
dan dikode I13.2.  
Jika diagnosis utama hipertensi dengan gagal ginjal  maka 
dikode I12.0 dan Udem paru (J81) dikode  tersendiri. Walaupun 
secara klinis, udem paru  merupakan bagian dari tanda dan 
gejala dari acute on  Chronic renal failure (overload syndrome ) Kriteria Pulmonary Oedema: gejala klinis sesak,  
takikardi, ronki , Ada penatalaksanaan pulmonary 
oedema yang terekam  dalam resume medis dan 
ada terapi diuretik dan oksigen  yang diberikan.  BA 2017 , 
2018, 2019  
 I11 HHD with CHF ( I11.0 ) Kriteria ekslusi:  
complicating pregnancy, childbirth and the puerperium  
(O10-O11, O13-O16) 
involving coronary vessels (I20 -I25) 
neonatal hypertension (P29.2)  
pulmonary hypertension (I27.0)  
 
Kriteria eksklusi kategori I50:  
Komplikasi dari aborsi atau kehamilan ektopic/mola  
(O00-O07, O08.8);  
prosedur dan operasi kebidanan ( O75.4)  
akibat hypertension ( I11.0)  
dengan renal disease ( I13.-) 
Setelah operasi cardiac atau akibat protesa cardiac  (I97.1)  
neonatal cardiac failure (P29.0)  
 
Kriteria Inklusi:  
Kondisi pada I50. -, 151.4 -151.9 yang disebabkan oleh  
hipertensi.   BA 2017 , 
2018, 2019  
 I11 Hypertensive heart disease  
without (congestive) heart failure  
(I11.9)  I11.9 Hypertensi heart disease without (congestive)  heart 
failure  
Hypertensi heart disease NOS  
Perhatikan pada kategon I11 includes :  
any condition in I50, -, 151.4 -I51.9 due to hypertensi   BA 2017 , 
2018, 2019  
 I11 Hipertensi disertai dengan  Renal 
Failure.  
 
Sesuai dengan ICD 10 tahun 2010 
volume 1  
yang termasuk pada kode 11 .2 
(hypertensive  renal disease) 
adalah semua kondisi pada kode  
N00-N07, N18 .-, N19 atau N26 
karena  hipertensi.  
 
Untuk kasus Gagal Ginjal Akut 
atau Acute  Renal Failure (N17) 
tidak termasuk pada kode  
112 (hypertensive renal disease)  Sesuai dengan Kriteria Gagal Ginjal Akut adalah sesuai dengan  
kriteria KDIGO tahun 2012 yaitu berdasarkan peningkatan  
kreatinin serum dan/atau urine output.  
 
Kondisi  Gagal Ginjal Akut menjadi wajar apabila pasien datang  
untuk keluhan pertama kali, menunjukkan adanya  
gangguan/gejala kerusakan ginjalnya (dengan catatan tidak ada  
record baseline kreatinin pada pasien tersebut sebelumnya dan  
dianggap dalam batas normal). Pada kondisi berulang, maka  
diagnosisnya menjadi Gagal Ginjal Kronik atau pada kondisi  
tertentu dapat dikatakan kembali menjadi diagnosis Gagal 
Ginjal  Akut, apabila ada upaya tambahan yang dilakukan dan  
menyatakan kelainan ginjal pada episode pertama sudah ada  
perbaikan terlebih dahulu . 
 
Tahap  Kreatinin Serum  Output urin   BA 2017 , 
2018  
I Peningkatan kreatinin serum 
0,3 mg/dl dalam 48 jam atau ≥ 
1,5 - 1,9 kali dari baseline  < 0,5 ml/kg BB/jam 
dalam 6 jam  
II Peningkatan kreatinin  serum ≥ 
2 - 2,9 kali dari baseline  < 0,5 ml/kg BB/jam 
dalam > 12 jam  
III Peningkatan kreatinin serum ≥ 
3 kali dari baseline atau > 4 
mg/dl dengan peningkatan 
akut minimal 0,5 mg/dl atau 
membutuhkan terapi 
pengganti ginjal  < 0.3 ml/kg BB/jam  
dalam > 24 jam  atau 
anuria selama 12 
jam 
 
 
 I12 Hypertensive renal disease with  
renal failure (112.0)  I12.0 Hypertensi renal disease with renal failure  
Hypertensi renal failure  
Perhatikan pada kategori I12 includes :  
any condition in N00 -N07, N18. -.N19 or N26 due to  hypertensi  
arteriosclerosis of kidney  
arteriosclerotic nephritis (chronic) (interstitial)  
hypertensive nephropathy  nephrosclerosis  
excludes : secondary hypertension I15,- 
 
Exclude pada sub bab I10-115:  
complicating pregnancy, childbirth and the puerperium  
(O10-O11, O13-O16) 
involving coronary vessels (I20 -I25) 
neonatal hypertension (P29.2)  
pulmonary hypertension (I27.0)   BA 2017 , 
2018, 2019  
 I12 Hypertensive renal disease  
with renal failure ( I12.0)  
dengan  Pulmonary oedema  
(J81)  Kriteria Pulmonary Oedema: gejala klinis sesak, takikard i, ronki  
Ada penatalaksanaan pulmonary oedema yang terekam dalam 
resume medis dan ada  terapi diuretik dan oksigen yang 
diberikan.  
Pada kasus HD rutin yang dirawat inap dengan kondisi 
pulmonary oedema, maka  Diagnosis Sekunder Pulmonary 
Odema dan Diagnosis utama CKD (bukan kontrol HD atau  
kode Z)   BA 2018  
 I12 Hypertensive renal disease  
with renal failure (112.0)  
dengan Ascites (R18)  Kritena Rawat Inap untuk Ascites adalah  Ascites masif, tujuan 
tindakan Pungsi untuk  Terapeu tik. 
Bila terjadi pada kasus CKD, maka diagnosis a scites dapat 
menjadi diagnosis sekunder  dan diagnosis utamanya adalah 
CKD  BA 2018  
 N19 Insufisiensi renal (N19)  Kriteria penegakan diagnosa Insufisiensi renal: Nilai GFR kurang 
dari 60 atau nilai creatinin  wanita diatas 1,1 dan pria diatas 1.3.  
Pada anak dilakukan pemeriksaan urieum kreatinin berulang   BA 2018  
 I21 NSTEMI  
 
Tindakan: Cor Angiografi/  
Kateterisasi  jantung  Stratifikasi risiko di IGD untuk menentukan strategi invasif.  
Pasien risiko sangat tinggi sebaiknya dikerjakan PCI dalam 2 jam 
dongan  mempertimbangkan ketersediaan tenaga dan fasilitas 
cathlab. Kritcria risiko sangat tinggi  bila terdapat salah satu 
kriteria berikut:  
- Angina berulang  
- Syokkardiogenik  
- Aritma malignant (VT. VF.TAVB)  
- Memodinamik tidak stabi  
- Pasien dengan peningkatan enzim jantung namun tanpa 
kriteria risiko sangat tinggi diatas, dirawat selama 5 hari 
dan dapat dilakukan standby PCI.   BA 2018  
 I20 Kode I20 -I25 dengan 110 -115 Ischemic heart disease (I20 -I25) 
Note : For morbidity, duration as used in categones 121 -125 
refers to the interval elapsing  between onset of the ischaemic 
episode and admission to care For mortality, duration  refers to 
the interval elapsing between onset and death  
 
Include : with mention of hypertension (110 -115)  
Use additional code, if desired, to identify presence of 
hypertension  Berdasarkan Pemenkes No.76 Tahun 2016 Bab III  
Kaidah Koding INA -CBG poin (a) Jika dalam  ICD-10 
terdapat catatan "Use additional code, if desired, 
to identify spesified condition" maka kode tersebut 
dapat  digunakan sesuai dengan kondisi pasien  BA 2019  
 I27 Komb inasi diagnosis Primary 
pulmonary  hypertension ( I27.0) 
dengan Heart farfure.  
unspecified ( I50.9) men jadi kode  
I12; I12.0; I13; I13.1 , I13.2: atau 
113.9  Tdak ada instruksi include dan exclude pada IC D-10 tahun 2010. 
Sehingga kode I27.0 dan  I50.9 dikoding  terpisah   BA 2018, 
2019  
 I43 Cardiomyopathy in other  
diseases classified elsewhere  
(I43.8)  I43.8 Cardiomyopathy in other diseases classified  
elsewhere* merupakan kode asterisk dengan kode  
dagger :  
Gouty tophi of heart (M10.0 +) 
Thyrotoxic heart disease ( E05.9 +)  BA 2017 , 
2018, 2019  
 I44 Atrioventricular block, complete  
(I44.2 ) I44.2 Atrioventricular block, complete  
Termasuk kondisi:  
Complete heart block NOS  
Third -degree block  Pastikan penegakkan diagnosa pada hasil EK G BA 2017 , 
2018, 2019  
 I46 Cardiac arrest, unspecified  
(I46.9)  I46.9 Cardiac arrest, unspecified  
Perhatikan pada sub bab :  
I46 Cardiac arrest  
Kecuali: cardiogeneic shock (R57.0)  
complicating :  
- abortion or molar pregnency (O00 -O07, O08.8)  
- obstetric surgenry and procedures (O75.4)  1. Cardiac arrest dapat terjadi  pada semua kasus 
(tidak hanya penyakit jantung) & ada bukti 
penatalaksanaan Cardiac Arrest yaitu CPR  
2. Cardiac Arrest tidak dapat digunakan pada 
pasien DOA  
3. Koding INA -CBG adalah kode Morbiditas  BA 2017 , 
2018, 2019  
 I47 Supraventricular tachycardia  
(147.1)  I47.1 Supraventricular tachycardia  
Paroxysmal tachycardia:  
atrial  
- atrioventricular [AV]  
- junctional  
- nodal  
Perhatikan pada sub bab  
I47 Paroxysmal tachycardia  
Kecuali : Komplikasi:  
- abortion orectopic  or molar pregnancy (OOO -O07,O08.8)  
- obstertic surgery and procedures (075.4)  
- tachycardia NOS (R00.0)  
- sinoauricular NOS (R00.0)  
- sinus (sinusal) NOS (R00.0)   BA 2017 , 
2018, 2019  
 I47 Ventricular tachycardia (I47.2)  I47.2 Ventricular tachycardia  
 
Perhatikan pada sub bab  
I47 Paroxysmal tachycardia  
Kecuali : Komplikasi : - abortion orectopic or molar  
pregnancy ( O00-O07,O08.8)  
- obstertic surgery and procedures (O75.4)  
- tachycardia  NOS (R00.0)  
- sinoauricular NOS (R00.0)  
- sinus (sinusal) NOS (R00.0)   BA 2017 , 
2018, 2019  
 I48 Atrial Fibrilasi ( I48 & I64) Kriteria diagnosis  
1. Anamnesis  
2. EKG:  
- Laju ventrikel bersifat ireguler  
- tkJak terdapat golombang P yang jelas  
- Gel P digantikan oleh gelombang F yang Ireguler dan 
acak, di -kuti oleh kompleks QRS yang ireguler pula.  
- secara umum:Laju jantung umumnya berkisar 110 -
140x/ menit, tetapi jarang melebihi 160 -170x/menit.  
- Dapat ditemukan denyut dengan konduksi aberan (QRS 
lebar) setelah siklus interval RR panjang -pendek 
(fenomena Ashman) •  Hipertrofi  ventrikel kin •  Blok 
berkas cabang •Tanda infark akut/lama  
3. Foto torax :  
Pemeriksaan foto toraks biasanya normal, tetapi kadang -
kadang dapat ditemukan  bukti gagal jantung atau tanda -
tanda patologi parenkim atau vaskular paru  (misalnya 
emboli paru , pneumonia).   BA 2018  
 I49 Ventricular fibrillation and  
flutter ( I49.3)  
 
Tindakan: EKG (89.52)  Ventricular Fibrillation harus disertai dengan diagnosis jantung 
yang potensial  menyebabkan henti jantung dan dilakukan 
tatalaksana sesuai dengan tatalaksana henti  Jantung.   BA 2018  
  Heart Failure  Penegakkan diagnosa Heart Failure harus disertai dengan 
pemeriksaan echocardiography.  
 
Episode pemeriksaan echocardiography seperti:  
1. Tindakan echocardiography paling lama dilakukan 1 tahun  
2. Tindakan echocardiography yang < 1 tahun dapat dilakukan 
dengan indikasi : dicurigai  
ketika ada simptom. misal dalam 3 atau 6 bulan perlu dilakukan 
echocardiography kembali   BA 2019  
dengan keluhan seperti sesak perburukan, pasca operasi. pasca  
PTCA dan yang lainnya  
 I50 Congestive Heart Failure ( I50.0)  Include:  
- Congestive heart diseas e  
- Right ventricular failure (secondary to left heart failure)  
 
Exclude katego ri: 
Heart Failure dengan komplikasi:  
abortion or ectopic or molar pregnancy ( O00-O07, O08.8)  
obstetric surgery and procedures ( O75.4)  
due to hypertension (111.0)  
with renal disease ( I13.-) 
following cardiac surgery or due to presence of cardiac  
prosthesis ( I97.1)  
neonatal cardiac failure (P29.0 ) Apabila sudah ditemukan tanda -tanda edema paru 
dan CHF menggunakan kode tunggal I50.1 BA 2017 , 
2018, 2019  
 I50 Left ventricular failure ( I50.1)  Include  
Cardiac asthma  
Left heart failure  
Oedema of lung, - with mention of heart disease NOS or  
heart failure  
Pulmonary oedema, -with mention of heart disease  
NOS or heart failure  
Exclude kategori:  
Heart Failure dengan komplikasi:  
abortion or ectopic or molar pregnancy ( O00-O07, O08.8)  
obstetric surgery and procedures ( O75.4)  
due to hypertension ( I11.0)  
with renal disease ( I13.-) 
following cardiac surgery or due to presence of cardiac  
prosthesis (197.1)  
neonatal cardiac failure (P29.0 )  BA 2017 , 
2018, 2019  
 I61 Intracerebral haemorrhage.  
unspecified ( I61.9 ) I61.9 Intracerebral haemorrhage, unspecified  
Includes : with mention of hypertension (conditions in  
I10 and I15,-) 
Use additional code, if desired, to identify presence of  
hypertension.  
 
Perhatikan pada kategori I61 
Excludes :  sequelae of intracerebral haemorrhage  (I69.1)  
Kondisi perdarahan otak yang disebabkan oleh trauma  
ekstemal gunakan kode: traumatic intracranial  
haemorrhage (S06, -)  BA 2017 , 
2018, 2019  
 I63 Cerebral Infarction ( I63) Kriteria inklusi kategori I63: 
Oklusi dan stenosis arteri cerebral dan precerebla yang  
menyebabkan cerebral infarction.  
 
Kriteria eksklusi kategori I63: 
sequelae of cerebral infarction ( I69.3)  
 
Kriteria Inklusi Sub bab I60-I69 : 
Jika disertai hipertensi (conditions in I10 and 115. -) 
dapat menggunakan kode tambahan (Use additional  code, if 
desired, to identify presence of hypertension.)  
 
Kriteria eksklusi Sub Bab I60 -I69 :  
transient cerebral ischaemic attacks and related  syndromes 
(G45. -) 
traumatic intracranial haemorrhage (S06.)  
vascular dementia (F01. -) Hasil imaging (Contoh CT scan) doerhatikan untuk  
penegakan tambahan jenis Stroke hemorrhagic 
atau non  hemorrhagic  
 
163, - jika hasil pemeriksaan CT Scan ( +) infark 
 
Sequelae adalah suatu gejala "late effect" atau 
gejala yang  menyerupai atau gejala yang menetap 
satu tahun atau  lebih setelah onset serangan . BA 2017 , 
2018, 2019  
 I64 Stroke, not specified as  
haemorrhage or infarction (164)  Kriteria Inklusi Sub bab I60 -I69: 
Jika disertai hipertensi  (conditions in 110 and 115. -) 
dapat menggunakan kode tambahan (Use additional  code, if 
desired, to identify presence of hypertension.)  
Kriteria eksklusi Sub Bab  I60-I69 :  
transient cerebral ischaemic attacks and related  syndromes 
(G45. -) 
traumatic intracranial haemorrhage (S06.)  
vascular dementia (F01. -) Kode ini digunakan hanya untuk kasus stroke yang 
tidak  spesifik apakah infark atau perdarahan.  
Pastikan  pemenksaan penunjang, klinis dan 
scoring.  
 
Perhatikan kode sequelae (I69).  
Sequelae adalah suatu gejala "late effect" atau 
gejala  yang menyerupai, atau gejala yang menetap 
satu tahun  atau lebih setelah onset serangan.  
 
Pastikan jika riwayat stroke lama menggunakan 
kode  I69.- 
I63.- jika hasil pemeriksaan CT Scan (+) infark.  
I60.- jika perdarahan subarachnoid.  
I61.- jika perdarahan  intracerebral.  BA 2017 , 
2018, 2019  
I62.- jika perdarahan lain di otak.  
 I80 Phlebitis  Phlebitis dapat digunakan sebagai diagnosis sekunder bila 
dilakukan penatalaksanaan  khusus  seperti diantaranya  
debridement atau pemberian antibiotik.   BA 2018  
 J02 Acute pharingitis (J02.9)  J02.9 Acute pharyngitis, unspecified  
Pharyngitis (acute):  
- NOS  
- gangrenius  
- infective NOS  
- suppurative  
- ulcerative  
Sore throat (acute) NOS  
Perhatikan pada kategori J02  
include : acute sore throat  
ekslude : abscess :  
- peritonsillar J36  
- pharyngeal J39.1  
- retropharyngeal J39.0  
acute laryngopharyngitis J06.0  
chronic pharyngitis J31.2   BA 2017 , 
2018 , 2019  
 J06 Acute upper respiratory infection,  
unspecified (J06.9)  J06.9 Acute upper respiratory infection, unspecified  termasuk 
didalamnya :   
Upper respiratory:  
- disease, acute  
- Infection NOS  
 
Eksklusi : acute respiratory infection NOS (J22)  
influenza virus :  
- identified (J09, J10.1)  Perhatkan pada sub bab J00 -J06 
 
Eksklu si : chronic obstructive pulmonary disease 
with acute  exacerbation NOS J44.1  
Contoh: Jika terdapat kondisi akut  ekseserbasi  
(contoh:  Infeksi saluran pernapasan akut) yang 
disertai dengan  PPOK maka cukup menggunakan 
kode J44 .1 BA 2017 , 
2018 , 2019  
- not identified (J11.1)  
 
 J18 Pneumonia/ Bronkopneumonia  Pneumonia dapat didiagnosis sesuai dengan KMK Rl No. 
HK.02.02/MENKES/514/2015 yaitu jika pada foto toraks 
terdapat  infiltrat baru atau infiltrat progresif ditambah dengan 
2 atau lebih  gejala dibawah ini:  
1. Batuk -batuk bertambah  
2. Perubahan karakteristik dahak / purulen  
3. Suhu tubuh > 38°C (aksila) / riwayat demam  
4. Pemeriksaan fisik : ditemukan tanda -tanda konsolidasi, 
suara napas bronkial dan ronki  
5. Leukosit  > 10.000 atau < 4 .500 
  BA 2017 , 
2018  
 J18 Pneumonia, unspecified (J18. -) Kode ini hanya untuk kasus pneumonia yang tidak  spesifik 
organisme penyebabnya.  
 
Kriteria eksklusi:  
Abscess of lung with pneumonia (J85.1)  
Drug -induced interstitial lung disorders (J70.2 -J70.4)  
Pneumonitis, due to external agents (J67 -J70) 
Pneumonia: aspiration (due to):  
NOS (J69.0)  
Anesthesia during:  
Labour and delivery (O74.0)  
Pregnancy (O29.0)  
Puerperium (O89.0)  
neonatal (P24.9)  
solids and liquids (J69. -) 
congenital (P23.9)  
interstitial NOS (J84.9)  
lipid (J69.1)  
usual interstitial (J84.1)  
 
Kode kombinasi untuk bronchopneumonia/ Pneumonia  
dengan PPOK : J44.0  
 Kode pneumonia dengan orgasme penyebab 
spesifik ada pada J12 -J17 
 
Pneumonia dapat didiagnosis sesuai dengan KMK 
RI No. HK 02.02/MENKES/514/2015 yaitu jika pada 
foto thoraks terdapat infiltrat baru atau infiltrat 
progresif ditambah dengan 2 atau lebih gejala di 
bawah ini:  
1. batuk -batuk bertambah  
2. perubahan karakteristik dahak/ purulen  
3. suhu tubuh > 38oC (aksila) / riwayat demam  
4. pemeriksaan fisik: ditemukan tanda -tanda 
konsolidasi, suara napas bronkial dan ronki  
5. leukosit > 10.000 atau < 4.500  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 J18 Pneumonia dengan PPOK J18.9  
dan J44.0  Lebih tepat menggunakan kode kombinasi J44.0. Sesuai dengan 
instruksi pada volume III yan g menyatakan disease - lung - 
obstructive (chronic) – with  lower respiratory infection   
(except influenza) mengarah pada kode chronic  obstructive 
pulmonary disease with acute lower  respiratory infection 
(J44.0).  
 Kode J44.0 sudah menggambarkan PPOK dengan 
infeksi sekunder saluran napas bawah termasuk  
didalamnya pneumonia yang tidak perlu dikoding   
terpisah . BA 2017 , 
2018 , 2019  
 J18 Pneumonia dengan PPOK  
Eksaserbasi  ICD10 2010 Volume 3  
Disease, diseased continued  
- lung J98.4  
- - interstitial J84.9  
- - - specified NEC J84.8  
- - obstructive (chronic) J44.9  
with  
exacerbation NEC (acute) J44.1  
Tidak ada instruksi includes / excludes secara langsung  
pada kode  chronic obstructive pulmonary disease with  
acute exacerbation, unspecified (J44.1) dengan  pneumonia, 
unspecified (J18.9).  
Tidak ditemukan juga  kaidah kode kombinasi antara J44.1 dan 
J18.9.  
Berdasarkan pembahasan tim tarif Kemenkes dengan  
Persatuan profesi, keadaan akut ekserbasi dan  pneumonia 
merupakan dua keadaan yang berbeda dan  membutuhkan tata 
laksana tersendiri, sehingga  dikoding terpisah.  
 Tidak ada kode kombinasi antara kode diagnosa  
Chronic obstructive pulmonary disease with acute  
exacerbation, unspecified (J44.1) dan pneumonia  
dengan kode pneumonia ditentukan apakah ada 
kode  kombinasi terhadap diagnosa lain (kaidah 
koding)  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 J18 Penggunaan kode kombinasi  
untuk Pneumonia, unspecified  
dengan  Septicaemia, unspecified  
menjadi Septicaemia due to  
Streptococcus pneumoniae  Tidak ada instruksi includes / excludes secara langsung  
dari kode pneumonia, unspecified (J18.9) dengan  
septicaemia, unspecified (A41.9) baik dari volume I  maupun III.  Kode septicaemia due to streptococcus 
pneumoniae  (A40.3) digunakan apabila sudah 
tegak ditemukan  kuman streptococcus 
pneumoniae pada penunjang  medis.  
 BA 2017 , 
2018 , 2019  
 J18 Penggunaan kode kombinasi  
untuk Pneumonia, unspecified  
dengan  Typhoid fever menjadi  
Localized salmonella infections  
(A02.2)  ICD-10 2010 Volume 3  
Typhoid (abortive) (ambulant) (any site)  
(fever) (hemorrhagic) (infection)  
(intermittent) (malignant) (rheumatic)  
A01.0  
- inoculation reaction — see 
Complications, vaccination  
- pneumonia A01.0 + J17.0*  
Sesuai dengan intruksi pada volume I sub bab  
pneumonia in diseases classified elsewhere (J17) yang  
menyatakan penggunaan pneumonia (due to)(in)  
typhoid fever mengarah kode dagger (A01.0+) dan  
asterisk (J17.0*). Bukan kode kombinas  Diagnosa demam tifoid dan pneumonia dikode 
dengan  dagger asterisk dengan A01.0+ dan J17.0*  
 
Penegakan diagnosa pneumonia lihat lampiran Bab  
Medis poin no. 3  
 
Penggunaan kode A01.0 atau A02.2 ditentukan  
berdasarkan jenis kuman, pada kondisi adanya  
pneumonia, menggunakan kode asterisk J17.0 . BA 2017 , 
2018 , 2019  
 J18 Kombinasi diagnosa Pneumonia,  
unspecified (J18.9) dan HIV  
disease resulting in candidiasis  
(B20.4)  ICD 10 2010 Volume 3  
Multiple, multiplex — see also condition  
- birth, affecting fetus or newborn P01.5  
- delivery — see Delivery, multiple  
- digits (congenital) Q69.9  
diseases NEC, resulting from HIV  disease B22.7  
- infections, resulting from HIV disease  B20.7  Dikode  HIV disease resulting in multiple infections  
(B20.7) sebagai diagnosis utama, HIV disease 
resulting  in candidiasis (B20.4) dan HIV disease 
resulting in other  infectious and parasitic diseases 
(B20.8) sebagai  diagnosis sekunder  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 J18 Penggunaan kode kombinasi  
untuk Pneumonia, unspecified  
dengan Asthma, unspecified  
menjadi Chronic obstruct  
pulmonary disease with acute  
lower respiratory infection  
 Tidak ada instruksi includes / excludes secara  
langsung dari kode  pneumonia, unspecified (J18.9)  
dengan asthma (J45) baik dan volume I maupun III.  
Kedua kode tidak dapat dikombinasi . Kode chronic obstructive pulmonary disease with 
acute  lower respiratory infection (J44.0) digunakan 
untuk  menjelaskan PPOK dengan infeksi saluran 
napas bawah  yang tegak secara medis, bukan 
untuk asthma  
 BA 2017 , 
2018 , 2019  
 J18 Kode kombinasi N18.9 dengan  
N39.0 menjadi N13.6  Pada volume I dan III tidak ada keterangan untuk kode  
kombinasi antara N18.9 dan N39.0. Kedua kode  tersebut tidak 
ada hubungan include exclude dengan  N13.6. Sehingga tidak 
dapat dijadikan kode kombinasi  
 Kode N13.6 digunakan sebagai kode kombinasi 
hanya  pada kode N13.0 -N13.5 dan obstruktif 
uropati yang  disertai infeksi.  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 J40 Bronchitis, not specified as acute  
or chronic (J40)  J40 Bronchitis, not spesified  
Include : Bronchitis :  
- NOS  
- catarrhal  
- with tracheitis NOS  
Tracheobronchitis NOS  
Eksklusi pada sub bab:  
cystic fibrosis (E84 -) 
 
Eksklusi kategori :  
bronchitis :  
- allergic NOS (J45.0)  
- Asthmatic NOS (J45.9)  
- chemical (acute) (J68.0  
 Perhatikan catatan dibawah kategori J40  
Catatan: Bronchitis yang tidak spesifik antara akut 
atau  kronik pada usia dibawah 15 tahun dapat 
diasumsikan  sebagai kondisi akut dan dikode J20 - BA 2017 , 
2018 , 2019  
 J44 COPD/PPOK (J44. -) Perhatikan pada kategori J44 Other chonic obstructive  
pulmonary disease  
include: chronic :  
- bronchitis :  
-asthmatic (obstructive)  
- emphysematous  
- with:  
- airways obstruction  ICD 10 tahun 2010 Volume 3  
Disease, diseased  
- lung J98.4  
- - obstructive (chronic) J44.9  
- with  
exacerbation NEC (acute) J44.1  
lower respiratory infection  
(except influenza) J44.0  BA 2017 , 
2018 , 2019  
- emphysema  
- obstructive:  
- asthma  
- bronchitis  
- tracheobronchitis  
eksklusi : asthma (j45, -) 
asthmatic bronhitis NOS (J45.9)  
bronchiectasis (J47)  
chronic :  
- bronchitis :  
- NOS (J42)  
- simple and mucopurulent (J41, -) 
- tracheitis ( J42) 
- tracheobronchitis (J42)  
emphysema (J43, -) 
lung disease due to external agents (J60 -J70) 
  
Kode J44.0 sudah menggambarkan PPOK dengan  
infeksi sekunder saluran napas bawah termasuk  
didalamnya pneumonia yang tidak perlu dikoding  
terpisah  
  Penyakit Paru Obstruksi  Kronis 
(PPOK)  - Penegakkan diagnosa PPOK harus disertai dengan hasil 
pemeriksaan spirometri  
- Pemeriksaan spirometri untuk diagnosis PPOK hanya 
dilakukan pertama kali untuk penegakkan diagnosis PPOK  
- Evaluasi diperlukan pada pasien PPOK paling cepat 6 bulan  
- Jika pasien di diagnosis PPOK dan telah dilakukan 
spirometri sebelumnya,  maka hasil spirometri sebelumnya 
(riwayat spirometri) perlu dilihat kembali   BA 2019  
 J45 Asthma (J45)  Kriteria eksklusi:  
acute severe asthma (J46)  
chronic asthmatic (obstructive) bronchitis (J44 -) 
chronic obstructive asthma (J44. -) 
eosinophilic asthma (J82)  
lung diseases due to external agents (J60 -J70) 
status asthmaticus (J46)  
 
J45.0 Predominantly allergic asthma  
Allergic:  
bronchitis NOS  
rhinitis with asthma  
Atopic asthma  
Extrinsic allergic asthma  
Hay fever with asthma  
J45.1 Nonallergic asthma  
Idiosyncratic asthma  
Intrinsic nonallergic asthma   BA 2017 , 
2018 , 2019  
J45.8 Mixed asthma  
Combination of conditions listed in J45.0 and J45.1  
J45.9 Asthma, unspecified  
Asthmatic bronchitis NOS  
Late -onset asthma  
 J90 Effusi pleura (J90)  Eksklusi : Effusi Pleura dengan kondisi :  
chylous (pleural) effusion J94.0  
pleurisy NOS R09.1  
tuberculous A15 -A16 
Malignan C78.2  
Influenza J11.1  
pada fetus, newborn P28.8  
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
  Efusi Pleura  
(J90-J91) Efusi pleura sebagai diagnosis sekunder apabila memenuhi 
salah satu Kriteria berikut ini:  
1. Efusi pleura dengan jumlah berapapun dan penyebabnya 
apapun yang terbukti terdapat cairan dengan tindakan 
pungsi pleura/ thorakosintesis  
2. Efusi  pleura yang terbukti dengan pemeriksaan imaging 
(foto toraks dan/ atau USGtoraks dan/ atau CT Scan toraks) 
dengan jumlah minimal atau lebih dan minimal yang 
disertai dengan tindakan punksi pleura (tidak harus keluar 
cairan) dan / atau tatalaksana tambahan  sesuai 
penyebabnya diluar tatalaksana diagnosis primer.  
 
Definisiefusi pleura dengan jumlah minimal bila memenuhi 
salah satu kriteria berikut:  
1. Gambaran efusi pada foto toraks lateral decubitus dan/ 
atau CT Scan toraks  dengan ketebalan kurang dan 10 mm.  
2. Gambaran efusi pada USG toraks dengan jumlah cairan 
kurang dari 100 ml dan/  atau jarak antara pleura parietal 
dan pleura viseral kurang dari 10 mm.   BA 2018  
 J96 Respiratory Failure (Gagal  
Nafas)  Kriteria gagal napas akut  (acute respiratory failure) (J96.0) 
apabila memenuhi salah satu  kriteria berikut ini:  
1. Hasil pemeriksaan analisis gas darah menunjukkan pO2 < 
60 mmHg dan / atau Sa02 < 91%  
2. Hasil pemeriksaan pulse oksimetri menunjukkan Sp O2 < 
91%  
3. Hasil pemeriksaan analisis gas darah menunjukkan p O2 / 
FIO2 (P/F) ratio < 300  
4. Hasil pemenksaan analisis gas darah menunjukkan pC O2 > 
50 mmHg dengan pH < 7,35   BA 2018  
5. Hasil pemeriksaan analisis gas darah menunjukkan 
peningkatan pC O2 ≥ 10 mmHg dan nilai dasar (bila 
diketahui hasil analisis gas darah s ebelumnya)  
 
Kriteria gagal napas kronik (chronic respiratory failure) (J96.1) 
apabila memenuhi kriteria  berikut ini:  
Hasil pemeriksaan analisis gas darah menunjukkan seluruh 
kriteria berikut:  
a. peningkatan pC O2 > 50 mmHg  
b. peningkatan bikarbonat (HC O3) > 24 mmHg  
c. pH normal (7,35 - 7,45)  
d. pO2 < 60 mmHg dan / atau Sa O2 < 91%  
 
Kriteria gagal napas akut pada gagal napas kronik (acute on 
chronic respiratory failure)  adalah pasien dengan riwayat gagal 
napas kronik apabila memenuhi  salah satu kriteria  berikut ini:  
1. Perburukan gejala Minis berupa penurunan kesadaran atau 
sesak napas atau gasping  
2. Hasilpemenksaan analisis gas darah atau pulse oksimetn 
menunjukkan:  
a. Hasil pemeriksaan gas darah yang menunjukkan 
penurunan pO2 <  60 mmHg dan/atau penurunan SaO2 
< 91%  
b. Hasil pemeriksaan pulse oksimetri menunjukkan 
penurunan SpO2 <91%  
3. Hasilpemeriksaan analisis gas darah menunjukkan 
peningkatan pCO2 > 50 mmHg dan pH < 7,35  
 
Tatalaksana salah satu dibawah ini:  
1. Terapl oksigen dengan:  
o Low flow: nasal kanul, masker simple, rebreathing 
mask, non -rebreathing mask  
o High flow: venturi mask, high flow nasal kanul  
2. Ventilasi non invasif: CPAP, BiPAP  
3. Ventilasi invasive (ventilator)  
 
 K09 Kista mandibula si nistra (K09.2). 
Gingivitis (K051).  
Gingival Abses (K05 2)  
 
Tindakan: extirpasi kista  
 Untuk prosedur eksbrpasi yang dilakukan pada daerah 
ginggiva /gum/gusi maka  menggunakan kode 24 .31 Pastikan lokasi dari ekstirpasi yang dilakukan  BA 2018  
 K29 Gastritis (K29)  Kriteria eksklusi kategori:  
eosinophilic gastritis or gastroenteritis (K52.8)  
Zollinger -Ellison syndrome (E16.4)  
Gastritis (sederhana) K29.7  
Gastritis dengan perdarahan K29.71 (Gunakan kode ini  
jika ada muntah/BAB berdarah)  
Gastritis akut erosif K29.00 - dengan perdarahan  
K29.01  
Gastritis Tuberkulosa A18.83  
Variasi kode K29, - berupa:  
K29.0 Acute haemorrhagic gastritis, Acute (erosive)  
gastritis with haemorrhage Excl.: erosion (acute) of  
stomach (K25. -) 
K29.1 Other acute gastritis  
K29.2 Alcoholic gastritis  
K29.3 Chronic superficial gastritis  
K29.4 Chronic atrophic gastritis. Gastric atrophy  
K29.5 Chronic gastritis, unspecified, Chronic gastritis:  antral, 
fundal  
K29.6 Other gastritis, Giant hypertrophic gastritis  
Granulomatous gastritis, Men etrier disease  
K29.7 Gastritis, unspecified  
 Penegakan diagnosis Gastritis setelah konfirmasi 
hasil  pemeriksaan penunjang Endoskopi  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 K29 Penggunaan kode kombinasi  
untuk Gastntis, unspecified  
dengan Haematemesis menjadi  
Acute haemorrhagic gastritis  Tidak ada instruksi includes / excludes secara  langsung dari 
kode hematemesis (K92.0) dengan  gastritis (K29.7) baik dari 
volume I maupun III. Kode  acute haemorrhagic gastritis (K29.0) 
digunakan apabila  sudah dilakukan konfirmasi sumber 
perdarahan berasal  dari gastntis yang tegak secara medis  
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 K30 Dyspepsia (K30)  Exclude :  
dyspepsia dengan penyebab  
nervous (F45.3)  
neurotic (F45.3)  
psychogenic (F45.3)  
heartburn (R12)  Penegakan diagnosis Dispepsia bisa dengan gejala  
klinis. Sebelum ada pemeriksaan penunjang seperti  
endoskopi, diagnosis yang tegak adalah Dispepsia  
(K30). Jika dilakukan pemeriksaan penunjang,  
maka  diagnosis disesuaikan berdasarkan hasil 
pemeriksaan  penunjang.  Indikasi untuk dilakukan 
endoskopi pada  kasus Dispepsia dengan alarm 
symptom seperti : berat  badan menurun, tidak bisa 
menelan, demam.  perdarahan atau ketersediaan 
sarana dan prasarana.  
 BA 2017 , 
2018 , 2019  
 K35 Acute appendicitis (K35.8)  K35.2  
Acute appendicitis with generalized peritonitis  
Appendicitis (acute) with generalized (diffuse)  Kondisi peritonitis dan atau perforasi, abses 
peritoneal  yang disertai apendisitis (ataupun BA 2017 , 
2018  
peritonitis following rupture or perforation  K35.3  
Acute appendicitis with localized peritonitis  
Acute appendicitis with localized peritonitis with or  without 
rupture or perforation  
Acute appendicitis with peritoneal abscess  K35.8  
Acute appendicitis, other and unspecified  
Acute appendicitis without mention of localized or  
generalized peritonitis  
 kondisi sebaliknya)  cukup menggunakan kode 
gabungan K35.  
  Kondisi apendisitis perforasi, 
seharusnya sudah terwakili 
dengan  kode gabungan K35.2 
namun dikoding terpisah dengan  
Perforation of intestine (K63.1).  1. Kondisi  peritonitis dan atau perforasi, abses peritoneal yang 
disertai apendisitis (ataupun kondisi sebaliknya) cukup 
menggunakan kode gabungan K35. - 
2. Sesuai ICD10 tahun 2010  
K35.2  
Acute appendicitis with generalized peritonitis  
Appendicitis (acute) with generalized (diffuse) peritonitis 
following rupture or  perforation  
K35.3  
Acute appendicitis with localized peritonitis  
Acute appendicitis with localized peritonitis with or without 
rupture or  perforation  
Acute appendicitis with peritoneal abscess  
K35.8  
Acute appendicitis, other and unspecified  
Acute appendicitis without mention of localized or 
generalized peritonitis   BA 2019  
 K40 Kode kombinasi diagnosa primer  
Hernia dengan diagnosa  
sekunder obstruksi  Pada sub bab Hernia (K40 -K46) sudah terdapat kode  untuk 
hernia yang disertai obstruksi. Obstruksi tidak  dapat digunakan 
sebagai diagnosa sekunder . 
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 K40 Unilateral or unspecified inguinal  
hernia, without obstruction or  
gangrene  (K40.9 ) Hernia dengan gangren dan obstruksi diklasifikasikan  hernia 
dengan gangren.  
Kriteria inklusi sub bab:  
Hernia yang didapat (acquired),  
congenital (kecuali diafragmatik atau hiatus),  
rekuren (berulang).  
 
Includes: bubonocele, inguinal hernia (direk, indirek,  double, 
oblique,  NOS), scrotal hernia  
 Pastikan lokasi anatomis hernia sesuai dengan 
kode  yang digunakan.  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 K74 Other and unspecified cirrhosis of  
liver (K74.6)  K74.6 Other and unspecified cirrhosis of liver  
Cirrhosis (of liver) :  
- NOS   BA 2017 , 
2018 , 2019  
- cryptogenic  
- Macronodular  
- Mixed type  
- portal  
- postnecrotic  
Perhatikan pada kategori K74 Fibrosis and cirrhosis of  liver  
Excludes : alcoholic fibrosis of liver (K70.2)  
cardiac sclerosis of liver (K76.1)  
cirrhosis (of liver) :  
- alcoholic (K70.3)  
- congenital (P78.8)  
with toxic liver disease (K71.7)  
 
 K75 Non spesific reactive  
hepatitis (K75.2)  Kriteria diagnosis hepatitis reaktif non spesifik bila SGOT/SGPT 
diatas nilai normal dan  mendapatkan tatalaksana khusus.   BA 2018  
  K80. - Cholelithiasis dengan K83.0 
Cholangitis seharusnya  
menggunakan kode K80.3 
Calculus of bile duct with 
cholangitis  namun dikoding 
terpisah.  - Jika calculus of bile duct (K80. -) dengan cholangitis dikode 
K80.3 Calculus of bileduct  with cholangitis  
- Jika calculus of bile duct (K80. -) dengan cholangitis dan 
cholecystitis dikode K80.4 Calculus of bile duct with 
cholecystitis  
- Calculus of bile duct dan cholangitis tidak dikode terpisah  
- Calculus of bile duct dan cholangitis & cholecystitis tidak 
dikode terpisah   BA 2023  
 K83 K83.1 Obstruction of bile duct 
seharusnya tidak dikoding  
(exclude) dalam kode K80. - 
Cholelithiasis namun tetap  
dikoding.  - Jika K83.1 Obstruction of bile duct dengan K80. - 
Cholelithiasis maka dikode (K80. -) 
- K83.1 Obstruction of bile duct tidak dikode terpisah   BA 2023  
 L02 Cutaneous abscess, furuncle and 
carbuncle of limb  (L02.4) 
 
Nonexcisional  debridement of 
wound, infection  or burn (86.28); 
Other incision of skin and  
subcutaneous tissue (86 .09) 
 Jika insisi  pada abses maka menggunakan 86 .04 (Other incision 
with drainage of skin and  subcutaneous tissue)   BA 2018 , 
2019  
 L89 Decu bitus ulcer (L89) dengan  
Non -insulin -depend diabetes  
mellitus without complication  Apabila ulkus pada NIDDM maka di kode E11.5 Noninsulin -
dependent diabetes mellitus. with peripheral  circulatory 
complications).  
Ulkus dekubitus yang dipicu oleh faktor selain DM  memiliki 
kode tersendiri, yaitu L89  
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 L98 Ulkus Thorax Dextra ( L98.4) 
 
Tindakan: Debridement dan Ek sisi 
luas 
 Jika eksisi yang dilakukan bagian dari debridement tajam 
(membuang  jaringan nekrotik)  maka menggunakan kode 86.22 
(Excisional  debridement of wound, infection,  or bum)  Pastikan prosedur yang dilakukan.  BA 2018 , 
2019  
 M10  Gout arthritis (M10.9)  
 
Tindakan: Other local excision or  
destruction of lession of  ankle 
joint (80.87)  
 Kriteria rawat inap untuk pasien Gout Arthritis adalah Gout 
dengan banyak sendi 3 atau  lebih atau Gout Polyarticular atau 
Gout yang dirawat karena penyakit lain atau gout  dengan nyeri 
hebat VAS >=  7 Kode Tindakan untuk injeksi artikular adalah 81.92  
(injection of therapeutic substances into joint or 
ligaments)  BA 2018  
 M19  Osteoarthritis   
 
Tindakan: Injeksi Intraartikular  Injeksi intraartikular pada kasus osteoarthritis dilakukan di 
rawat jalan   BA 2018  
  Kondisi nonunion/malunion 
fracture yang dikode bersamaan  
dengan kondisi fracture, kode 
nonunion/malunion fracture  
merupakan salah satu kode yang 
diexcludekan pada ICD 10  
Chapter XIX  Jika episode perawatan untuk malunion maka dikode M84.0 - 
dan kode  diagnosa fraktur tidak dikode   BA 2023  
 N13 Hidronefrosis,  Batu Saluran  
Kemih dan ISK dikoding  
kombinasi dengan kode N13.6  
RS : Diagnosis N13 .2 Diagnosis  
N39.0 
 Sesuai dengan instruksi excludes pada volume I kode  
hydronephrosis with renal and ureteral calculous  
obstruction (N13.2) yang menyatakan with infection  
mengarah pada kode pyonephrosis (N13.6). Sehingga  
penggunaan kode N13.6 digunakan untuk  menggabungkan 
antara hydronephrosis, batu kidney -ureter dengan ISK  
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 N13 Diagnosa p rimer hidronefrosis  
yang disertai dengan urolitiasis  
(batu saluran kemih) atau infeksi  
saluran kemih  
 Menggunakan kode kombinasi pyonephrosis (N13.6).  
Urolitiasis dan infeksi saluran kemih tidak dikode  sebagai 
diagnosa sekunder   BA 2017 , 
2018 , 2019  
 N13 Penggunaan kode kombinasi  
untuk diagnosa Other obstructive  
and reflux uropathy (N13.8)  
dengan Urinary tract infection,  
site not specified (N39.0),  
unspecified menjadi  
Pyonephrosis (N13.6)  
 N13.6 Pyonephrosis  
Conditions in N13.0 -N13.5 with infection  
Obstructive uropathy with infection  
Use additional code (B95 -B97), if desired, to identify  infectious 
agent  Sesuai ICD 10 2010 Volume 1, diagnosa Other  
obstructive and reflux uropathy (N13.8) dengan 
Urinary  tract infection, site not specified (N39.0) 
dikode terpisah  BA 2017 , 
2018 , 2019  
  Kondisi hidronefrosis dengan 
penyempitan ureter dikode  
terpisah, seharusnya dikode 
N13.1.  Kondisi hidronefrosis dengan penyempitan ureter dikode N13.1   BA 2023  
  Hidronefrosis dengan obstruksi 
kalkulus menggunakan  
hydronephrosis with renal and 
ureteral calculus obstruction  
(N13.2)  Hidronefrosis dengan obstruksi kalkulus menggunakan 
hydronephrosis with renal  
and ureteral calculus obstruction (N13.2).   BA 2023  
  Colic renal ec susp ureterolithiasis 
dengan hydroureter dan  
hydronefrosis seharusnya 
menggunakan kode N13.2  
Hydronephrosis with renal and 
ureteral calculous obstruction  
namun dikoding terpisah.  - Colic renal tidak dikode terpisah karena merupakan gejala 
dari hydronephrosis  
- Jika hydronephrosis belum diketahui penyebabnya maka di 
kode N13.3 Other and unspecified hydronephrosis  
- Jika hydronephrosis disebabkan oleh batu mengunakan 
kode N13.2  Hydronephrosis with renal and ureteral 
calculous obstruction   BA 2023  
  N13.6 Pyonephrosis dengan batu 
ginjal atau  batu ureter (N20 -) 
seharusnya menggunakan kode 
N13.6 Pyonephrosis namun  
dikoding terpisah.  Kode pyonephrosis dengan batu ginjal dikode dengan N13.6   BA 2023  
  Urolithiasis dengan ISK tanpa ada 
hydronefrosis menggunakan  
kode N13.6 Pyonephrosis.  - Jika Urolithiasis ( N20 -N23 ) disertai dengan infeksi saluran 
kemih maka dikode  N20-N23 
- ISK tidak dikode terpisah   BA 2023  
 N17 Penggunaan kode kombinasi  
untuk Acute Renal Failure  
(N17.9) dengan Urinary tract  
infection, site not specified  
menjadi Pyonephrosis  
 Tidak ada instruksi includes / excludes pada kode  acute renal 
failure, unspecified (N17.9) dengan kode  urinary tract infection, 
site not specified (N39.0) baik di  volume I maupun III.  
Bukan kode kombinasi   BA 2017 , 
2018 , 2019  
 N17 AKI dan Sirosis Hepatis dikoding  
kombinasi dengan kode K76.7  
RS: Diagnosis N17 .9 Diagnosis  
K74.6 
SPI : Kombinasi K76 .7 Tidak ada instruksi includes / excludes secara  
langsung pada kode  acute renal failure, unspecified  (N17.9) dan 
other unspecified cirrhosis of liver (K74.6)  
baik dari volume I maupun III. Sedangkan kode  hepatorenal 
syndrome (K76.7) digunakan untuk  sindrom hepatorenal yang 
tegak secara medis. Bukan  kode kombinasi.  
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 N18 Gagal Ginjal dengan HD  Pasien renal failure dengan HD dapat dirawat inap sesuai  
indikasi medis yang spesifik  (contoh. Anemia), bukan atas 
perbaikan keadaan umum (KU)   BA 2018  
 N18 CKD CKD dengan komplikasi penyakit lain dapat dirawat inap lebih 
dari satu kali sesuai dengan  indikasi  medis.  
Indikasimedis rawat inap CKD pada anak memenuhi satah satu 
kriteria be rikut :  
3. overload dengan tanda -tanda sesak atau bengkak di 
kelopak mata/kaki/perut.  
4. Imbalance etektrolit (Hiponatremi/hipokalemi/  
hipokalsemi/ hiperkalemi/hiperkalsemi)  
5. Pemasangan akses dialisis  
6. Malfungsi akses dialisis  
7. Hipoalbumm kurang dan 2,5  
8. Memerlukan transfusi sesuai kriteria   BA 2018  
 N20 Calculus of kidney (N20.0 ) N20.0 Calculus of kidney  
termasuk didalamnya:  
Nephrolithiasis NOS  
Renal calculus or stone  
Stagghon calculus  
Stone in kidney  
Perhatikan pada kategori N20  
Includes: calculus pyelonephritis  
Excludes : with hydronephrosis (N13.2)  
- with infection (N13.6)  
 
Sesuai dengan instruksi excludes pada ICD 10 2008  dan 2010 
volumeIsub bab other diseases of urinary  system (N30 -N39) 
yang menyatakan urinary infection  (complicating) with 
urolithiasis mengarah pada satu  kode (N20 -N23). Kondisi 
infeksi pada urinary calculus  tidak menggunakan kode 
tersendiri. Cukup dikode  urinary calculus sebagai diagnosa 
utama (tanpa  diagnosa sekunder)  
 Kondisi batu saluran kemih dan batu ginjal yang 
disertai  hidronefrosis dan infeksi menggunkan 
kode N13.6  
Kondisi batu saluran kemih yang disertai dengan 
infeksi  salurah kemih menggunakan kode 
gabungan di N20 - N23 (sesuai kriteria eksklusi di 
sub bab N30 -N39) BA 2017 , 
2018 , 2019  
  Kondisi infeksi saluran kemih 
(N39.0) yang sudah include  
dalam kondisi Batu saluran kemih 
(N20 -N23) namun ditagihkan  
terpisah. Seharusnya kondisi batu 
saluran kemih yang disertai  
dengan infeksi saluran kemih 
menggunakan kode gabungan di  
N20- N23 (sesuai kriteria eksklusi 
di sub bab N30 - N39).  kondisi batu saluran kemih yang disertai dengan infeksi saluran 
kemih  menggunakan kode gabungan di N20 -N23 (sesuai 
kriteria eksklusi di sub bab  N30- N39)   BA 2023  
  N13.6 Pyonephrosis dengan batu 
ginjal atau batu ureter (N20 .-) 
seharusnya menggunakan kode 
N13.6 Pyonephrosis namun  
dikoding terpisah.  Kode pyonephrosis dengan batu ginjal dikode dengan N13.6    
 N20 Kode kombinasi N20.1 dan N10  
digabung menjadi N20.1  ICD 10 2010 Volume 3  
Pyelonephritis (see also Nephritis,  
tubulo -interstitial) N12  
- acute N10  
 
Kode calculus of ureter (N20.1) dan pyelonephritis  (N10) lebih 
tepat digabung menggunakan kode N20.9.  
Sesuai instruksi volume III  
pyelonephritis (N10) - calculous mengarah kepada kode urinary 
calculus,  unspecified N20.9. Sehingga kode N20.9 sudah  
menggambarkan adanya batu kidney - ureter yang  
disertai pyelonephritis  
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 N20 Calculus of Kidney and Ureter  
(N20.2) yang disertai dengan  
penyakit infeksi saluran kemih  
(N39.0) lebih tepat dikode hanya  
N20.2  ICD 10 2010 Volume 1  
 
Other diseases of urinary system  
(N30 -N39)  
Excludes: urinary infection (complicating):  
• abortion or ectopic or molar pregnancy ( O00-O07, O08.0 ) 
• regnancy, childbirth and the puerperium (O23. -, O75.3 , 
O86.2)  
• with urolithiasis ( N20 -N23 )  
 Kondisi infeksi  pada calculus of kidney and ureter 
tidak  menggunakan kode tersendiri. Cukup dikode 
N20.2.  
Sesuai dengan instruksi excludes pada volume I sub 
bab other diseases of urinary system (N30 -N39) 
yang  menyatakan urinary infection (complicating) 
with  urolithiasis mengarah pada satu kode (N20 -
N23).  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 N20 Rekomendasi SPI mengenai  
perubahan kode Calculus of  
Kidney and Ureter (N20.2)  
menjadi Pyonephrosis (N13.6)  
pada diagnosa sekunder AKI  
(N17.9)  ICD 10 2010 Volume 1  
 
Calculus, calculi, ...  
- ureter (impacted) (recurrent) N20.1  
- - with  
- - - calculus,kidney N20.2  
- - - - with hydronephrosis N13.2  
- - - - - with infection N13.6  Calculus ureter dan ginjal (N20.2) tidak dapat di 
kode  sebagai Pyonephrosis (N13.6) jika tidak 
terdapat  diagnosa hydronephrosis dan infeksi.  
Diagnosa dikode terpisah.  
Perlu diperhatikan penegakan diagnosa gagal ginjal 
akut  (lihat lampiran pada bab medis poin no 5. 
Kriteria Gagal  Ginjal Akut ) BA 2017 , 
2018 , 2019  
 N21 Calculus in bladder (N21.0) yang  
disertai dengan penyakit infeksi  
saluran kemih (N39.0) lebih tepat  
dikode hanya N21.0  Other diseases of urinary system  
(N30 -N39)  
Excludes: urinary infection (complicating):  
• abortion or ectopic or molar pregnancy ( O00 -O07, O08.8)  
• pregnancy, childbirth and the puerpenum (O23. -, O75.3, 
086.2)  
• with urolithiasis ( N20 -N23 )  Kondisi infeksi pada Calculus in bladder tidak  
menggunakan kode tersendiri. Cukup dikode 
N21.0.  
Sesuai dengan instruksi  excludes pada volume I sub 
bab other diseases of unnary system (N30 -N39) 
yang  menyatakan urinary infection (complicating) BA 2017 , 
2018 , 2019  
with  urolithiasis mengarah pada satu kode (N20 -
N23).  
 
 N21 Kasus Batu Buli (N21.0) dan  
Hidronefrosis dikoding N20.9  
RS: Diagnosis N21 .0 Diagnosis  
N13.2 
 
SPI : Kombinasi N20 .9 Tidak ada instruksi includes / excludes pada kode  calculus in 
bladder (N21.0) dengan kode  hydronephrosis with renal and 
ureteral calculous  obstruction (N13.2) baik di volume I dan III.  
Kode urinary calculus, unspecified (N20.9) merupakan  bagian 
dari kode calculus of kidney and ureter (N20)  sehingga tidak 
dapat digunakan untuk menjelaskan  batu buli . 
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 N23 Penggunaan kode kombinasi  
untuk  Unspecified renal colic  
(N23) dengan Other and  
unspecified hydronephrosis  
menjadi Hydronephrosis with  
renal and ureteral calculous  
obstruction  Colic  - - - - - 
renal N23  
Tidak ada instruksi includes / excludes secara  
langsung dari kode  unspecified renal colic (N23)  
dengan other and unspecified hydronephrosis (N13.3)  
baik dari volume I maupun III. Kode hydronephrosis  
with renal and ureteral calculous obstruction (N13.2)  
digunakan apabila sudah ditemukan batu yang tegak  
secara medis.  
 Tidak ada kode kombinasi diagnosa kolik renal 
dengan  hydronephrosis  BA 2017 , 
2018, 2019  
 N39 Urinary tract infection, site not  
specified (N39.0)  Kriteria eksklusi sus bab:  
Urinary infection (complicating):  
Aborsi atau kehamilan ektopik/mola  (O00-007. O08.8)  
Kehamilan, persalinan dan nifas ( O23.-, O75.3, O86.2)  
Dengan urolithiasis (jika diserta N39.0, hanya  menggunakan 
kode N20 -N23)  
 
Kriteria eksklusi kate gori: 
haematuria (NOS (R31),  
rekuren dan persisten (N02. -), 
pada lesi dengan morfologi spesifik (N02.),  
proteinuria NOS (R80)  
Sesuai dengan instruksi excludes pada volume I sub  bab other 
diseases of urinary system (N30 -N39) yang  menyatakan urinary 
infection (complicating) with  urolithiasis mengarah pada satu 
kode (N20 -N23).  Kondisi batu saluran kemih yang disertai dengan 
infeksi  salurah kemih menggunakan kode 
gabungan di N20 -N23 (sesuai kriteria eksklusi di 
sub bab N30 -N39) BA 2017 , 
2018 , 2019  
 
N39
 
U
rinary Trac
k
 
Infection, site
 
not specified
 
(N39.0)
 
D
iagnosa ISK dibuat 
berdasarkan salah satu dari kriteria 
dibawah ini:
 
1.
 
Gejala kNnis yang khas (minimal satu): sakit kencing, nyeri 
perut bagian bawah, nyeri tekan suprapubic, anyang
-
anyangan, nyeri pinggang, nyeri ketok costovertebral angle 
(CVA) dengan atau tanpa disertai demam dan jumlah 
lekosit urin lebih dari 10/LPB
 
2.
 
Kultur urin posotif
 
 
BA 2018
 
 
N40
 
Hyperplasia of Prostate
 
(N40)
 
N40 Hyperplasia of prostat
 
termasuk didalamnya:
 
Adenofibromatous hypertrophy of prostat
 
Enlargement (benign) of prostat
 
Hypertrophy (benign) of prostat
 
Median bar (prostate)
 
Prostatic obstruction NOS
 
 
Eksklusi : benign neoplasma of protate (D29.1)
 
 
Pastikan kesesuaian dengan hasil pemeriksaan
 
penunjang (histopatologis, dll)
 
BA 2017
, 
2018
, 2019
 
 
N89
 
Kista vagina 
(N89.8)
 
 
Tindakan: 
Eksisi kista dan 
adhesiol
i
sis
 
Jika prosedur yang dlakukan adalah eksisi
 
pada vagina untuk 
mengangkat kista maka
 
dikode 70.33.
 
Jika prosedur yang di
l
akukan adalah mengambil jaringan untuk 
b
i
opsi maka dikode 70.24
 
Jika prosedur yang 
dlakukan adalah untuk mengangkat kista 
secara keseluruhan dan
 
biopsi maka dikode 70.33 dan 70
.
24
 
 
 
BA 2018
, 
2019
 
 
O02
 
Blighted ovum and
 
nonhydatidiform mole (
O
02.0)
 
O
02.0 Blighted ovum and nonhydatidiform mole
 
Mole :
 
-
 
carneous
 
-
 
fleshy
 
-
 
intrauterine NOS
 
Pathological ovum
 
 
Perhatikan pada kategori 
O
02
 
Use additional code from category 
O
08,
-
, if 
desired, to
 
identify any associated complication
 
Excludes: papyraceous fetus (
O
31.0)
 
BA 2017
, 
2018
, 2019
 
 
O03
 
Spontaneous abortion,
 
incomplete without complication
 
(
O
03.4)
 
O
03.4 Spontaneous abortion
 
Inklusi : miscarriage
 
Perhatikan pada sub bab (
O
00
-
O
08)
 
Eksklusi : continuing pregnancy in multiple gestation
 
after abortion of one fetus or more (
O
31.1)
 
 
 
BA 2017
, 
2018
, 2019
 
 
O06
 
Unspesified abortion incomplete
 
(
O
06.4)
 
O
06.4 Unspecified abortion incomplete, without
 
complication
 
Includes :induced abortion NOS
 
 
Perhatikan pada sub bab (
O
00
-
O
08)
 
Exludes :
 
continuing pregnancy in multiple gestation
 
 
BA 2017
, 
2018
, 2019
 
after abortion of one fetus or more ( O31.1 ) 
 
 O14 Severe pre -eclampsia ( O14.1)  O14.1 Severe pre -eclampsia  
Pada kategori O14 kriteria eksklusi:  
superimposed pre -eclampsia O11 Perhatikan kriteria penegakan diagnosis moderat 
dan severe pre -eclampsia  
Perhatikan jika sudah terdiagnosa hipertensi 
sebelum  masa kehamilan, dan terdapat 
peningkatan kadar  proteinuria selama masa 
kehamilan maka digunakan  kode  O11 
 BA 2017 , 
2018 , 2019  
 O14 Keadaan impending eklamsia 
(merupakan jenis preeklampsia, 
O14.-) namun ditagihkan sebagai 
eklampsia  pada persalinan 
(O15.1) (ICD 10 Tahun 2010).  Kode untuk impending eclamsi menggunakan kode O14.1 
Severe pre - eclampsia   BA 2023  
 O21 Mild hyperemesis gravidarum  
(O21.0)  O21.0 Mild hyperemesis gravidarum  
Hyperemesis gravidarum, mild or unspecified, starting  
before the end of the 22nd week of gestation  
Perhatikan pada sub bab ( O20-O29) 
Eksklusi :  
- Maternal care related to the fetus and amniotic cavity  
and possible delivery problems (O30 -O48)  
- Disease classifiable alsewhere but complicating  pregnancy, 
labour and delivery, and the purperium (O98 -O99)  
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 O33 Maternal care for disproportion,  
unspecified ( O33.9 ) O33.9 Maternal care for disproportion, unspecified  
Cephalopelvic disproportion NOS  
Fetopelvic disproportion NOS  
 
Perhatikan pada kategori O33 
Includes :  the listed conditions as a reason for  obsevation, 
hospitalization or other obstetric care of the  mother, or for 
caesarean section before onset of labour  
Excludes : the listed conditions with obstructed labour  
(O65-O66) 
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 O34 Maternal care due to uterine scar  
from previous surgery ( O34.2)  O34.2 Maternal care for scar from previous caesarean  
section  
Excludes: vaginal delivery following previous caesarean  
section NOS  
(O75.7 )  
 Perhatikan penunjang medis dan klini s BA 2017 , 
2018 , 2019  
 O41 Oligohydramnios (041.0)  O41.0 Oligohydramnios  
Oligohydramnios without mention of rupture of  
membranes ( O42.-) 
Perhatikan pada kategori O41. 
Excludes : premature rupture of membranes ( O42,-) 
Jika terjadi oligohidroamnion dan ketuban pecah dini  
(KPD) maka hanya digunakan kode O42.- 
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 O48 Prolonged pregnancy ( O48) O48 Prolonged pregnancy  
Post -dates  
Post -term  
 
ICD 10 Volume 1  
42 completed weeks or more (294 days or more) of  
gestation.  Perhatikan  pada sub bab:  
O30-O48 Asuhan ibu sehubungan dengan masalah  
janin, amnion dan mungkin melahirkan  
 
Prolonged pregnancy ( O48) termasuk dalam sub 
bab maternal care related to fetus and amniotic 
cavity and  possible delivery problems. Tidak ada 
instruksi includes  maupun excludes pada volume I 
dan III. Tidak ada  aturan khusus di PMK 76.  
 
Kode O48 digunakan sesuai dengan standar kriteria  
klinis yang berlaku. Kriteria WHO (Volume II ICD -10 
Revisi Tahun 2010) yaitu usia kehamilan 42 minggu 
atau  lebih . 
 BA 2017 , 
2018 , 2019  
 O75.1  Syok paska persalinan 
menggunakan shock during or  
following labour and delivery 
(O75.1)  
 
Keadaan syok pada persalinan 
atau pasca persalinan yang  
seharusnya menggunakan kode  
Shock during or following  
labour and delivery (075.1) 
namun ditagihkan dengan 
keadaan  syok yang tidak dapat 
diklasifikasikan dikondisi lainnya 
(R57)  (ICD 10 Tahun 2010).  Kode yang sesuai adalah 075.1   BA 2023  
  Persalinan normal pada peserta 
dengan riwayat SC dikode  
sebagai maternal care due to 
uterine scar from previous  
surgery ( O34.2), seharusnya 
menggunakan vaginal delivery  
following previous ceesarean 
section ( O75.7).  Kode yang sesuai vaginal delivery following previous caesarean 
section (075.7)   BA 2023  
 O80 Persalinan normal  
O80.9 dan O80.0  Kriteria inklusi:  
Kasus persalinan normal dengan bantuan minim atau  tanpa 
bantuan sama sekali, dengan atau tanpa  episiotomi.  Diagnosa penyulit/komplikasi menjadi diagnosa 
utama,  metode persalinan normal menjadi 
diagnosa sekunder.  
Jika tidak ada penyulit/komplikasi maka metode  
persalinan normal menjadi diagnosa utama.  
Pada semua kasus persalinan harus ditambahkan 
kode  Z37. - sebagai diagnosa sekunder  
 BA 2017 , 
2018 , 2019  
 O82 Persalinan Caesar (082. -) Gunakan kode spesifik yang sesuai dengan deskripsi  ICD 10.  
Contoh: Operasi Sectio Cesarea elektif menggunakan  kode 
O82.0  
sedangkan untuk Operasi Sectio Cesarea  emergensi 
menggunakan kode O82.1  Diagnosa penyulit/komplikasi menjadi diagnosa 
utama,  metode persalinan sesar menjadi diagnosis 
sekunder.  
Pada semua kasus persalinan harus ditambahkan 
kode  Z37. - sebagai diagnosis sekunder.  
 BA 2017 , 
2018 , 2019  
  Gagal ginjal akut paska persalinan 
menggunakan postpartum  
acute failure (090.4). Hepatorenal 
syndrome pada paska  
persalinan  Kode AKI pada masa nifas menggunakan kode (090.4) 
postpartum acute failure   BA 2023  
 O99 Anemia pada  kehamilan , 
persalinan,  puerperium  Jika dalam ICD 10 terdapat catatan  “Use additional  
code, if desired, to identify specified condition" maka  
kode tersebut dapat digunakan sesuai dengan kondisi  
pasien (Permenkes 76/2016)  
 
ICD 10 2010 Volume 1  
Anemia  
- complicating pregnancy, childbirth or  puerperium O99.0  
 
O99 Other maternal diseases classifiable elsewhere  
but complicating pregnancy, childbirth and the  
puerperium  
Note: This category includes conditions which  
complicate the pregnant state, are aggravated by the  
pregnancy or are a main reason for obstetric care and  
for which the Alphabetical Index does not indicate a  Anemia pada saat kehamilan atau persalinan harus  
menggunakan dua kode. yaitu O99.0 dan D64.9 
yang  dikoding sebagai diagnosa sekunder 
(Permenkes 76  tahun 2016 ) BA 2017 , 
2018 , 2019  
specific rubricin Chapter XV.  
Use additional code, if desired, to identify specific  
condition  
O99.0 Anaemia complicating pregnancy, childbirth and  
the puerperium  
Conditions in D50 -D6 
 O99 Pengkodean kondisi penyakit  
atau kelainan yang menyertai  
kehamilan atau persalinan  
 Kode O95 - O99 digunakan jika ada kondisi penyakit  
atau kelainan yang menyertai kehamilan atau  persalinan   BA 2017 , 
2018 , 2019  
 P03 Fetus and newborn affected by  
caesarean delivery (P03.4)  P03.4 digunakan pada bayi lahir dengan metode  persalinan SC.  Pastikan berat badan lahir bayi dan tanggal lahir 
harus  diinput dengan benar.  
Jika terdapat kondisi penyakit, kode diagnosis 
utama  sesuai dengan penyakitnya  
 BA 2017 , 
2018  
  P03.4 sebagai diagnosa utama  1. Koding diagnosis utama merupakan kondisi sakit pada bayi  
2. Kode P03.4 ditambahkan sebagai koding diagnosis 
sekunder   2019  
 P21 Asfiksia  KRITERIA DIAGNOSIS ASFIKSIA NEONATORUM (UKK 
Neonatologi - IDAI) :  
11. ASFIKSIA BERAT  
a. Apnea atau megap -megap yang membaik setelah 
resusitas i minimal dengan 3 siklus ventilasi tekanan 
positif, ATAU  
b. Pemeriksaan analisis gas darah dari ar teri umbilikal 
menunjukkan asidosis metabolik atau mixed yang berat 
dengan pH< 7 atau base deficit 12 mmol/L, ATAU  
c. Ada man ifestasi gangguan neurologis (misal: kejang, 
koma, tonus otot jelok), ATAU  
d. Ada keterlibatan multi organ (misal: ginjal, jantung, 
paru, hati.usus), ATAU  
e. FJ <100  x/menit saat lahir dan cenderung menurun atau 
tetap, ATAU  
f. skor Apgar 0 -3 sampai 1  menit ATAU  < 5 sampai 5 menit 
setelah lahir  
12. ASFIKSIA RINGAN/SEDANG  
a. Bayi bernapas spontan setelah resusitas i maksimal 
dengan 2 siklus ventilasi tekanan positif. ATAU  
b. Pemeriksaan analisis gas darah dari arteri umbilikal 
menunjukkan asidosis metabolik  atau mixed dengan pH 
7.0 sampai kurang dari  7,36, ATAU    BA 2018  
c. Skor Apgar 5 -6 sampai 5 menit setelah lahi r 
  Respiratory distress pada bayi 
lahir (P22.0) yang seharusnya  
menjadi kondisi utama karena 
menyebabkan sumber daya  
paling besar (ventilator, CPAP, dll) 
namun ditagihkan sebagai  
kondisi sekunder. (Permekes 76 
Tahun 2016 tentang Pedoman  
INACBGS, Jika terdapat lebih dari 
satu diagnosis, maka dipilih  
yang menggunakan sumber daya 
paling banyak).  Surat Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan  Kesehatan no 
JP.02.04/1529/2021  terkait Temuan Ketidaksesuaian 
Pengkodingan Diagnosis Klaim INA -CBG tgl 02  Juni 2021 poin 2. 
Pengaturan koding diagnosis Respiratory Distress pada bayi  
lahir (P22.0) dan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) sebagai 
berikut:  
a. Jika diagnosis Other low birth weight (P07.1) dan 
Respiratory distress  syndrome of newborn (P22.0) telah 
ada pada saat pasien masuk rawat  inap, maka diagnosis 
utama yang ditegakkan oleh dokter penanggung  jawab 
pasien (DPJP) pada akhir episode rawat adalah  diagnosis  
berdasarkan sumber daya terbesar.  
b. Jika diagnosis Respiratory distress syndrome of newborn 
(P22.0) muncul  pada saat pasien dalam masa perawatan, 
maka termasuk komplikasi  atau komorbid sehingga 
walaupun menghabiskan sumber daya paling  banyak tetap 
dikode sebagai diagnosis sekunder   BA 2023  
  Asfiksia berat neonatorum tidak 
didukung dengan Apgar Score  
asfiksia berat.  Sesuai ICD 10 Tahun 2010:  
P21.0 Severe birth asphyxia  
Pulse less than 100 per minute at birth and falling or steady, 
respiration absent or  gasping, colour poor, tone absent.  
Asphyxia with 1 -minute Apgar score 0 -3 
White asphyxia  
P21.1 Mild and moderate birth asphyxia  
Normal respiration not established within one minute, but 
heart rate 100 or above,  
some muscle tone present, some response to stimulation.  
Asphyxia with 1 -minute Apgar score 4 -7 Blue asphyxia   BA 2023  
 P39 
 Bayi lahir dari persalinan dengan 
infeksi (P39.9)  P39.9 adalah kode untuk Infeksi pada perinatal sehingga harus 
dibuktikan terjadinya  infeksi bukan hanya terapi yang diberikan  Pastikan tercatat dalam resume medis infeksi yang  
terjad i BA 2018, 
2019  
 P59 Neonatal jaundice, unspecified  
(P59.9)  P59.9 Neonatal jaundice, unspecified  
Physiological jaundice (intense)(prolonged) NOS  
 
Perhatikan pada kategori  
Excludes: due to inborn errors of metabolism (E70 -E90)  
kernicterus (P57. -) 
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 Q21  Atrial septal defect ( Q21.1)  Q21.1 Atrial septal defect  
Coronary sinus defect  
Patent or persistent:  
- foramen ovale  
- ostium secundum defect (type II)  
sinus venous defect  
Perhatikan pada sub bab Q21 Congenital  
malformations of cardiac septa  
Kecuali: acquired cardiac septal defect (151.0)  
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 Q21  Tetralogy of fallot (Q21.3)  Q21.3 Tetralogy of fallot  
vetricular septal defect yang disertai pulmonary  
stenosis atau atresia, dextroposition aorta dan  hypertrophy 
ventrikel kanan.  
Perhatikan pada sub bab Q21 Congenital  malformations of 
cardiac septa  
Kecuali : acquired cardiac septal defect ( I51.0)  
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 Q50  Kista Gardner (Q50.5)  
Anemia (D64.9)  
 
Tindakan: Eksisi kista edhesiolisis  
 - Jika prosedur eksisi pada vagina (kista gar dner) di kode 
70.33  
- Jika prosedur biopsi jaringan dikode 70.24  
- Jika prosedur eksisi  pada vagina dan biopsi maka d  kode 
70.33 dan 70 .24 
- pilih salah satu sesuai tmdakan yg paling tepat, apakah 
hanya eksisi atau hanya biopsi , Jika eksisi dilanjutkan biopsi 
(ada hasil PA), berarti menggunakan kode eksisi dan kode  
biopsi   BA 2018 , 
2019  
 R00 Bradycardia, unspecified (R00.1)  R00.1  Bradycardia, unspesified  
Bradycardia :  
- simoatrial  
- sinus  
- vagal  
Slow heart beat  
Use additional external cause code (Chapter XX, if  desired, to 
identify drug -induced)  
Perhatikan sub bab  R00 Abnormalities of heart beat.  
Kecuali pada kondisi :  
Abnormalitas yang disebabkan pada masa perinatal  gunakan 
kode P29.1  
Aritmia yang sudah spesifik gunakan kode I47 -I49  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 R02 Gangrene, not elsewhere  
classified (R02)  02 Gangrene, not elsewhere classified  
Perhatikan pada sub bab  
R02 Ganrene. NEC  Sesuai kaidah ICD jika gangrene saja dapat dikode 
R02,  Gas Gangrene dikode A48.0 dan gangrene 
pada DM  diberi kode E10 -E14 (sesuai dengan jenis BA 2017 , 
2018 , 2019  
kecuali pada kondisi :  
- atherosclerosis (I70.2)  
- diabetes mellitus (E10 -E14 with common fourth   
character. 5)  
- other peripheral vascular disease (I73, -) gangrene of  
certain specified sites  
- see Alphabetical Index  
gas gangrene (A48.0)  
pyoderma gangrenosum (L88)  
 DM) dengan  digit terakhir .5 (contoh Gangrene DM 
Tipe 2 di kode  E11.5).  
 
Pastikan bahwa hubungan gangren dengan DM  
 R04 Epistaxis (R04.0)  R04.0 Epistaxis  
Perdarahan dari rongga hidun g Kondisi perdarahan yang terjadi pada kasus DHF 
harus  dinyatakan sebagai diagnosis sekunder 
karena hal  tersebut penting dalam menentukan 
penatalaksanaan  selanjutnya. dan bukti 
pendukungnya adalah adanya  penatalaksanaan 
perdarahan dalam rekam medi s 
 BA 2017 , 
2018 , 2019  
 R04 Epistaxis  Kondisi perdarahan yang terjadi pada kasus DHF harus 
dinyatakan sebagai diagnosis  sekunder karena hal tersebut 
pent ing dalam menentukan penatalaksanaan selanjutnya,  
dan buktipendukungnya adalah adanya penatalaksanaan 
perdarahan dalam rekam medis   BA 2018  
 R04 Haemoptysis (R04.2)  R04.2 Haemoptysis  
Dahak disertai darah  
Batuk berdarah  Perhatikan penyebab dari kondisi Hemoptisis. Jika  
merupakan bagian dari diagnosis utama maka 
tidak  dikode sebagai diagnosis sekunder.  
Contoh: Hemoptisis pada Tuberkulosis Paru cukup  
dikode dengan kode diagnosis Tuberkulosis Paru  
 BA 2017 , 
2018 , 2019  
 R09 Respiratory arrest (R09.2 ) R09.2 Respiratory arrest  
Termasuk didalamnya : cardiorespiratory failure  
Perhatikan pada sub bab  
R09 Other symptoms and signs involving the circulatory  
and respiratory systems   
Kecuali: respiratory:  
- distress (syndrome)(of) :  
- adult (J80)  
- newborn (P22, -) 
- failure (J96, -) 
- newborn (P28.5)  
 Respiratory arrest dapat ditegakkan sebagai 
diagnosis  sekunder bila memenuhi seluruh kriteria 
berikut ini:  
1) Terdapat usaha resusitasi dan atau pemakaian 
alat bantu napas  
2) Bila terkait dengan diagnosis primer  
3) Merupakan perjalanan penyakit primer  BA 2017 , 
2018 , 2019  
  Respiratory Arrest  
(R09.2)  Definisi respiratory arrest adalah berhentinya proses be rnapas  
yang dibuktikan dengan  tidak adanya frekuensi napas.  
Tatalaksana salah satu dibawah ini :  
1. Ventilasi buatan: mouth to mouth ventilation  ,bag mask 
ventilation dengan atau tanpa oropharyngeal airway.  
2. Ventilasi mekanik invasive   BA 2018  
 R10 Pain locallized to upper abdomen  
(R10.1)  Deskripsi: Epigastric pain  
Kriteria eksklusi sub bab:  
gastrointestinal haemorrhage ( K92.0 -K92.2 )  
• newborn ( P54.0 -P54.3 )  
intestinal obstruction ( K56. - ) 
• newborn ( P76. - ) 
pylorospasm ( K31.3 )  
• congenital or infantile ( Q40.0 )  
Tanda dan gejala yang terjadi pada sistem urinari (R30 - 
R39)  
gejala yang berhubungan dengan organ genitalia:  
• female (N94 -) 
• male (N48 -N50 )  
 
Eksklusi: dorsalgia ( M54 - ) 
flatulence and related conditions ( R14 )  
renal colic ( N23 )   BA 2017 , 
2018 , 2019  
 R10 Other and unspecified abdominal  
pain (R10.4)  R10.4 Other and unspecified abdominal pain  
Abdominal tenderness NOS  
Colic:  
• NOS  
• infantile  
 
R10-R19 Symptoms and signs involving the digestive  system 
and abdomen  
 
Kriteria ekslude  
gastrointestinal haemorrhage (K92.0 -K92.2)  
gastrointestinal haemorrhage newborn (P54.0 -P54.3)  
intestinal obstruction (K56. -) 
intestinal obstruction  newborn (P76. -) 
pylorospasm (K31.3)  
pylorospasm  congenital or infantile (Q40.0)  
symptoms and signs involving the urinary system (R30 -R39)  
symptoms referable to genital organs:  
female (N94 -) Cermati diagnosa banding dan kriteria penegakan  
diagnosa untuk gejala nyeri perut, misalnya: 
dispepsia,  GERD, dan lain sebagainya  BA 2017 , 
2018 , 2019  
male (N48 -N50)  
 
 R13 Disfagia (R13)  Diagnosis sekunder Disfagia (R13) dapat dikoding bersama 
dengan Prosedur Tonsilektomi  (28.2) pada kondisi sebagai 
berikut:  
1. Pasien Anak  
2. Terdapat gizi kurang akibat gangguan menelan dimana 
berat badan kurang dibanding usia atau IMT menurut usia   BA 2018  
 R42 Vertigo  Indikasi vertigo dapat dirawat  inap:  
1. Vertigo (R42) sentral dengan etiologinya : Stroke (iskemik, 
hemoragik), infeksi akut dan kronik, trauma kepala, tumor 
intraserebral dengan peningkatan tekanan intra kranial.  
2. Vertigo perifer (H81.3) dengan kriteria muntah hebat yaitu 
jika pasien kesulitan untuk makan disertai dengan salah 
satu dari:  
a. tanda - tanda dehidrasi  
b. gangguan hemodinamik (salah satu dan takikardi, nadi 
lemah, hipotensi)  
c. gangguan elektrolit  
d. hipoglikem i  BA 2018  
 R50 Fever (R50 .9) Termasuk didalamnya :  
Hyperpyrexia NOS  
Pyrexia NOS  
 
Kriteria eksklusi Sub bab:  
Fever of unknown origin (during)(in): labour (075.2),  
newborn (P81.9)  
Puerperal pyrexia NOS (086.4)  
 Konfirmasi penyebab demam yang spesifik sesuai 
klinis  dan pemeriksaan penunjang, tata laksana 
dan pemeriksaan penunjang. Jika merupakan 
bagian tanda  dan gejala dari suatu penyakit, maka 
tidak dapat  dikoding terpisah  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 R56 Febrile convulsions (R56.0)  R56.0 Febrile convulsions  
 
Perhatikan pada kategori R56  
Excludes: convulsions and seizures (in) :  
- dissociative (F44.5)  
- epilepsy (G40 -G41)  
- newborn (P90)  
 Kode Kejang Demam (R56.0) digunakan sebagai  
diagnosis utama jika bukan gejala yang mewakili  
diagnosis sekunder dan memenuhi kritena 
diagnosis  utama  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 R56 Kejang  R56 Convulsions,not elsewhere classified  
Exdudes: convulsions and seizures (in):  
- associative (F44 5)  
- epilepsy (G40 -G41)  
- newborn (P90)  
R56.0 Febrile convulsions  
R56.8 Other and unspecified convulsions  
 Fit NOS  
 Seizure (convulsive) NOS  Kejang dari jenisnya bisa dibagi kejang umum dan 
kejang  parsial .  
- Kejang umum granmal ; pasien tidak sadar.  
- Kejang parsial ; pasien sadar.  
Secondary generalized. Ketika terjadi  kejang. 
obatnya diazepam.  
 
Berdasarkan penyebab Kejang : simptomatik ada 
yang idiopatik.  
- Contoh kejang simptomatik Kejang pada tumor 
otak, kejang pada pasien stroke, kejang pada 
infeksi.  
- Contoh kejang idiopatik: epilepsi.  
 
Untuk  pasien epilepsi kejang berulang minimal dua 
kali dengan  pola yang sama dan dibuktikan dengan 
hasil EEG yang  abnormal.  
 
Pada penegakan kasus epilepsi harus dengan  EEG.  BA 2018  
 R56 Kejang demam pada anak  Kejang demam dapat menjadi diagnosis utama bila:  
1. tidak ada diagnosis lain yang menjadi penyebab kejang 
dan/atau  
2. diper lukan obat anti ke jang intravena   BA 2018  
 R57 Diagnosa utama: syok  
Hipovolemik dan dan diagnosa  
sekunder Trauma Intrakranial  
dikoding T79.4  
RS: Diagnosis R57 .1 Diagnosis  
S06.7 
SPI: Kombinasi T79.4  Sesuai instruksi excludes pada volume I sub bab  shock, not 
elsewhere classified (R57) yang  menyatakan shock (due to) 
traumatic mengarah pada  kode traumatic shock (T79.4). 
Sehingga kode T79.4  digunakan untuk menggantikan shock 
hipovolemik  yang ditemukan pada pasien dengan riwayat 
trauma.  Diagnosa trauma intrakranial tetap dapat dikoding jika  
mendapatkan tata laksana . 
 Pastikan bahwa penyebab syock karena trauma  BA 2017 , 
2018  
 R57 Diagnosis sekunder Shock 
Kardiogenik pada  kasus 
meninggal  Kondisi Syok Kardiogenik dapat menjadi diagnosis sekunder  
terutama pada pasien penyakit jantung dengan bukti 
tertulisnya  kriteria klinis dalam rekam medis berupa:  
1. Penurunan Tekanan Darah  
a. TD < 90 mmHg tanpa inotropik, atau  
b. TD < 80 mmHg dengan inotropik  
2. Penurunan Ejection Fraction (EF < 50%)  Tidak boleh dikoding bila  tidak tegak secara medis  
dan tidak ada resource  khusus  BA 2017 , 
2018  
 R57 Hipovolemik Syo k Hipovolemik shock dapat digunakan sebagai diagnosis 
sekunder  apabila terdapat manifestasi klinis yang sesuai dan 
adanya  tatalaksana. Adapun tatalaksana minimal untuk kondisi  
hipovolemik shock adalah dengan adanya loading cairan.   BA 2017 , 
2018  
 
Pengecualian kasus, hypovolemic shock sebagai diagnosis  
sekunder tetap dapat digunakan tanpa tatalaksana spesifik 
pada  kondisi pasien gawat yang sudah meninggal terlebih 
dahulu  sebelum mulai diberikan tatalaksana.  
 
 S06 Diagnosis Utama: Other  
intracranial injuries S06.8  
 
Diagnosis Sekunder :  
- Encephalopaty G93.4  
- Compression of brain G93.5  
- Respiratory failure, 
unspecified J96.9  
- Hemiplegia, unspecified 
G81.9  
 
Prosedur :  
- Other surgical occlusion of  
vessels, intracranial vessels 
38.81  
- Continuous invasive 
mechanical ventilation for 96 
consecutive hours or more 
96.72  
- Other craniotomy 01.24  
 Kode diagnosis utama seharusnya S06.2, kode G93.5  
tidak dikoding jika karena traumatik karena sudah  termasuk 
dalam  kode S06.2, namun jika non -traumatik  dan bisa 
dibuktikan ( terutama dari disiplin ilmu lain)  maka bisa dikoding .  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 S36 Kombinasi Diagnosis S36 .70 
Injury of multiple intra -abdominal  
organs, without open wound  
Diagnosis R57 .9 Shock,  
unspecified  
Kode revisi T79 .4 Traumatic  
Shock  
 Kondisi injury tetap dikoding sebagai diagnosa utama  
jika memang mendapat tata laksana utama.  
Kode T79 .4 digunakan sebagai diagnosa sekunder karena  
merupakan komplikasi dari injury.  
Kode R57 .9 tidak  dikoding lagi, karena sudah ada kode T79 .4 
yang lebih  spesifik.  Pastikan bahwa penyebab syock karena trauma  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 T09 Kombinasi Diagnosis T09 .3 Injury  
of spinal cord, level unspecified  
Diagnosis R57 .1 Hypovolaemic  
shock  
Kode revisi T79 .4 Traumatic  
Shock  
 Kode hypovolaemic shock dapat diganti dengan kode  
T79.4, apabila kondisi shock hipovolemik disebabkan  oleh 
trauma (sesuai kaidah ICD 10 Volume III). Namun  kode injury 
tetap dikode jika mendapatkan tata laksana  tersendiri  Pastikan bahwa penyebab syock karena trauma  BA 2017 , 
2018, 2019  
 T81 Syok saat Operasi (T81 .1) Syok saat operasi menjadi sebagai diagnosis sekunder jika 
memang dalam rekam medis  tertulis manifestasi klinis syok 
yang merupakan komplikasi operasi serta tertulis  
penata laksanaan syok tersebut   BA 2018  
 T88 Alergi Obat  Alergi obat (T88.7) adalah reaksi lokal atau sistemik akibat 
pemberian obat oral atau  parenteral, atau topikal , inhalasi atau 
metode pemberian obat lainnya untuk mengobati  suatu 
penyakit , tidak termasuk alergi karena hasil skin test.  
Alergi obat yang menjadi sebab parawatan saat itu atau yang 
terjadi pada saat perawatan  berlangsung dapat dijadikan 
diagnosis sekunder. Informasi tersebut dicantumkan pada  
resume medis pasien saat pulang  rawat   BA 2018  
  Kondisi pasien kontrol di RJTL 
namun tidak menggunakan  
diagnosa utama kontrol (Kode Z)  Sesuai dengan Permenkes No. 26 tahun 2021 Pengodean 
Kontrol Ulang.  
a. Dalam hal pasien yang datang untuk kontrol ulang di rawat 
jalan dengan diagnosis yang sama pada kunjungan 
sebelumnya, ditetapkan sebagai diagnosis utama 
menggunakan kode “Z" dan diagnosis sekunder dikode 
sesuai penyakitnya.  
Contoh:  
Pasien datang ke rumah sakit untuk kontrol hipertensi.  
Diagnosis Utama : Kontrol Ulang  
Diagnosis Sekunder: Hipertensi  
Dikode Z09.8 (Follow -Up Examination After Other 
Treatment for Other  Conditions) sebagai diagnosis utama 
dan 110 (Essential (primary)  
hypertension) sebagai diagnosis sekunder.  
b. Dalam hal bayi usia kurang dari 7 (tujuh) hari datang untuk 
kontrol ulang di pelayanan rawat jalan maka menggunakan 
kode P96.8 (Other specified conditions originating in the 
perinatal period) sebagai diagnosis utama.  
Contoh:  
Diagnosis utama : Kontrol bayi Diagnosis sekunder :  
Dikode P96.8 (Other specified conditions originating in the 
perinatal  period) sebagai diagnosis utama.   BA 2023  
 Z47 Follow -up care involving removal  
of fracture plate and other  
internal fixation device (Z47.0)  Z47.0 Follow -up care involving removal of fracture plate  and 
ather  internal fixation device   
Removal of:  
- pins 
- plates  
- rods  
- screws  
Pada sub kategori :  Jika episode perawatan hanya untuk pengangkatan  
fiksasi internal, maka kode diagnosa fractur yang 
terkait  tidak perlu digunakan.  BA 2017 , 
2018 , 2019  
Excludes: removal of external fixation device Z47.8  
Pada sub Bab :  
Excludes : care involving rehabilitation procedures  (Z50, -) 
complication of internal orthopaedic devices, implants  and 
grafts  (T84, -) 
follow -up examination ofter treatment of fracture  (Z09.4)  
 
 Z51 Kemoterapi oral  Tindakan kemoterapi oral menggunakan kode Z51.1 sebagai 
diagnosis utama dan kode  neoplasma sebaga  dignos is sekunde r  BA 2018 , 
2019  
 Z51 Kemoterapi (Z51.1)  Z51.1 Chemotherapy session for neoplasm  
Exclude: follow -up examination after treatment (Z08 - 
Z09)  Perhatikan protokol kemoterapi. regimen dan 
billing.  
Jenis kanker/Ca dilihat dari hasil penunjang berupa 
hasil  Patologi Anatomi pemlaian keganasan sel 
atau analisis  Bone marrow utk kasus keganasan 
pada sel darah.  
Untuk terapi adjuvan bukan merupakan bagian 
dari episode kemoterapi (tidak dapat 
menggunakan kode  Z51).  
 BA 2017 , 
2018, 2018  
  Diagnosis yang dilakukan di RS 
Khusus yang  memerlukan 
tindakan seperti rehabilitasi 
medik,  gigi. dan lainnya pada 
pasien kanker. Dimana  diagnosis 
tersebut bukan merupakan 
diagnosis  kekhususan pada RS 
Khusu s Sesuai dengan Permenkes No.76 Tahun 2016 bahwa kode yang 
dinyatakan sebagai  pelayanan sesuai kekhususannya adalah 
jika kode diagnosis utama sesuai dengan  kekhususan rumah 
sakit. Daftar kode diagnosis untuk pelayanan yang sesuai 
dengan  kekhususan rumah sakit. terdapat dalam lampiran 
permenkes No. 76 tahun 2016  Perhatikan tatalaksana  BA 2018, 
2019  
 
 
 
 
 
 
NO KODE  PROSEDUR  ASPEK KODING  PERHATIAN KHUSUS  SUMBER  
 03.09  Kode tindakan adhesiolisis Spinal 
Cord dan Nerve Root dengan teknik 
injeksi steroid dan analgetik  
Pengajuan RS : 03.6  
Venfikasi : 03 92  Koding dalam INA -CBG menggunakan ICD -10 revisi 
Tahun 2010 untuk mengkode diagnosis utama dan 
diagnosis sekunder serta menggunakan ICD -9-CM 
revisi Tahun 2010 untuk mengkode tindakan/ 
prosedur  
Lysis  
 adhesions  
 NOTE: blunt -omit code  
 digital -omit code  
 manual -omit code  
 mechanical -omit code  
 without instrumentation -omit code  
Kata omit code (tidak dikoding)  
Jika ada pernyataan omit code pada Indeks Alfabet 
maka prosedur tersebut adalah bagian dari kode 
prosedur lain yang berhubungan dan tidak dikode  
 
(Permenkes 76/2016 Hal 50)  
Injectionspinal (canal) NEC 03.92  
alcohol 03.8  
anesthetic agent for analgesia 03.91  
for operative anesthesia -omit code  
contrast material (for myelogram) 87.21  
destructive agent NEC 03.8  
neurolytic agent NEC 03.8  
phenol 03.8  
proteolytic enzyme (chymodiactin)  
(chymopapain) 80.52  
saline (hypothermic) 03.92  
steroid NEC 03 .92 
 Pada kasus ini, sesuai laporan operasi, DPJP 
melakukan tindakan adhesiolisis spinal root 
dengan teknik injeksi triamcinolon 80 mg 
(steroid)  
 
Sesuai ICD -9-CM Tahun 2010.  
Adhesiolisis (Lysis Adhesion) dengan 
tindakan tumpul, menggunakan jari jemari, 
manual, mekanik, dan tanpa instrumen 
adalah omit code (tidak dikoding).  
 
Tindakan adhesiolisis spinal root dengan 
teknik injeksi triamcinolon 80 mg (steroid) 
adalah adhesiolisis tanpa instrumen 
(bedah) dan secara mekanik dengan 
menggunakan agen steroid sehingga tidak 
dikoding, namun yang dikoding adalah 
tindakan injeksi triamcinolon 80 mg 
(steroid) tersebut.  
 
Sesuai ICD -9-CM, kode tindakan injeksi 
triamcinolon 80 mg (steroid) pada spinal 
root menggunakan kode 03.92.  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 12.12  Glaucoma  
 
Tindakan: Laser Iridotomy  
 Laser Irdotomy menggunakan Kode 12.12 (other 
Iridotomy)   BA 2018 , 
2019  
 13.64  Tindakan YAG Laser pada kasus after 
cataract yang dilakukan untuk 
membersihkan sisa -sisa cortex yang 
tertnggal.  Kode 13.64 ( Discission  of secondary membrane) 
[After Cataract ] dapat digunakan pada Capsulotomy 
menggunakan YAG Laser  
Kode 13.65 (Excision of Secondary membrane) [After 
Cataract ] dapat digunakan pada Capsulectomy 
menggunakan YAG Laser.  Perhatikan indikasi medis tmdakan sesuai 
panduan praktik klinis  
 BA 2018 , 
2019  
 13.71  13.71 Insertion of intraocular lens  
prosthesis at time of cataract extract  13.71 Insertion of intraocular lens prostesis at time of 
cataract axtraction, one stage  
Code also synchronous extraction of cataract 13.11 - 
13.69  
Excludes : implantation of intraocular telescope  
prostesis 13.91  
 Pemasangan IOL pada ekstraksi katarak  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 14.79  Injeksi Intravitreal  Indikasi dilakukan tindakan Injeksi Intravitreal adalah 
salah satu dari kriteria dibawah ini:  
c. Wet Age Macular Degeneration  
d. Retinopathy Diabeticum  
e. Central Retinal Vein Occlusions (CRVO)/ Branch 
Retinal Vein Occlusions (BRVO)  
f. Chorroidal Neovascularisasi  
e. Uveitis Postehor  
f. Endophthalmitis  
g. Cystoid Macular Edema  
h. Retinopathy of Prematurity (ROP)  Tindakan Injeksi intravitreal menggunakan 
kode 14.79 (Other Operation on Vitreous )  BA 2019  
 16.21  Funduskopi seharusnya  
menggunakan kode 16.21  
Ophthalmoscopy namun 
menggunakan kode 95.11 Fundus  
photography  Pastikan penggunaan  Metode pemeriksaan 
Funduscopi dengan Alat Opthalmoscope atau Fundus 
Photography untuk kesesuaian Koding tindakan  
1. Jika menggunakan Opthalmoscope dikode 16.21  
2. Jika menggunakan Fundus Photography dikode 
95.11   BA 20 23 
 22.6  Prosedur eksisi  tumor sinonasal 
(22.6) namun ditagihkan sebagai 
ostekomi pada tulang wajah (76.39).  Cek Laporan Operasi/Tindakan dan Lokasi Tumor :  
1. Jika hanya dilakukan eksisi tumor sinonasal maka 
dikode 22.6  
2. Jika dilakukan eksisi tumor sinonasal dan 
pengangkatan Tulang Wajah, maka ditambahkan 
kode 76.39   BA 20 23 
 23.19  Odontectomy  Knteria rawat map tindakan Odontektomi sesuai 
keputusan Dewan Pertimbangan  
Klinis (DPK) Nomor : 01/DPK/V/2018 bahwa:  
a. Kriteria klasifikasi gigi impaksi yang memerlukan 
tindakan Odontektomi sebagai lampiran A -1 yang 
merupakan hasil diskusi bersama antara Dewan 
Pertimbangan Klinis dan PABMI menjadi pedoman 
klinis Odontektomi dalam penyelenggaraan JKN 
sesuai kendali mutu dan kendali biaya.  
b. Kasus tindakan Odontektomi tanpa komorbiditas 
tidak diperlukan rawat inap untuk persiapan 
preoperasi   BA 2019  
 24.4  Pengkodean prosedur enukleasi kista 
radikuler gigi dengan kode 76.6 Total 
osteoplasty (osteotomy) of maxilla,  
seharusnya kode 24.4 excission  of 
dental lesion of jaw  Jika prosedur yang dilakukan enukleasi kista dental 
menggunakan kode 24.4 - 
Excision of dental lesion of jaw  
Excision of odontogenic lesion   BA 2023  
 34.04  WSD dan puncture of lung  Koding tindakan WSD adalah 34.04   BA 2018 , 
2019  
 38.94  Prosedur vena seksi ditagihkan 
sebagai 38.60 other excision of 
vessel, unspecified site, seharusnya  
38.94 vena cutdown  Jika tindakan yang dilakukan vena seksi menggunakan 
kode 38.94 - venous cutdown.   BA 2023  
 39.27  Tindakan Av Shunt dengan tujuan 
renal dialysis  Jika tujuannya untuk dialisis maka kode yang 
digunakan adalah 39.27 (Arteriovenostomy for  
renal dialysis)   BA 2018 , 
2019  
 39.42  Prosedur repair AV shunt pada 
pasien hemodialisis ditagihkan  
sebagai  39.52 Othier repair of 
aneurysm, seharusnya  
59.42 repair AV shunt for renal 
dialysis.  Jika prosedur yang dilakukan untuk revisi AV shunt 
pada dyalisis renal menggunakan kode 39.42 - Revision 
of arteriovenous shunt for renal dialysis  
Conversion of renal dialysis:  
end-to-end anastomosis to end -to-side end -to-side 
anastomosis to end -to-end 
vessel -to-vessel cannula to arteriovenous shunt  
Removal of old arteriovenous shunt and creation of 
new shunt Excludes:  
replacement of vessel -to-vessel cannula (39.94)   BA 2023  
 39.79  Venous insufficienscy (CV1) (I87.2)  
 Kode t indakan adalah 39 .79 (Other endovascular 
procedures on other vessels)  Dibuk tikan USG Doppler  BA 2018 , 
2019  
Tindakan: Endovaskular 
Radiofrequency Ablation pada vena  
 
  RFA (Radofreqency Ablation)  RFA bisa dilakukan di  berbagai organ. salah satunya di 
pembuluh darah vena. Indikasi di lakukan yaitu:  
- awal dilakukan terapi konservatif  
- setelah 6 minggu gagal di lakukan , bisa dilakukan 
ligasi , skleroterapi atau RFA.  
 
Untuk RFA tidak boleh ada trombus vena, target vena 
safena, ukuran vena 2 -20 mii. Fungsi untuk obliterasi 
lumen/oklusi. Dari Radiologi tindakan dilakukan oleh 
Radiologi konsultan radiologi intervens . Dilakukan 
dirawat inap karena merupakan tindakan yang dapat  
menimbuikan kompl ikasi. Jika dilakukan phlebectomy 
dilihat kembali apakah pada pembuluh darah yang 
sama atau berbeda Kode untuk RFA adalah 39.79  
  BA 2018 , 
2019  
 45.11  Endoskopi (45.11)  Pasien dengan tindakan endoskopi dapat dirawat inap 
berdasarkan keadaan umum pasien.   BA 2018  
 45.23  Colonoscopy (45.23)  Pasien dengan tindakan kolonoskopi dapat dirawat 
inap berdasarkan keadaan umum  
pasien   BA 2018  
 45.23  Colonoscopy (45.23)  Pada pasien -pasien geriatri dengan risiko dehidrasi, 
maka diperbolehkan untuk dilakukan rawat inap. Pada 
pasien usia muda atau geriatrik dengan kecemasan 
yang tinggi, serta pasien dengan perdarahan masif 
sehingga diperlukan perbaikan keadaan umumnya.   BA 2017 , 
2018  
 47.09  47.09 Other appendectomy  47.09 Other appendectomy  
Excludes :  incidental appendectomy, so described 
laparoscopic 47.11  
 other 47.19  
  
 BA 2017 , 
2018 , 2019  
 48.24  Diagnosis utama Hirschsprung's 
disease ultra short segmen dan 
diagnosis sekunder Ileus obstruksi,  
Stenosis anus, dan Konstipasi  
 
Prosedur yang dilakukan rectoscopy 
danbiopsi rectum (untuk krim PA ke 
laboratorum)  Prosedur rectoscopy dilanjutkan dengan tindakan 
Biopsy maka dikode 48.24, sedangkan kode 48.35 
merupakan kode untuk prosedur local excision of 
rectal lesion or tissue (tidak digunakan untuk biopsi).   BA 2018 , 
2019  
 49.42  Scleroterapy pada  
Hemorhoid (49.42)  Pasien dengan tindakan Scleroterapi pada hemortioid 
dapat dirawat inap berdasarkan keadaan umum 
pasien.  
Indikasi  Rawat Inap Hemorhoid memenuhi kriteria 
salah satu diantara benkut ini:  
3. Hemorhoid interna grade IV  
4. Hemorhoid yang memerlukan tindakan in tervensi  
5. Komb inasi hemorhoid interna dan hemorhoid 
ekste rna dengan simptomatis menonjol 
(perdarahan HB < 10 atau anemia atau nyeri skala 
> 5) 
6. Hemorhoid mengalami fibrosis (striktur)  
7. Hemorhoid d isertai kelainan lain fistula / fisura.  
 
Indikasi hemorhoidectomy:  
3. Grade III dan IV  
4. Grade  II dengan salah satu dari perdarahan akut, 
perdarahan kronis dengan anemia,  trombosis.  
 
Indikasi sklerolerapi pada Hemorhoid yaitu Hemorhoid  
interna grade I atau II disertai atau tanpa disertai 
perdarahan tidak ada batasan berapa kali   BA 2018  
 49.46  49.46 exci sion of haemor rhoid  49.46 Excision of hemorrhoids  
 Hemorrhoidectomy NOS  
 Lihat laporan operasi terdapat eksisi pada 
benjolan  di anus.  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 53.00  53.00 Unilateral repair of inguinal 
hernia, not otherwise specified  
Inguinal herniorrhaphy NOS  Mohon diperhatikan sesuai kaidah koding ICD 9  CM 
Excludes: laparoscopic unilateral repair of inguinal  
hernia (17.11  - 17.13)  Cek kesesuaian laporan tindakan open 
approach atau endoscopic approach . Cek 
kesesuaian jenis hernia apakah betul 
hernia ingunalis . 
 BA 2017 , 
2018 , 2019  
  Tindakan Repair Hernia dan  
Adhesiolysis intestine  Tindakan Repair Hernia dan Adhesiolysis intestine 
sesuai atauran ICD 9 CM Tahun  
2010 dari kode 54 Other operations on abdominal 
region ada keterangan exclude :  
hernia repair (53.00 -53.9)  
54 Other operations on abdominal region  
Includes: operations on:  
epigastric region  
flank  
groin region  
hypochondrium  
inguinal region  
loin region  
pelvic cavity  
mesentery  
omentum  
peritoneum  
retroperitoneal tissue space  
Code also any application or administration of an 
adhesion barrier substance (99.77)  
 
Excludes: hernia repair (53.00 -53.9)  
obliteration of cul -de-sac (70.92)  
retroperitoneal tissue dissection (59.00 -59.09)  
skin and subcutaneous tissue of abdominal  
wall (86.01 -86.99)  Penjelasan dari Perhimpunan Ahli Bedah 
Indonesia (PABI) adalah tindakan Lysis 
adhesion merupakan bagian dari 
herniorrhapy (include) jika perlengketan 
atau adhesion adalah bawaan dari  
hernia, apabila adhesionnya terjadi di 
tempat lain atau di lokasi selain hernianya 
maka dikoding terpisah  BA 2019  
 
 56 Kekeliruan pengkodean tindakan 
litotripsi transuretra (56.0)  
menjadi ureterotomi (56.2)  Pastikan tindakan yang dilakukan :  
1. Jika tindakan tanpa insisi menggunakan kode 56.0 -
Transurethral removal of obstruction from ureter 
and renal pelvis  
Removal of:  
blood clot from ureter or renal pelvis without 
incision calculus from ureter or renal pelvis 
without incision foreign body from ureter or renal 
pelvis without incision  
Excludes: manipulation without removal of 
obstruction (59.8) that by incision (55.11, 56.2)  
transurethral insertion of ureteral stent for 
passage of calculus (59.8)  
2. Jika tindakan dengan insisi menggunakan kode 
56.2 - Ureterotomy  
Incision of ureter for:  
drainage exploration removal of calculus  
Excludes: cutting of ureterovesical orifice (56.1) 
removal of calculus without incision (56.0)  
transurethral insertion of ureteral stent for 
passage of calculus (59.8)  
urinary diversion (56.51 -56.79)  
3. Jika tindakan yang dilakukan 
Litotripsi/URS/RIRS/prosedur lain yang 
menggunakan URS atau Litotriptor (pneumatic 
atau laser)menggunakan kode 56.0 -Transurethral 
removal of obstruction from ureter and renal 
pelvis   BA 2023  
 58 Kekeliruan pengkodean tindakan  
uretrotomi (58.x) menjadi 
ureterotomi (56.x).  - Pastikan letak anatomi prosedur yang dilakukan 
jika di ureter menggunakan kode 56, - 
- jika di uretra menggunakan kode 58, -  BA 2023  
      
  Eksploratory Laparotomy  
Incidental  Prosedur eksploratory laparotomi incidental yang 
dilakukan bukan merupakan prosedur utama dan 
tidak direncanakan.   BA 2018  
 54.95  Incision Peritoneum (54 .95) 54.95 Incision of peritoneum  
Exploration of ventriculoperitoneal shunt at peritoneal 
site 
Ladd operation  
Revision of distal catheter of ventricular shunt  
Revision of ventriculoperitoneal shunt at peritoneal 
site Perhatikan keterangan Excludes dalam  ICD 
9CM That incidental to laparotomy (54.11 -
54.19)  BA 2017, 
2018 , 2019  
 56.0  RIRS (Retrograde Intra Renal 
Surgery)  RIRS merupakan metode operasi yang baru. Indikasi 
untuk batu ginjal. Kekurangan dari ESWL tidak bisa 
prediktif batu nya habis atau tidak. Pada ESWL 
prosentase remuknya batu. RIRS hampir sama dengan 
URS tapi RIRS sampai ke ginjal. Angka bebas batunya  
akan lebih bagus. Guidelines baru akan dibuat IAUI. 
Berdasarkan priontas. Sarana yang tersedia (bisa 
menginduced). Dari sisi cost ESWL lebih murah, tapi 
bisa berkali kali. RIRS dilakukan di OK dengan sedasi 
general atau regional. Di lakukan di rawat inap. 
Kompetensi dokter spesialis urologi di semua tipe RS. 
RIRS diantara PCNL dan ESWL. ukuran batu kurang 
dan 2 cm dan lokasi batu menentukan prosedur yang 
akan dilakukan. Batu kurang dari 2 cm anjuran dengan 
ESWL sama dengan RIRS, kecual i batu pada calyx 
infer ior. Jika lebih dari 2 cm dengan PCNL atau open 
surgery  Kode tindakan RIRS adalah 56.0.  BA 2018  
  Kekeliruan pengkodean tindakan  
uretrotomi (58.x) menjadi 
ureterotomi (56.x)  - Pastikan letak anatomi prosedur yang dilakukan 
jika di ureter menggunakan kode 56, - 
- jika di uretra menggunakan kode 58, -  BA 2023  
  Kekeliruan pengkodean tindakan 
litotripsi transuretra (56.0)  
menjadi ureterotomi (56.2)  Pastikan tindakan yang dilakukan :  
1. Jika tindakan tanpa insisi menggunakan kode 56.0 -
Transurethral removal of obstruction from ureter 
and renal pelvis  
Removal of:  
blood clot from ureter or renal pelvis without 
incision calculus from ureter or renal pelvis 
without incision foreign body from ureter or renal 
pelvis without incision  
Excludes: manipulation without removal of 
obstruction (59.8) that by  
incision (55.11, 56.2)  
transurethral insertion of ureteral stent for 
passage of calculus (59.8)  
2. Jika tindakan dengan insisi menggunakan kode 
56.2 - Ureterotomy  
Incision of ureter for:  
drainage exploration removal of calculus  
Excludes: cutting of ureterovesical orifice (56.1) 
removal of calculus without incision (56.0)  
transurethral insertion of ureteral stent for 
passage of calculus (59.8)  
urinary diversion (56.51 -56.79)  
3. Jika tindakan yang dilakukan 
Litotripsi/URS/RIRS/prosedur lain yang 
menggunakan URS atau Litotriptor (pneumatic 
atau laser)menggunakan kode 56.0 -Transurethral 
removal of obstruction from ureter and renal 
pelvis   BA 2023  
 59.8  59.8 Ureteral catheterization  59.8 Ureteral catheterization  
Drainage of kodney by catheter  
Insertion of ureteral stent  
Ureterovesical orifice diabon  
Code also any ureterotomy 56.2  
Excludes that for :  
retrograde pyelogram 87 .74 
transurethral removal of calculus or clot from 
ureter and renal pelvis 56 .0 Insersi stent ureteral,drainase g injal 
dengan kateter  BA 2018  
 59.95  RSWT (Radial Shock Wave Therapy)  - Jika tindakan yang dilakukan adalah untuk batu 
ginjal dengan menggunakan ultrasound maka kode 
yang digunakan adalah 59.95  
- Jika menggunakan percutaneous nephrostomy 
dengan fragmentasi maka menggunakan kode 
55.04.   
- Jika pemecahan batu menggunakan 
Uerorenoscopy (URS) maka menggunakan kode 
56.0  
- Jika RSWT untuk kasus rehabilitasi medik maka 
kode yang digunakan adalah 00.09   BA 2018 , 
2019  
 60.29  60.29 other trans uretral 
prostactomy  60.29 Transurethral prostatectomy  
Excision of median bar by transurethral approach  
Transurethral eloctrovaporizatbn of prostrate (TEVAP)  
Transurethral anucleative procedure  
Transurethral prostatectomy NOS  
Transurethral resection of prostate (TURP)  Lihat laporan operas i dimana tek nik 
operasi me lalui uretra  BA 2018 , 
2019  
 65.2  Kistektomi pada ovari  Kode Kistoktomi pada ovan menggunakan kode 65.2 - Pastikan tindakan yang dilakukan sesuai 
dengan laporan operasi  BA 2018 , 
2019  
 68.39  Tindakan laparatomi, adhesiolysis,  
Supravaginal histerektomi.  
 
Dikode dengan  Excision or 
destruction of peritoneal tissue 
(54.4),  ICD-9-CM 2010  
Laparotomy NEC 54.19  
as operative approach -omit code  
 
Lysis  
 adhesions  Kode yang diinput adalah tindakan 
histerektomi supravaginal: (68.39) 
sedangkan tindakan laparotomi  
(54.19) tidak dapat dikoding.  
Kode 54.4 (Excision or destruction of 
peritoneal tissue) dikoding terpisah  BA 2017 , 
2018 , 2019  
Exploratory laparotomy (54.11),  
Other and unspecified vaginal 
hysterectomy (68 59)  
 
SPI: Division of endometrial 
synechiae (68.21),  
Other and unspecified subtotal 
abdominal hysterectomy (68.39),  
Other and unspecified vaginal 
hysterectomy (68.59)   NOTE: blunt -omit code  
 digital -omit code  
 manual -omit code  
 mechanical -omit code  
 without instrumentation -omit code  
Kata omit code (tidak dikoding)  
Jika ada pernyataan omit code pada Indeks Alfabet  
maka prosedur tersebut adalah bagian dari kode  
prosedur lain yang berhubungan dan tidak dikode  
 
(Permenkes 76/2016 Hal. 50)  
Hysterectomy 68.9  
abdominal 68.49  
laparoscopic (total) [TLH] 68.41  
partial or subtotal (supracervical)  
(supravaginal) 68.39  dengan tindakan 68.39 dengan melakukan 
konfirmasi kepada DPJP mengenai tindakan 
yang dilakukan kepada pasien. terkait 
lokasi dan diagnosa, memastikan tindakan 
memang dilakukan.  
 
Lakukan konfirmasi mengenai teknik 
adhesiolysis apakah menggunakan 
instrumen tajam (surgical) karena  
pada ICD9CM teknik adhesiolysis yang omit 
code adalah teknik tumpul, digital, manual, 
mekanik atau tanpa instrumen  
Lakukan konfirmasi organ spesifik yang 
terlibat adhesi karena penggunaan 
adhesiolysis terdapat beberapa alternate 
sesuai dengan indeks alfabet  
lysis - Adhesion  
 
 59.8  59.8 Ureteral catheterization  59.8 Ureteral catheterization  
 Drainage of kodney by catheter  
 Insertion of ureteral stent  
 Ureterovesical orifice dilation  
Cade also any ureterotomy 56.2  
Excludes: that for :  
 retrograde pyelogram 87.74  
transurethral removal of calculus or clot from 
ureter and renal pelvis 56.0  
 Insersi stent ureteral, drainase ginjal 
dengan kateter  BA 2017  
 60.29  60.29 other trans uretral 
prostactomy  60 29 Transurethral prostatectomy  
Excision of median bar by transurethral 
approach  
Transurethral electrovaporization of prostrate  
(TEVAP)  
Transurethral anucleative procedure  
Transurethral prostatectomy NOS  
Transurethral resection of prostate (TURP)  
 Lihat laporan operasi dimana teknik 
operasi melalu uretra  BA 2017 , 
2018  
 66.3 - Tubektomi MOW pada SC 66.39 
namun ditagihkan sebagai  Kode yang sesuai untuk sterilization adalah 66.3 -  BA 2023  
tubektomi lainnya (66.51) atau 
prosedur tuba lainnya (ICD 9 CM 
2010).  
 69.02  69.02 Dilation and curettage 
following delivery or abortion  69.02 Other dilation and curettage  
Diagnostic D and C  
Exclude :  aspiration curettage of uterus 69.51 -
69.59  
 69.01 jika untuk kuret terminasi kehamilan  BA 2017 , 
2018  
 69.09  69.09 Other dilation and curettage  
(Diagnostic D and C)  Mohon diperhatikan sesuai kaidah koding ICD 9 CM  
Excludes: aspiration curettage of uterus (69.51 -69.59)  Cek kesesuaian laporan tindakan apakah 
betul kuret tajam atau kuret aspirasi . 
Tujuan kuret untuk keperluan diagnostik 
saja, bukan untuk kasus abortus . BA 2017 , 
2018  
 73.4  73.4 Medical induction of labor  73.4 Medical induction of labor  
Exclude : medication to auggment active labor — > 
omit code  
  BA 2017 , 
2018  
  Prosedur induksi persalinan dengan 
obat -obatan dikode sebagai 73.1 
Other surgical induction of labour 
seharusnya dikode 73.4  1. Jika induksi persalinan dengan obat -obatan 
mengunakan kode 73.4 Medical induction of labor  
Excludes: medication to augment active labor - 
omit code  
2. Jika induksi persalinan dengan alat dilatasi servikal 
menggunakan kode 73.1 - Other surgical induction 
of labor  
Excludes: Injection for abortion (75.0)   BA 2023  
 73.59  73.59 Other manualy assited  
delivery  Bila terdapat penyulit/komplikasi maka penyulit/  
komplikasi menjadi diagnosis utama.  
Metode persalinan sebagai Diagnosis Sekunder :  
080.0 -080.9  
outcome: Z37.0 - Z37.9 sebagai Diagnosis Sekunder  
 Kode ini digunakan pada partus spontan 
(tanpa bantuan alat)  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 73.6  73.6 Episiotomy  
Episioproctotomy  
Episiotomy with subsequent  
episiorrhaphy  Mohon diperhatikan sesuai kaidah koding ICD 9CM  
Excludes: that with:  
high forceps (72.31)  
low forceps (72.1)  
mid forceps (72.21)  
outlet forceps (72.1)  
vacuum extraction (72.71)  
 Cek kesesuaian berkas apakah betul 
dilakukan episiotomy . Tindakan 
episiorrhaphy tidak dikoding terpisah 
apabila dilakukan setelah episiotomy pada 
episode yang sama . BA 2017 , 
2018 , 2019  
 74.0  74.0 Classical cesarean section  74.0 Classical cesarean section  
 Transperitoneal classical cesarean section  
Cade also any synchronous :  
 hysterectomy 68.3 -68.4. 68.6, 68.8)  
 myomectomy 68.29  
 sterilization 66.31 -66.39, 66.63  
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
 74.1  74.1, 74.4, 74.99 Caesar  Bila terdapat penyulit/komplikasi maka penyulit/  
komplikasi menjadi diagnosis utama.  
Metode persalinan sebagai Diagnosis Sekunder :  
080.0 -080.9  
outcome: Z37.0 - Z37.9 sebagai Diagnosis Sekunder   BA 2017 , 
2018 , 2019  
 75.92  Evakuasi bekuan darah secara 
manual pada repair laserasi  
persalinan yang seharusnya 
merupakan kesatuan prosedur  
repair laserasi persalinannya (75.69) 
namun ditagihkan operasi  
evakuasi hematom pada vulva atau 
vagina (75.92) sehingga  
menyebabkan grouping berubah 
menjadi operasi vulva dan  
vagina padahal pasien datang 
bersalin di rumah sakit.  Pastikan tindakan evakuasi bekuan darah sudah sesuai 
dengan Laporan Operasi, maka dapat dikode 75.92  
 
Sesuai ICD 9 CM Tahun 2010:  
hematoma --see also Incision, hematoma  
obstetrical 75.92  
incisional 75.91   BA 2019  
 75.69  Repair Perineum (75 .69) Dalam ICD 9CM:  
75.69 Repair Perineum  
Episioperineorrhaphy  
Repair of:  
pelvic floor  
perineum  
vagina  
vulva  
Secondary repair of ep isiotomy  
Excludes : repair of routine episiotomy (73.6)  
 
Repair pada rutin episiotomy saat persalinan normal 
dikoding dengan 73.6 (bukan kode 75.69)   BA 2018 , 
2019  
 77.67  Recurrent post op left proximal tibia 
suspect benign (Z03.1)  
 
Tindakan: Wide excision  Kode 77.67 (Local excision of lesion or tissue of bone 
tibia and fibula) merupakan kode untuk prosedur 
pengangkalan lesi/tumor yang b erasal dan jar ingan 
tulang tibia dan fibula   BA 2018 , 
2019  
  Prosedur reduksi tertutup pada 
fraktur (79.0 -) namun ditagihkan  
sebagai prosedur reduksi tertutup 
pada lempeng epifisis tulang  
yang terpisah (79.4 -) (ICD 9 CM)  Cek Hasil Imaging dan Laporan Operasi, jika terdapat 
Fraktur dengan lempeng epifisis yang terpisah maka 
kode yang digunakan 79.4 -, jika tidak ada maka  
menggunakan kode 79.0 -  BA 20 23 
  Tindakan closed reduction dengan 
menggunakan external fixation pada 
penanganan fraktur namun dikoding 
dengan tindakan menggunakan  
internal fixation  79.0 Closed reduction of fracture without internal 
fixation (CREF)  
79.1 Closed reduction of fracture without internal 
fixation (CRIF).  
Pastikan kode sesuai dengan tindakan yang telah 
dilakukan DPJP   BA 2023  
 79.7 - Pemasangan gips / removal gips 
dilakukan manipulasi sendi pada 
diagnosis fraktur atau dislokasi  Reduksi/manipulasi pada fraktur yang telah terpasang 
gips menggunakan kode 79.7 - 
dengan digit ke empat mengikuti lokasi anatomis  
  BA 2018 , 
2019  
  kekeliruan pengkodean tindakan x -
ray dental (87.12) menjadi 81.12  1. Kode 81.12 merupakan tindakan triple Arthrodesis  
2. Kode untuk tindakan rontgen gigi menggunakan 
kode :  
- 87.11 Full -mouth x -ray of teeth atau  
- 87.12 Other dental x -ray 
Orthodontic cephalogram or cephalometries 
(panoramic) Panorex examination of mandible  
Root canal x -ray  BA 2023  
 
 83.39  Kode tindakan 83.39 pada tindakan  
pengambilan jaringan yang menurut 
DPJP adalah lymphadenopati  
tanpa ada hasil pemeriksaan 
patologi anatomi  
 
SPI: Excision of deep cervical lymph 
node (40.21)  ICD-9-CM 2010 Volume 3  
 
Excision lesion - 
subcutaneous tissue 86.3  Sesuai ICD -9-CM 2010 Volume 3, tindakan 
pengambilan jaringan kulit dan subkutan 
menggunakan kode 86.3 dan tindakan 
eksisi/pengambilan jaringan Kelenjar Getah  
Bening menggunakan 40.2 (tergantung 
lokasi anatomis Kelenjar Getah Bening)  
 
Jika ada pemeriksaan patologi anatomi, 
maka kode yang tepat adalah biopsy of skin 
dan subcutaneous tissue (86.11) atau 
biopsy of lymphatic structure (40.11)  BA 2017 , 
2018 , 2019  
tergantung jenis jaringan yang diambil 
sebagai sampel  
(exclude dari kode eksisi (86.3 dan 40.2)  
 
 83.39  Kode tindakan 83.39  
pada tindakan pengambilan jaringan  
yang dalam yaitu mengenai kulit,  
subkutan, jaringan tumor, lapisan 
lemak dan jaringan dibawahnya 
tanpa ada hasil pemeriksaan  
patologi anatomi  
 
SPI. 86.3  ICD-9-CM 2010  
Excision lesion - 
subcutaneous tissue 86.3  
Pasien dengan tindakan eksisi STT dapat dirawat inap.  
a. Sesuai dengan indikasi medis pasien  
b. Narkose umum  
 
Penggunaan kode berdasarkan lokasi STT:  
a. Kode 83.39 untuk STT yang lokasinya dalam 
(otot, tendon)  
b. Kode 86.3 untuk STT yang superfisial (subkutis)  Sesuai ICD  9 CM 2010, tindakan 
pengambilan jaringan kulit dan subkutan 
menggunakan kode 86.3 dan jaringan  
lunak (soft tissue) menggunakan kode 83.3 
(Tanpa adanya hasil pemeriksaan patologi 
anatomi)  
Jika ada hasil pemeriksaan patologi 
anatomi, maka kode yang tepat adalah 
biopsi of skin and subcutaneous  
tissue (86.11) atau biopsy of soft tissue 
(83.21) tergantung dari jenis jaringan yang 
diambil sebagai sampel (exclude dari kode 
eksisi (86.3 dan 83.3)  
Kedalaman lokasi STT, dapat dilihat dari:  
- Laporan operasi atau  
- Hasil biopsi  
Penggunaan kode melihat dari lapisan 
kulit, apabila dilakukan eksisi luas tidak 
dalam menggunakan kode  wide excision  
 BA 2017 , 
2018 , 2019  
 83.49  Kode tindakan 83.49  
pada tindakan pemeriksaan patologi  
anatomi dengan hasil: hibernoma 
pada bahu (deltoid)  
 
SPI. 86.3  ICD-9-CM 2010 Volume 3  
 
Biopsy  --- 
Soft tissue NEC 83.21  Hibernoma adalah tumor jaringan lunak 
jinak yang terbentuk dari "brown 
adipocytes".  
Sesuai ICD -9-CM 2010 Volume 3, kode 
untuk pemeriksaan patologi anatomi 
dengan hasil hibernoma adalah 83.21  
 BA 2017 , 
2018 , 2019  
 84.11  Eksploratory Laparatomy  Pada dagnosis  appendicitis dan hernia dilakukan 
ekploratory laparotomy.  
Appendicitis Disertai dengan perforasi dan 
menimbulkan peritonitis harus dilakukan laparotomy 
ekpiorasi.  
Hernia yang disertai dengan perforasi dan 
menimbulkan peritonitis harus dilakukan laparotomy 
explorasi   BA 2018  
 84.91  Prosedur amputasi di jari kaki dan 
tangan ditagihkan dengan kode 
84.91 Amputation, NOS seharusnya 
dengan kode amputasi spesifik 
sesuai lokasi atau amputasi jari kaki 
ditagihkan dengan kode amputasi 
jari tangan.  1. Pastikan lokasi tindakan amputasi yang dilakukan  
2. Kode amputasi pada jari tangan selain ibu jari 
tangan menggunakan kode: 84.01 Amputation and 
disarticulation of finger  
Excludes: ligation of supernumerary finger (86.26)  
3. Kode amputasi pada ibu jari tangan menggunakan 
kode: 84.02 Amputation and disarticulation of 
thumb  
4. Kode amputasi pada jari kaki menggunakan 84.11 
Amputation of toe  
Amputation through metatarsophalangeal joint  
Disarticulation of toe  
Metatarsal head amputation  
Ray amputation of foot (disarticulation of the 
metatarsal head of the toe  extending across 
the forefoot just proximal to the 
metatarsophalangeal crease)  
Excludes: ligation of supernumerary toe (86.26)   BA 2023  
 85.21  85.21 Local excision of lesion of 
breast  85.21 Local excisionof quadrant of breast  
 
Lumpectomy  
Removal of area of fibrosis from breast  
Excludes : biopsy of breast (85.11 -85.12)  
 85.2 Excision or destruction of breast tissue  
Excludes: mastectomy (85.41 -85.48)  
reduction mammoplasty (85.31 -
85.32)  BA 2017 , 
2018, 2019  
 86.07  Kasus keganasan yang mendapatkan 
terapi obat kanker intravena  
 
Tindakan: Pemasangan Implantable 
chemoport  
 ICD 9 CM Tahun 2010 :  
86.07 insertion of totally implantable vascular access 
device (VAD)  
Totally implantes  port  
Excludes : insertion of totally implantable infusion 
pump 86.06  
Koding yang digunakan adalah 86.07   BA 2019  
 86.22  86.22 Excisional  
debridement of wound, infection, or 
burn  86.22 dikoding jika pada laporan operasi terdapat 
eksisi dan debridemen pada luka atau karna luka 
bakar  
Removal by excision of :  
devitalized tissue  
necrosis  
slough  
 Excludes: debridement of:  
abdominal wall (wound) (54.3)  
bone (77.60 -77.69)  
muscle (83.45)  
of hand (82.36)  
nail (bed) (fold) (86.27)  
nonexcisional debridement of wound,  
infection, or burn (86.28)  BA 2017 , 
2018, 2019  
Excludes : debridement of :  
abdominal wall (wound) 54.3  
bone 77.60 -77.69  
muscle 83.45  
of hand 82.36  
nail (bed) (fold) 86.27  
nonexcisional debridement of wound, infection, or 
burn 86.28  
open francture site 79.60 -79.69  
pedicle or flap graft 86.7  
 open fracture site (79.60 -79.69)  
pedicle or flap graft (86.75)  
 86.28  86.28 Nonexcisional debridement of 
wound, infection, or burn  86.28 Nonexcisional  debridement of wound, infection,  
or burn  
Debridement NOS  
Maggot therapy  
Removal of devitalize tissue, necrosis and  
slough by such methods as :  
brushing  
irrigation (under pressure)  
scrubbing  
washing  
Water scalpel (jet)  
 Tindakan pembersihan jaringan mati serta 
luka, untuk infeksi atau luka bakar.  
Hati-hati dengan kode tindakan insisi  BA 2017 , 
2018, 2019  
 86.3  Tumor hemangioma lokasi di kulit 
sebagai soft tissue tumor yang  
dilakukan eksisi dimana seharusnya 
prosedur eksisi soft tissue tumor 
(86.3 / 86.4) namun ditagihkan 
sebagai eksisi pembuluh darah 
(38.60) (Surat Deputi Direksi Bidang 
JPKR No. 12937/111.2/1018 Perihal 
Rekomendasi Penyelesaian Tindak 
Lanjut Kemoterapi Oral dan Koding 
Eksisi Hemangioma)  Pastikan Kedalaman Tindakan Eksisi dan Lokasi 
Hemangioma pada Laporan Operasi.  
Sesuai dengan ICD9CM Revisi Tahun 2010 bahwa:  
1. Eksisi lokal hemangioma pada kulit dan jaringan 
bawah kulit menggunakan tindakan  86.3 (Other 
local excision or destruction of lesion or tissue of 
skin and subcutaneous tissue)  
2. Eksisi luas hemangioma pada kulit dengan 
melibatkan struktur yang mendasari atau 
berdekatan menggunakan kode tindakan 86.4 
(Radical excision of skin lesion)   BA 2023  
  Tindakan eksisi lesi dengan flap graft 
menggunakan kode 86.4 (flap graft 
sudah include pada kode tindakan).  1. Jika eksisi lesi radical (wide) dengan flap closure 
maka dikode 86.4  
2. Jika eksisi lesi radikal dengan graft (mengambil 
jaringan dari  organ/regio lain) maka dikode 86.4 
ditambah dengan kode graft disesuaikan dengan   BA 2023  
lokasi/anatomi  
3. Jika eksisi dengan tujuan pengambilan graft maka 
dikode graft saja disesuaikan dengan lokasi/ 
anatomi  
 86.59  Kekeliruan entry kode  diagnose dan 
prosedur atas kasus persalinan. 
Kesalahan input tindakan yang 
seharusnya Re -hecting Post SC  
namun ditagihkan dengan tindakan 
SC Pastikan kode yang di input dengan kesesuaian 
laporan tindakan Untuk tindakan re -hecting  
superfisial dan sederhana menggunakan kode 86.59. 
Jika deep dan kompleks menggunakan kode 54.61  Pastikan kembali tindakan yang dilakukan 
benar bukan persalinan SC melainkan re -
hecting pasca operasi cesar saja.  BA 2017, 
2018, 2019  
2023  
 86.59  Rehecting superficial pada luka 
operasi belum sembuh, namun  
tidak membuka kembali abdomen 
yang seharusnya menggunakan kode 
Closure of skin and subcutaneous 
tissue of other sites (86.59) namun 
ditagihkan sebagai Other suture of  
abdominal wall (54.63/Kode Lain) 
(BA Kemenkes dan BPJS  
Kesehatan 2017, Apek Koding 141)  1. Pastikan kode yang di input dengan kesesuaian 
laporan tindakan  
2. Jika tindakan re -hecting superfisial dan sederhana 
menggunakan kode 86.59  
3. Jika deep dan kompleks menggunakan kode 54.61   BA 2023  
 86.69  Skin graft  Skin graft tidak dapat dijamin pada kasus yang 
berhubungan dengan estetik. Layanan estetik adalah 
layanan medis yang dilakukan pada bagian tubuh yang 
normal untuk memperbaiki penampilan atau aroma 
(tidak mengganggu fungsi).  
Contoh:  
Hipo/hiperpigmentasi pasca inflamasi, deposit lemak, 
tato.  Perhatikan penggunaan koding graft, 
pastikan tindakan graft wajar dilakukan 
pada pasien (misalnya pada luka/injury 
yang luas dan dalam), jika hanya luka kecil  
dikoding skin graft (86.69) perlu 
dikonfirmasi.  BA 2018  
 88.4 - DSA (Digital Subtracts Angiography)  DSA menggunakan kode prosedur 88.4 - yang 
disesuaikan dengan organ yang dilakukan  
pemeriksaan   BA 2018, 
2019  
  Kateterisasi jantung standby  
PCI Standby PCI adalah tindakan Coronary Angiografi 
(CAG) yang dilanjutkan dengan PCI apabita ditemukan 
lesi signifikan (pada episode yang sama). Rekomendasi 
PERKI dilakukan untuk pasien STEMI, NSTEMI, Angina 
Pectoris (AP) CCS 3 -4  BA 2018  
  Tahapan Pemasangan stent  
(PCI)  Sesuai dengan PPK Perki hal  6. 7 dan 8 Angina 
Pectons. hal 9 -11, 13,14 dan 15 hanya mengatur 
indikasi PCI ulang bagi kasus -kasus multivessel disease 
dimana CABG mompunyai risiko tinggi (Fraksi ejeksi 
rendah, usia >75 tahun atau pembuluh distal kurang  
baik untuk grafting). PCI lanjutan dapat dikerjakan 
dalam kurun waktu 1 -3 bulan kemudian jika kondisi 
klinis stabil.   BA 2018  
  PCI Indikasi tindakan PCI yaitu Intervensi koroner 
perkutan (PCI) atau CABG elektif dilakukan jika 
ditemukan bukti Iskemik dari pemeriksaan penunjang  
(ischemic stress test) disertai lesi signifikan 
berdasarkan pemeriksaan angiografi koroner.  
Kriteria lesi signifikan : LM stenosis 50%. LAD stenosis 
di osteal/proksimal >50%. LAD stenosis di mid -distal > 
70%,LCx stenosis > 70%, dan RCA stenosis >70%.  
Pada lesi -lesi non signifikan yang dijumpai bukti 
adanya iskemia yang luas memerlukan  
pemenksaan menggunakan FFR (flow fraction ration). 
Nilai FFR < 0,8 menunjukkan lesi signifikan. Pada 
tempat yang tidak memiliki fasilitas FFR maka 
pemeriksaan iskemik stress tost dapat membantu 
apakah lesi sebagai penyebab iskemik.   BA 2018  
  CABG  Indikasi CABG: Lesi multiple stenosis (> 2 pembuluh 
koroner) dengan atau tanpa diabetes mellitus.  
Pada kasus -kasus multi vessel disease dimana CABG 
mempunyai risiko tinggi ( Fraksi ejeksi rendah, usia >75 
tahun atau pembuluh distal kurang baik untuk 
grafting) maka dapat dilakukan PCI selektif dan 
bertahap (selective and Stagging PCI) dengan  
mempertimbangkan kondisi klinis pasien, lama radiasi, 
jumlah zat kontras dan lama tindakan.  
PCI lanjutan dapat dikerjakan dalam kurun waktu 1 -3 
bulan kemudian jika kondisi klinis stabil. PCI lanjutan 
harus dipercepat jika terdapat keluhan bermakna 
(simptomatik)   BA 2018  
  Primary PCI pada keadaan  
emergency  Indikasi CABG :  Lesi multiple stenosis (> 2 pembuluh 
koroner) dengan atau tanpa diabetes mellitus.  
Pada kasus -kasus multivessel disease dimana CABG 
mempunyai risiko tinggi (Fraksi Ejeksi rendah, usia >75 
tahun atau pembuluh distalkurang baik untuk 
grafting) maka dapat dilakukan PCI selektif dan 
bertahap (selective and Stagging PCI) dengan  
mempertimbangkan kondisi klinis pasion, lama radiasi, 
jumlah zat kontras dan lama tindakan.  
PCI lanjutan dapat dikerjakan dalam kurun waktu 1 -3 
bulan kemudian jika kondisi klinis stabil. PCI lanjutan 
harus dipercepat jika terdapat keluhan bermakna 
(simptomatik)   BA 2018  
  Cor angiografi/kateterisasi  
jantung  Indikasi CAG ulang bagi pasen mengacu kepada 
diagnosis terakhir. Sehingga apabila keadaan pasien 
terakhir memiliki  diagnosis angina pektoris, maka 
hanya dilakukan untuk pasien dengan CCS 3 -4 
(simptomatik) atau riwayat infark miokard lama.   BA 2018  
  Pemasangan stent yang  
berulang  Tidak ada regulasi yang menyatakan bahwa 
pemasangan stent berulang hanya dapat dilakukan di 
PPK 3.   BA 2018  
  Left Main dan Three Vessel  
Disease (CAD)  Sepanjang ada pelayananbedah jantung dengan 
kompetensi. Left main dan Three Vessel Coronary 
Disease morupakan indikasi dilakukan CABG. Jika 
antnan lebih dari 6 bulan untuk CABG maka bisa 
dilakukan selektif PCI jika memungkinkan. Tidak ada 
regulasi yang mengatur FKRTL mana yang boleh 
melakukan CABG. sepanjang ada pelayanan bedah 
jantung dengan kompetensi yang sesuai.   BA 2018  
  Pemeriksaan MSCT  Pemeriksaan  imaging MSCT / sidik perfusi jantung bagi 
Asimptomatik Risiko Tinggi Penyakit Jantung Koroner 
hanya dilakukan jika exercise test tidak memungkinan.  
Pasien dengan resiko tinggi penyakit jantung koroner 
(PJK) menurut skor risiko Framingham atau terdapat 
salah satu faktor resiko mayor PJK antara lain:   BA 2018  
diabetes, hipertensi, dislipidemia. menopause, 
perokok, pria usia >40 tahun. dan faktor keturunan 
PJK. 
  Pemeriksaan perfusi miokard  Untuk mengetahui adanya iskemik atau mengetahui 
viabilitas otot jantung pada pasien yang akan 
dilakukan revaskulansasi. Contoh pada pasien yang 
tidak dapat dilakukan treadmill test atau hasil 
treadmill tes sugestif positif iskemik respon atau  
incondusive/unadequate/border line   BA 2018  
 88.71  Kode ICD 9 CM untuk tindakan TCD  
(Transkranial Doppler) dan CD 
(Carotid Doppler) tepatnya  
menggunakan kode 88.71  88.71 Diagnostic ultrasound of head and neck  
Determinaton of midline shift of brain  
Echoencephalography  
Exclude :  
 eye 95.13  
  BA 2017 , 
2018, 2019  
 88.76  USG pada Kehamilan (88.76/88.79)  Dalam kondisi kehamilan normal, prosedur USG 
dilakukan sebanyak 3 kali (1 kali tiap trimester). Pada 
kehamilan dengan indikasi medis lainnya 
membutuhkan lebih banyak prosedur USG.   BA 2017  
 88.76  Fibroscan  Fibroscan merupakan alat yang dgunakan untuk 
melihat fibrosis Iiver. Pemeriksaan ini merupakan 
pemeriksaan non -invasif pengganti biopsi Dokter yang 
dapat melakukan pemeriksaan mi adaiah dokter sub 
spesialis penyakit dalam atau doktor Sp.PD yang telah 
mengi kuti pelatihan.  
Frekwensi untuk fibroscan tinggi, 50 Mhz, harus 
dengan probe khusus dan alat khusus.  
Untuk melihat severitas dari fibrosis. Kode tindakan 
untuk fibroscan adalah 88.76.   BA 2018, 
2019  
 88.78  USG pada Kehamilan  USG pada kehamilan dapat dikoding menggunakan 
kode 88.78. Namun jika USG uterus bukan untuk 
kehamilan maka menggunakan kode 88.79 (bila 
terbukti melakukan tindakan USG)   BA 2018, 
2019  
  USG pada Kehamilan  
(88.76/88.79)  Dalam kondisi kehamilan normal, prosedur USG 
drlakukan sebanyak 3 kali (1 kali tiap trimoster). Pada 
kehamilan dengan indikasi medis lainnya 
membutuhkan lebih banyak prosedur USG.   BA 2018  
  Kekeliruan pengkodean tindakan  
treadmill stress test seharusnya 
menggunakan kode 89.41  Kode tindakan treadmill stress test menggunakan 
kode 89.41 - Cardiovascular stress test using treadmill   BA 2023  
  Pemeriksaan penunjang berupa hasil 
titer T3, T4 dan TSH, tanpa disertai 
bukti hasil pemindai oleh kamera 
Gamma atau Scintillation yang 
mendeteksi radiasi dari pelacak di 
jaringan  Pemeriksaan radioimmunoassay (RIA) T3, T4 dan TSH 
yang dilakukan dengan metode Invitro dengan sampel 
darah, menggunakan kode 90.59   BA 2019  
 91.46  Tindakan Papsmear  Jika tindakan yang dilakukan hanya pemeriksaan 
Papsmear maka hanya dikode 91.4 6  BA 2018, 
2019  
 93.21  Spinal traksi dilakukan oleh Dokter 
Spesialis Kedokteran Fisik dan 
Rehabilitasi  Spinal traksi yang dilakukan oleh Sp.KFR menggunakan 
kode  93.21 (manual and mechanical traction)   BA 2018, 
2019  
  Reduksi tertutup club foot dengan 
pemasangan cast (93.53) namun 
ditagihkan sebagai close reduksi 
fraktur dengan internal fiksasi    
(79.1 -). Pastikan tindakan yang dilakukan sesuai dengan 
Laporan Operasi/Tindakan yang memuat informasi 
ada/ tidaknya Pemasangan Cast.  
1. Jika tindakan yg dilakukan release clubfoot maka 
dikode 83.84  
2. Jika pemasangan cast, maka dikode 93.53   BA 2019  
 93.82  Educational Therapy (93.82)  1. Episode sesuai dengan aturan  episode rawat jalan. 
Kode untuk konsultasi gizi adalah 89.07 
(Consultation, described as comprehensive)  
2. Pelayanan klinik gizi adalah yang dilakukan oleh 
dokter spesialis gizi klinik   BA 2018  
 93.93  93.93 non mechanical method of 
resus citation 93.93 Non mechanical method of resuscitation  
Artificial respiration  
Manual resuscitation  
Mouth -to mouth resuscitation  
Excludes:  
insertion of arway 96.01 - 96 05  
other continuous invasive (through endotracheal 
tube or tracheostomy) mechanical ventilation 
96.70 - 96.72  Lihat lembar  observasi untuk tindakan 
resus itasi BA 2018, 
2019  
 95.02  Slit Lamp  (95.02) Kode untuk tindakan Slit Lamp pada mata yang 
menggunakan kode 95.01 adalah untuk  
pemeriksaan mata terbatas, sedangkan kode 95.02 
untuk pemeriksaan mata komprehensif  Pastikan jika ada resep kacamata. maka 
menggunakan kode 95.01  BA 2018, 
2019  
 95.16  Tindakan OCT (Optical Cohence 
tomography)  Kode tindakan OCT adaiah menggunakan kode 95 .16  BA 2018, 
2019  
 96.07  96.07 Insertion of other (naso -) 
gastric tube Intubation for  
decompression  96.07 Insertion of other (naso -)gastritis tube  
Intubation for decompression  
Excludes: that for enteral infusion of nutritional  
substance (96.6)  
 Mohon diperhatikan sesuai kaidah koding 
ICD-9-CM Cek apakah ada pemasangan 
NGT  BA 2017 , 
2018, 2019  
 96.71  96.71 continuous invansive 
mechanical ventilation for less then  
96 hours  96.71 Continuous invasive mechanical ventilation for 
less than 96 consecutive hours  
 
Includes:  
- Endotracheal respiratory assistance  
- BiPAP delevered through endotracheal tube or 
tracheostomy (invasive interface)  
- CPAP delivered through endotracheal tube or  
tracheostomy (invasive interface)  
- Invasive positive pressure ventilation (IPPV)  
- Mechanical ventilation through invasive interface 
That by tracheostomy  
- Weaning of an intubated (endotracheal tube) 
patient  
 
Exclude :  
- non-invasive continous positive airway pressure 
(BiPAP) 93.90  
- continuous negative pressure ventilation (CNP) 
(iron lung) (cuirass) 93.90  
- non-invasive continuous positive airway pressure 
(APAP) 93.90  
- intermitten poditive pressure breathing (IPPB) 
93.91  
- non-invasive positive pressure (NIPPV) 93.90  
- that by face mask 93.90 -93.99  
- that by nasal cannula 93.90 -93.99  Pastikan laporan tindakan intubasi yang 
terpasang ventilator mode mechanical  BA 2017 , 
2018, 2019  
- that by nasal catheter 93.90 -93.99  
 
Code also any associated :  
- endotracheal tube insertion 96.04  
- tracheostomy 31.1 -31.29  
 
 97.64  
 97.64 Removal of other urinary 
drainage device  97.64 Removal of other urinary drainage device  
 Removal of indwelling urinary catheter  Lihat riwayat pemasangan di episode 
sebelumnya, jika tidak ada riwayat 
pemasangan pada RS tsb lihat hasil  
BNO sebelum tindakan  
 BA 2017 , 
2018, 2019  
 97.83  Aff hecting abdominal wall (97.83)  Untuk pengangkatan jahitan pada abdomen struktur 
otot, fascia, atau peritonium menggunakan kode 
97.83 (Removal of abdominal wall sutures).  
Untuk pengangkatan jahitan pada kulit menggunakan 
kode 97.89 (Removal of other therapeutic device)  Pastikan diagnosis dan prosedur sesuai 
dengan yang dilakukan. Hasil grouper 
sesuai dengan aplikasi INA -CBG  BA 2018, 
2019  
 97.89  Tindakan angkat jahitan  Sesuai aturan ICD -9-CM Tahun 2010,  
tindakan/prosedur angkat jahitan dikode dengan 
memperhatikan lokasi tindakan/ prosedur dilakukan.  
Removal —  
suture(s) NEC 97.89  
abdominal wall 97.83  
by incision -see Incision, by site genital tract 97.79  
head and neck 97.38  
thorax 97.43  
trunk NEC 97.84  
  BA 2017 , 
2018, 2019  
  Tindakan removal foreign superfisial 
cornea seharusnya  
menggunakan koda 98.21.  1. Removal Benda asing pada kornea tanpa insisi 
menggunakan kode 98.21 (Removal of superficial 
foreign body from eye without incision)  
2. Removal Benda asing pada kornea menggunakan 
magnet dikode 11.0 Magnetic removal of 
embedded foreign body from cornea  
3. Removal Benda asing pada kornea dengan insisi 
menggunakan kode 11.1 Incision of cornea   BA 2023  
 99.60  99.60 Cardiopulmonary 
resuscitation, not otherwise 
specified  99.60 Cardiopulmonary resuscitation. NES  
Excludes :  open chest cardiac :  
electric stimulation 37.91  Mohon diperhatikan cek resume medis 
apakah betul ada RJP? Kelengkapan billing? BA 2017 , 
2018, 2019  
massage 37.91  
 Perhatikan diagnosis sekunder cardiac 
arrest atau respiratory arrest?  
 99.93  93.93 non mechanical  
method of resusitation  93.93 Non mechanical method of resuscitation  
Artificial respiration  
Manual resusicitation  
Mouth -tomouth resuscitation  
Excludes :  
insertion of airway 96.01 - 96.05  
other continuous invasive (through  
endotracheal tube or tracheostomy) mechanical  
ventilation 96.70 - 96.72  
 Lihat lembar observasi untuk tindakan 
resusitas i BA 2017  
  Kode tindakan fisioterapi di 
rehabilitasi medik yang tidak dirinci.  Tindakan/prosedur yang telah dilaksanakan ditulis dan  
dikode sesuai kaidah koding ICD -9-CM Tahun 2010  
secara lengkap, jelas dan spesifik  
  BA 2017 , 
2018, 2019  
  Kasus Rehabilitasi Medik (Rawat 
Jalan) Diatermi, tidak dikoding  Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 76  
tahun 2016 bahwa tindakan/prosedur yang telah  
dilaksanakan ditulis dan dikode sesuai kaidah koding  
ICD-9-CM Tahun 2010 secara lengkap. jelas dan  
Spesifik  
  BA 2017 , 
2018  
  Pembacaan ulang hasil b iopsi dan 
sampel yang  sudah ada namun tidak 
dilakukan biopsi ulang.  Tindakan pemeriksaan biopsi tidak koding lagi   BA 2018  
  Lepas dan pasang kateter  Kode untuk tindakan Lepas kateter adalah 
menggunakan kode 97.64, sedangkan bndakan  
pasang kateter menggunakan kode 57.94   BA 2018, 
2019  
 
 
NO KODE  DIAGNOSIS / TINDAKAN  SOLUSI ADMINISTRATIF  PERHATIAN KHUSUS  SUMBER  
  Pada kasus Haemofilia, harus  
ada rujukan batik (protokol  
terapi) dari PPK 3 dan surat  
rujukan menyusul, tidak bisa  
diklaimkan sebagai kasus  Sesuai dengan  Keputusan Menteri Kesehatan Republik 
Indonesia No. HK.  
02.02/MENKES/523/ 2015 bahwa Peresepan Produk 
Darah Faktor Vila (rekombinan),   BA 2017 , 
2018 , 2019  
Haemofilia.  hanya boleh diberikan oleh hematolog dewasa atau 
hematolog anak.  
Yang diterima adalah kasus dengan protokol terapi 
yang sudah ada namun tidak dibawa.  
Untuk yang belum ada protokol terapi dan tidak ada 
penegakan diagnosis dari PPK 3  
sebelumnya. tidak diberikan penjaminan.  
 
  Penggunaan kode Z09.8 pada  
RS Khusus Kanker dan  
ditagihkan dengan tarif RS  
Khusus, koding ini digunakan  
pada kasus follow up HIV  Pasien kontrol diluar diagnosa kekhususan (diluar 
fokus treatment) pada RS khusus diklaimkan satu 
tingkat kelas tarif dibawahnya.  
 
Kode Z09.8 pada diagnosa kekhususan: diklaimkan 
sesuai dengan kelas RS khusus  
Kode Z09.8 pada diagnosa non kekhususan: diklaimkan 
satu tingkat kelas tarif dibawahnya  
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
  Apakah operasi eviserasi dan 
enukleasi dengan anestesi umum 
disarankan dirujuk ke rumah sakit  
tipe B atau tipe A ?  Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 
Tahun 2014 yaitu:  
Pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang 
dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama. 
Pelayanan kesehatan tingkat kedua hanya dapat 
diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan 
tingkat pertama. Pelayanan kesehatan tingkat ketiga 
hanya dap at diberikan atas rujukan dari pelayanan 
kesehatan tingkat kedua atau tingkat pertama, kecuali 
pada keadaan gawat darurat, kekhususan 
permasalahan kesehatan pasien, pertimbangan 
geografis, dan pertimbangan ketersediaan fasilitas  
Kriteria rujukan sesuai dengan indikasi medis, 
kompetensi dokter, dan sarana prasarana yang 
tersedia. Selama mempunyai fasilitas dan memilki 
kompetensi yang sesuai, tidak perlu di rujuk.  
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
  Pada prosedur kombinasi seperti  
SICS/Fakoemulsifikasi IOL + 
trabekulektomi atau ECCE -
HOL+eksisi pterygium+graft. Tindakan/prosedur yang telah dilaksanakan ditulis dan 
dikode sesuai kaidah koding ICD -9-CM 2010 secara 
lengkap, jelas dan spesifik.   BA 2017 , 
2018 , 2019  
Perhitungan klaim dihitung satu atau 
dua prosedur?  
 
  Pada pemeriksaan rawat jalan 
beberapa prosedur pemeriksaan 
seperti pemeriksaan refraksi dan  
koreksi kacamata dengan 
autorekfraktometer, pemeriksaan 
slit lamp, pemeriksaan funduskopi  
direk/indirek, pemeriksaan tekanan 
intrakular dengan tonometer, 
apakah mempuyai jasa  
pemeriksaan/klaim tersendiri  
 Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 
Tahun 2014 bahwa untuk FKRTL BPJS  
Kesehatan akan membayar dengan sistem paket INA 
CBG’s dan di luar paket INA CBGs.  
Pembayaran pelayanan kesehatan dengan  
menggunakan sistem INA CBGs terhadap FKRTL 
berdasarkan pada pengajuan klaim dari FKRTL baik 
untuk pelayanan rawat jalan maupun untuk pelayanan 
rawat inap.   BA 2017 , 
2018 , 2019  
  Apabila setiap koding  yang tadinya 
sudah di acc dan telah dibayar tapi 
ternyata pada kasus yang sama di 
bulan yang berbeda verifikasinya 
berubah kodingnya. Apakah RS 
harus selalu mengembalikan 
kelebihan bayar tersebut, yang 
tadinya sudah di acc. mengapa tidak 
dibebankan kepada  kedua belah 
pihak?  
 Sesuai dengan perjanjian kerja sama antara BPJS 
Kesehatan dengan fasilitas kesehatan, terdapat hak 
dan kewajiban para pihak dimana masing -masing pihak 
berkewajiban membayar/mengembalikan 
kekurangan/kelebihan pembayaran dalam hal 
terjadinya kekurangan/keleb ihan pembayaran atas 
dugaan incorrect claim (ketidaksesuaian klaim)  
atau terindikasi kecurangan berdasarkan hasil audi   BA 2017 , 
2018 , 2019  
  Obat Alteplase, Anistreolase, 
Reteplase, Tenecteplase TPA, dan 
Urokinase apakah bisa di Top up  Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 76 
Tahun 2016 bahwa salah satu pembayaran tambahan 
(Top Up ) dalam sistem INA -CBG adalah special drugs 
pemberian Streptokinase.  
 
Pemberian obat Alteplase. Anistreolase. Reteplase. 
Tenecteplase TPA dan Urokinase tidak bisa diberikan 
pembayaran tambahan (Top Up INA -CBG ).  
  BA 2017 , 
2018 , 2019  
  Klaim perawatan non kelas  
 
Kelas rawat Peserta yang d irawat 
inap di ruangan IGD atau ruang non  Kelas klaim dibayarkan setara dengan  kelas 3   BA 2018 , 
2019  
kelas seperti ruang observasi/ 
peralihan/ ruang kemoterapi  
  Pet Scan  
 
Pemberian Pelayanan Pet Scan  Kriteria tindakan Pet Scan yaitu:  
a) Penjaminan layanan Pet Scan dilakukan apabila 
pemeriksaan penunjang radilogi diagnostik  
dengan CT Scan atau MRI tidak memberikan hasil 
yang jelas.  
b) Pemberian rekomendasi Pet Scan diberikan oleh 
Cancer Board atau tim dokter multidisiplin yang  
merawat  
c) Penggunaaan Pet Scan diindiikasikan untuk 
unknown primary tumor atau difficult case. Untuk 
diagnosis lain diperlukan rekomendasi dari dokter 
spesialis onkologi  
Prosedur pelayanan dan pengajuan klaim Pet Scan 
yaitu:  
a) Rumah sakit yang dapat memberikan pelayanan 
Pet Scan adalah rumah sakit minimal kelas B  
b) Pasien melampirkan hasil CT Scan atau MRI 
sebelumnya  
c) Pet Scan dilakukan satu kali selama perjalanan 
penyakit.  
d) Pengajuan klaim Pet Scan pada kasus rawat jalan 
adalah tarif non INA -CBG (tarif INA -CBG rawat 
jalan tidak diajukan)  
Pengajuan klaim Pet Scan pada rawat inap dilakukan 
diluar aplikasi INA -CBG   BA 2018 , 
2019  
  Rehab ilitasi Psikososial  
 
Pelayanan Re habilitasi Psikososial  Pemberian layanan rehabilitasi psikososial dapat 
diberikan pada pelayanan rawat jalan maupun rawat 
inap.  
a) Layanan rehabilitasi Psikososial pasien rawat map 
meliputi :  
- Psikofarmaka (Mana jemen Pengobatan)  
- Psikoedukasi (Psychoeducation)  
- Manajemen Kasus (Case Management)  
- Latihan Keterampilan Sosial (Social Skill 
Training)  e) Untuk pelayanan rawat jalan 
diklaimkan setiap kali kunjungan 
mengacu pada tarif INA CBG sesuai 
dengan peraturan menteri kesehatan 
yang berlaku.  
f) Untuk pelayanan rawat inap 
diklaimkan setiap  episode mengacu 
pada tarlf INA CBG sesuai dengan 
peraturan menteri kesehatan yang 
berlaku.  BA 2018 , 
2019  
- Latihan Keterampilan Hidup (Life Skill Training)  
- Terapi Vokasi (Vocational Therapy)  
- Terapi Occupational (Ocupational Therapy)  
- Dukungan H idup (Life  Support)  
- Spiritual - Contoh Best Practice  
- Rehabilitasi Kognltif (Cognitive Rehabilitation)  
- Komunitas Terapeutik (Therapeutic 
Community)  
 
b) Layanan Rehabilitasi Psikososial rawat jalan 
meliputi :  
- Psikoedukasi  (Psychoeducation)  
- Manajemen Kasus (Case Management)  
- Latihan Keterampten Sosial (Social Skill 
Training)  
- Latihan Keterampilan Hidup (Life Skill Training)  
- Terapi Vokasi (Vocational Therapy)  
- Terapi Occupational (Ocupational Therapy)  
- DukunganHidup  (life Support)  
- Spiritual - Contoh Best Practice  
- Rehabilitasi Kognltif (Cognitive Rehabilitation)  
- Komu nitas Terapeutik (Therapeutic 
Community)  
 
c) Kriteria penjaminan pelayanan rehabilitasi 
psikososial rawat jalan diberikan kepada pasien 
berdasarkan seleksi sesuai dengan minat dan 
bakatnya, dengan kriteria :  
- Gangguan jiwa berat (Skizofre nia, Depresi 
Bipolar. Skizoafektif)  
- Pasien tidak gelisah (PANSS EC <15)  
- Pasien bukan retardasi mental sedang dan 
berat (IQ>55)  
- Tes fungsi kogntifnya masih cukup baik 
(MMSE>20)  
- Keluarga pasien kooperatif - Gejala negatif 
minimal  
- Pasien dapat berkomumkasi  
- Pasien dapat membaca dan menulis. minimal 
pendidikan S D  
Jenis pelayanan rehablitasi psikososial dan 
fasilitas kesehatan yang dapat 
memberikan pelayanan rehabilitasi 
psikososial terlampir.  
- Pasien berusia mulai dari 19 th - 50 th  
 
d) Kriteria penjaminan pelayanan rehabilitasi 
psikososial rawat Inap ditentukan oleh dokter 
spesial jiwa yang menjadi DPJP pasien tersebut.  
  Episode Klaim  Satu episode rawat inap adalah satu rangkaian 
perawatan mulai tanggal masuk sampai keluar rumah 
sakit termasuk perawatan di ruang rawat inap, ruang 
intensif, dan ruang operasi. Jika pasien kontrol rawat 
jalan yang dilakukan setelah pasien keluar atau pulan g 
dari rawat inap di RS:  
1. Jika kontrol rawat jalan pada hari yang berbeda 
maka episode kontrol tersebut merupakan episode 
baru rawat jalan  
2. Jika kontrol rawat jalan pada hari yang sama 
dengan tanggal pulang maka satu episode dengan 
rawat inap   BA 2019  
  Polisomnography  1. Tindakan Polisomnography diklaimkan rawat inap 
kelas 3  
2. Klaim Polisomnography menggunakan kode 
diagnosa utama Z03. - jika pasien dirawat tujuannya 
hanya untuk tindakan Polisomnography  
3. Tindakan Polisomnography yang disertai dengan  
diagnosis penyerta lain menjadi indikasi rawat inap 
dan diklaimkan rawat inap.  
4. Syarat ruangan tindakan dan kompetensi tenaga 
kesehatan sesuai rekomendasi dari PDP   BA 2019  
 
Berita
Acara
Kesepakatan
Bersama
Panduan
Penatalaksanaan
Solusi
Permasalahan
Klaim
INA
-
CBG
Tahun
2024
Nomor
:
3
P
.
O
103
/
H
-
'
W
Nomor
:
nq
?
/
BA
/
11
^
ASPEK
ADMINISTRASI
No
Kasus
Perihal
Administrasi
Perhatian
Khusus
Keterangan
1
Rehabilitasl
Medik
Pelayanan
rehabilitasi
medik
oleh
terapis
dengan
pemantauan
Dokter
Sp
.
KFR
.
Melampirkan
lembar
protokol
terapi
dan
lembar
reassessment
(
setiap
2
minggu
sekali
)
yang
dilakukan
oleh
Dokter
Sp
.
KFR
.
a
.
Jika
terdapat
perubahan
protokol
terapi
pasca
reassessment
,
maka
dilamplrkan
dengan
tidak
merubah
lama
rencana
terapi
awal
,
perubahan
rencana
terapi
awal
harus
disampaikan
kepada
DPJP
.
b
.
Melampirkan
bukti
telah
dilakukan
pemeriksaan
pasien
sebelum
dan
sesudah
sesi
rehabilitasi
medik
.
c
.
Melampirkan
bukti
pendamplngan
dan
pengawasan
Dokter
Sp
.
KFR
selama
sesi
rehabilitasi
medik
oleh
terapis
.
1
.
Reassessment
dilakukan
minimal
2
minggu
sekali
.
2
.
Pada
pasien
dengan
protokol
terapi
tuntas
kurang
dari
2
minggu
,
tidak
diperiukan
reassessment
.
2
Konsul
Internal
dan
Rujukan
Internal
RJTL
a
.
Konsul
Internal
adalah
pasien
yang
dikonsulkan
ke
dokter
lain
di
satu
rumah
saklt
dan
dikembalikan
ke
dokter
perujuk
(
klaim
jadi
satu
episode
walaupun
dikerjakan
dl
lain
hari
)
.
b
.
Rujukan
Internal
adalah
:
Pasien
yang
dirujuk
ke
dokter
lain
yang
tidak
dikembalikan
ke
dokter
perujuk
(
Jika
dikerjakan
beda
hari
diklaimkan
dua
episode
)
.
Dokumen
rujukan
internal
atau
dokumen
/
fitur
sistem
informasl
jawaban
konsul
internal
baik
manual
atau
elektronik
.
3
Paslen
yang
mendapatkan
pelayanan
obat
kronls
dengan
diagnosa
PRB
a
.
Pasien
dengan
pelayanan
obat
kronis
yang
sama
selama
3
bulan
berturut
-
turut
otomatis
masuk
ke
dalam
Program
Rujuk
Balik
(
PRB
)
.
b
.
Pasien
pada
kondisi
(
1
)
di
atas
tetap
dapat
berkunjung
ke
FKRTL
dalam
kondisi
kegawatdaruratan
dan
/
atau
untuk
kasus
di
luar
diagnosis
PRB
dapat
dirujuk
sesuai
indikasi
medis
dan
ketentuan
yang
berlaku
.
1
.
Sosiallsasi
bersama
2
.
Penyesuaian
sistem
Berita
Acara
Kesepakatan
Bersama
Panduan
Penatalaksanaan
Solusi
Permasalahan
Klaim
INA
-
CBG
Tahun
2024
Nomor
:
0
B
02
-
C
>
3
>
/
W
-
WI
3
f
^
>
0
f
202
*
}
Nomor
:
/
BA
/
|
I
2
-
^
ASPEK
ADMINISTRASI
No
Kasus
4
IPasien
dengan
pelayanan
iterasi
obat
Perihal
Administrasi
a
.
Pasien
dengan
pelayanan
iterasi
obat
,
jika
memerlukan
pemeriksaan
-
kesehatan
,
dllakukan
di
FKTP
terdaftar
.
b
.
Pengambilan
obat
iterasi
di
Instalasi
Farmasi
RS
/
Apotek
obat
kronis
yang
bekerjasama
dengan
BPJS
Kesehatan
.
c
.
Defmisi
iterasi
:
Pengambilan
obat
kronis
di
FKRTL
dengan
menggunakan
perulangan
resep
obat
sebelumnya
sehingga
pasien
tidak
perlu
bertemu
/
tatap
muka
Dokter
Spesialis
/
Sub
Spesialis
.
d
.
Iterasi
dllakukan
maksimal
2
kali
.
e
.
Pelayanan
obat
bulan
ke
-
2
dan
ke
-
3
pasien
langsung
datang
ke
Instalasi
Farmasi
Rumah
Saklt
/
Apotek
obat
kronis
yang
bekerjasama
dengan
BPJS
Kesehatan
.
Perhatian
Khusus
Keterangan
1
.
Sosialisasi
bersama
2
.
Penyesuaian
sistem
M
'
J
&
2
i
'
*
J
Berita
Acara
Kesepakatan
Bersama
Panduan
Penatalaksanaan
Solusi
Permasalahan
Klaim
INA
-
CBG
Tahun
2024
Nomor
:
39
-
01
-
0
%
/
H
.
\
V
/
^
J
(
,
0
{
Nomor
:
/
BA
/
II
2
L
|
ASPEK
MEDIS
No
Kasus
Perihal
Medis
Perhatian
Khusus
Keterangan
1
Soft
Tissue
Tumor
Kondisi
khusus
rawat
inao
.
memenuhi
salah
satu
dibawah
ini
:
1
.
Deep
tumor
yaitu
tumor
di
bawah
fascia
/
tumor
yang
menginfiltrasi
dan
/
atau
,
2
.
Ukuran
salah
satu
dimensi
tumor
>
4
cm
yang
meluas
ke
struktur
vital
dan
/
atau
,
3
.
STT
dengan
keganasan
.
Kelengkapan
Dokumen
Klaim
:
1
.
Hasil
Patologl
Anatomi
(
PA
)
2
.
Laporan
Operasi
Eksisi
Tumor
Vang
termasuk
struktur
vital
,
antara
lain
adalah
:
-
Pembuluh
darah
Utama
-
Saraf
Utama
/
Sistem
Saraf
-
Saluran
Pemafasan
-
SistemTulang
Diluar
kriteria
diatas
diklaimkan
sebagai
klaim
rawat
jalan
.
2
IGD
Rawat
Inap
dengan
Ketentuan
Penjaminan
IGD
1
.
False
emergency
tidak
dijamin
.
2
.
Matriks
Ketentuan
Penjaminan
dan
Penagihan
Klaim
IGD
(
terlampir
)
.
Sesuai
matriks
terlampir
.
3
Odontektomi
Segala
kriteria
pelayanan
tindakan
odontektomi
rawat
jalan
dan
rawat
inap
hanya
mengacu
pada
:
1
.
Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor
HK
.
01.07
/
MENKES
/
777
/
2022
Tentang
Pedoman
Nasional
Pelayanan
Kedokteran
(
PNPK
)
Tatalaksana
Impaksi
Gigi
Tahun
2022
.
2
.
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor
3
Tahun
2023
Tentang
Standar
Tarif
Pelayanan
Kesehatan
Dalam
Penyelenggaraan
Program
Jaminan
Kesehatan
.
-
Lampiran
Berita
Acara
Kesepakatan
Bersama
Panduan
Penatalaksanaan
Solusi
Permasalahan
Klaim
INA
-
CBG
Tahun
2024
Nomor
:
2
p
.
oa
.
03
/
H
-
IW
IHO
(
Nomor
:
12
q
?
-
/
M
/
112.4
1
.
Matriks
Ketentuan
Penjaminan
dan
Penagihan
Klaim
IGD
No
Aspek
Regulasi
Dijamin
RITL
Dijamin
RJTL
Tidak
Dijamin
Berkas
verifikasi
Acuan
Regulasi
1
Memenuhi
salah
satu
kriteria
Gawat
Darurat
:
f
-
1
.
Perpres
82
/
2018
;
2
.
Permenkes
47
Tahun
2018
;
3
.
PNPK
/
Pedoman
yang
berlaku
;
4
.
KepmenkesNo
HK
.
01.07
/
MENKES
/
1541
/
2022
a
.
Mengancam
nyawa
.
membahayakan
diri
dan
orang
lain
/
lingkungan
;
a
.
Resume
Medis
oleh
DPJP
b
.
Adanya
gangguan
pada
jalan
nafas
,
pemafasan
,
dan
sirkulasi
;
b
.
Lembar
triase
ABC
c
.
Adanya
penurunan
kesadaran
c
.
GCS
£
8
d
.
Adanya
gangguan
hemodinamik
;
dan
/
atau
d
.
Vital
Sign
e
.
Memerlukan
tindakan
segera
e
.
Tindakan
segera
pada
kasus
trauma
2
Perawatan
IGD
yang
diberikan
RS
dilakukan
sampai
tuntas
.
a
.
Tldak
dirujuk
b
.
Dirujuk
Note
:
telah
mendapatkan
tatalaksana
sesual
Indikasi
medls
sampai
tuntas
4
-
/
-
+
/
-
PKS
atau
PNPK
atau
Pedoman
yang
berlaku
3
Telah
Stabll
Menunggu
dirujuk
+
-
PKS
atau
PNPK
atau
Pedoman
yang
berlaku
4
Pelayanan
yang
diberikan
dl
IGD
>
6
jam

f
+
/
-
*
Asuhan
Keperawatan
di
IGD
Permenkes
26
Tahun
2021
tentang
INA
CBG
W
y
Aspek
Regulasi
Dijamin
RITL
Dijamin
RJTL
Tidak
Dijamin
Berkas
verifikasi
Acuan
Regulasi
5
Mendapatkan
tatalaksana
rawat
inap
+
-
-
6
Memenuhi
administrasi
rawat
inap
+
-
-
7
Memenuhi
Indikasi
medis
Rawat
Inap
+
Resume
Medis
oleh
DPJP
PMK
26
/
2021
;
PNPK
dan
/
Pedoman
yang
berlaku
8
Telah
menempati
ruang
perawatan
,
dan
telah
mendapatkan
visitasi
dari
dokter
spesialis
yang
merawat
(
DPJP
)
Keterangan
:
Kategori
Ruang
rawat
inap
sesuai
Permenkes
40
Tahun
2022
+
Perpres
No
82
Tahun
2018
;
Permenkes
28
Tahun
2014
Keterangan
membaca
matriks
:
1
.
Kasus
IGD
dijamin
sebagai
rawat
inap
apabila
memenuhi
salah
satu
kriteria
gawat
darurat
.
Perawatan
IGD
yang
diberikan
RS
sampai
tuntas
dan
tidak
dirujuk
.
Pelayanan
IGD
diberikan
lebih
dari
6
jam
,
memenuhi
indikasi
rawat
inap
serta
mendapatkan
tatalaksana
rawat
inap
,
telah
memenuhi
administrasi
rawat
inap
,
serta
menempati
ruang
perawatan
dan
mendapatkan
visitasi
dari
dokter
spesialis
yang
merawat
(
DPJP
)
.
2
.
Kasus
IGD
dijamin
sebagai
rawat
jalan
apabila
memenuhi
salah
satu
kriteria
gawat
darurat
.
Perawatan
IGD
yang
diberikan
RS
dilakukan
sampai
tuntas
baik
dirujuk
maupun
tidak
dirujuk
.
Pelayanan
dapat
diberikan
lebih
dari
6
jam
.
Kasus
IGD
tidak
dijamin
apabila
tidak
memenuhi
salah
satu
kriteria
gawat
darurat
.